|
|
|
Memberi Perhatian Terhadap Persoalan HIV/AIDS
Jayapura, 20 Agustus 2010. "Gereja Katolik mempunyai perhatian yang amat tinggi terhadap persoalan kemanusiaan
di Tanah Papua", demikian ungkap Ketua KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Provinsi Papua,
Konstan Karma, dalam kesempatan perayaan ulang tahun Rumah Surya Kasih yang pertama,
19 Agustus 2010, di Waena-Jayapura. "Tanpa mengabaikan yang lain, Gereja Katolik
mempunyai kesan dan kekhasan yang sangat kuat". Gereja Katolik telah memberi perhatian
untuk menjawab persoalan HIV/AIDS di Papua dengan memberi pelayanan yang luar biasa, bukan
hanya dalam bentuk kata-kata namun juga tenaga, pikiran dan tentu bangunan rumah yang bisa ditempati para ODHA.
Rumah yang diperuntukkan bagi para ODHA (Orang Dengan HIV Aids) ini dirintis oleh Br. Agus Adil, ofm.
Bermula dari perjumpaannya dengan Ibu Yuli, seorang ODHA tahun 2004, muncul ide membangun sebuah rumah
yang khusus memperhatikan para ODHA. 11 Maret 2007 hospis dibangun setelah mendapat persetujuan dari
P. Ferdinan Sahadun, ofm, Kustos Kustodi Fransiskan Duta Damai saat itu, serta dukungan Dr.Gunawan dari RS Dian Harapan.
Namun dalam perkembangannya semakin banyak pasien ODHA yang dirawat. Maka dibangunlah sebuah rumah yang saat
ini telah ditempati yang diresmikan pada 19 Agustus 2009. Tanggal 19 Agustus lantas ditetapkan sebagai hari
jadinya meskipun pelayanan kepada ODHA telah dimulai dua tahun sebelumnya sejak tahun 2007.
Menurut Br Agus,
pelayanan di Rumah Surya Kasih diberikan kepada para ODHA yang berasal dari berbagai
latar belakang baik suku, agama maupun pendidikan. Para ODHA biasanya diterima setelah direkomendasikan
oleh RS Dian Harapan. Pelayanan kepada ODHA tidak hanya dilakukan di Rumah Surya Kasih (Hospis),
namun juga di rumah-rumah mereka. Visi dari pelayanan di Hospis adalah "Kamu semua adalah saudara", dengan misi;
(1) menerima ODHA sebagai sesama saudara yang semartabat dengan Allah, (2) melayani, memperhatikan serta
merawat ODHA dengan penuh kasih, dan (3) mengembalikan rasa harga diri para ODHA yang telah hilang
dengan menjadikan mereka sebagai teman, sahabat dalam berbagi suka dan duka. Pasien ODHA saat ini berjumlah
8 orang. 18 orang yang pernah dirawat telah meninggal dunia. 19 orang telah pulih dan telah kembali
ke keluarganya. Untuk membantu pelayanan di hospis, saat ini ada tiga orang yang bekerja yakni
Br. Agus Adil, Suster Yuli dan Suster Sandra. Tentu selain mereka, para saudara muda fransiskan juga terlibat untuk membantu.
Pesta ulang tahun ini berbeda dari pesta-pesta biasanya. Pesta diawali dengan perayaan doa dari
umat Hindu yang dipimpin oleh Pandita I.G.M. Sunatra. Kemudian dilanjutkan dengan perayaan ekaristi
yang dipimpin oleh P.Gabriel Ngga, ofm selaku kustos Kustodi Fransiskan Duta Damai Papua. Beliau
berpesan agar rumah ini sungguh menjadi rumah Surya Kasih bagi para ODHA. Diharapkan, "Surya" bisa bersinar
bagi semua orang dan "Kasih" yang merupakan Allah sendiri bisa dirasakan dalam diri setiap orang.
Kita semua perlu berperan untuk menjadikan terang rumah Surya Kasih ini semakin benderang.
Wajah Mama Marta, salah seorang ODHA, amat berseri-seri dalam pesta ini. "Saya sangat gembira
banyak orang yang memperhatikan kami," katanya. Hadir pada kesempatan itu para Wanita Katolik,
Wanita Islam, Wanita Kristen, Wanita Hindu, para biarawan-biarawati, para relawan serta kelompok ADCC
(Aids and Drugs Community Care) dari SMA YPPK Teruna Bakti. Kelompok ADCC hadir untuk memeriahkan ultah
Surya Kasih dengan pembacaan puisi dan lagu yang diiringi gesekan biola adik Leony Sutanto.
Akhirnya semoga pesta ulang tahun yang meriah ini membuat pelayanan yang diberikan oleh Rumah Surya Kasih
semakin dirasakan oleh para ODHA. Juga diharapkan ke depan semakin banyak orang mau peduli memberikan perhatian kepada ODHA.
|
|
Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Advokasi
Jayapura, 14 Agustus 2010. Sejak kamis (12/08) sampai Jumat (13/08), Greenpeace bekerja sama dengan Papua Forest Watch dan SKPKC Fransiskan Papua menyelenggarakan pelatihan informasi teknologi di Kantor Telkom, Kayu Batu, Jayapura. Pelatih untuk kegiatan ini dari Greenpeace Asia Tenggara yaitu Bobby Soriano dan Francis De La Cruz. Sementara peserta pelatihan sebanyak 15 orang dari berbagai lembaga di Papua seperti Yayasan Triton (Sorong), Jasoil (Manokwari), FOKER, YALI, PPMA, PFW, media JUBI dan SKP KC OFM Papua.
Bobby mengawali pelatihan dengan mengemukakan beberapa hal pokok yang menjadi petunjuk untuk kelancaran dan keefektifan kegiatan ini. Hal penting yang ditekankankan adalah pentingnya bertanya. Tidak ada pertanyaan yang bodoh. Selanjutnya ia membuat pertanyaan kepada peserta tentang apa yang diharapkan peserta dalam dua hari pelatihan ini. Akhirnya yang diharapkan peserta adalah pelatihan website, skype, twitter, facebook, flicker, dan database security.
Media informasi seperti website, skype, dll, dapat dimanfaatkan untuk berkampanye secara lebih efektif. Kita bisa mengubah informasi sederhana menjadi aksi. Kita dapat memasukkan rekaman video, gambar atau berita ke internet agar menjadi bahan perhatian orang lain baik di dalam negeri maupun luar negeri. Akhirnya orang lain akan memberikan perhatian terhadap peristiwa yang kita angkat. Inilah target yang mau dicapai yaitu meningkatkan dukungan terhadap tindakan kita. Namun supaya orang lain bisa memberikan perhatian terhadap kerja-kerja kita maka perlu kita mengemas bahan yang mau ditampilkan baik melalui blog maupun media lain. Isi dari bahan yang ingin ditampilkan hendaknya singkat, padat dan jelas.
Proses Pelatihan
Hari pertama yang dipelajari adalah membuat blog lewat wordpress. Media ini selain lebih mudah dipahami juga tidak berbayar. Jadi kita memanfaatkan jasa yang sudah tersedia demi kepentingan advokasi kita. Selain gratis, membuat blog lebih mudah daripada website. Hal ini dapat terlihat dari lancarnya para peserta dalam membuat blognya masing-masing. catatan menarik di hari pertama adalah dua peserta yang tidak memiliki alamat email sehingga jalannya proses menjadi agak lamban karena perlu menunggu peserta lain membuat alamat email baru sebagai syarat utama untuk pembuatan blog.
Pada hari kedua, kami mempelajari penggunaan Skype dan Flickr. Pemanfaatan kedua media tersebut tidak terlalu sulit karena semua peserta telah mempunyai alamat email. Skype membantu kita untuk berkomunikasi langsung (seperti berbicara lewat telpon), bertatapan muka dengan orang lain di tempat yang berbeda dan chatting. Sementara flikcr dapat menjadi media advokasi dengan cara menyediakan gambar atau video. Masalah di hari kedua adalah jaringan internet yang seringkali putus.
Berkaitan dengan pemanfaatan media-media ini, pelatih memberikan beberapa tips, yaitu;
pastikan selalu update blog yang telah dibuat supaya mudah ditemukan oleh orang lain saat mencari informasi.
hal yang ditulis dan ditampilkan dalam blog merupakan suatu fakta dengan informasi yang akurat. Jika merupakan suatu opini, tulislah pada bagian akhir bahwa ini adalah suatu opini.
Jika ada berita, pasti ada komentar dari orang lain. Pastikan untuk memberikan komentar balik (feedback)
Jika hanya mempunyai sedikit waktu sebaiknya jangan buat blog pribadi tetapi buat blog bersama.
Tindak Lanjut
Seluruh training berlangsung selama 2 hari karena keterbatasan waktu dari pelatih yang harus kembali ke Jakarta pada hari ketiga. Pada akhir pelatihan dilakukan evaluasi dan selanjutnya menentukan rencana tindak lanjut yang akan dapat dibuat sebagai sumbangan bagi advokasi dan kampanye di Papua.
Dalam evaluasi beberapa peserta mengutarakan keluhan dan harapan. Keluhan peserta adalah tidak semua bahan yang diharapkan peserta bisa dibahas atau dilatihkan karena waktu yang tersedia untuk pelatihan ini sangat terbatas. Harapan peserta adalah supaya ke depan kegiatan ini dapat ditingkatkan dan ditindaklanjuti, artinya direncanakan lagi pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan pemanfaatan tehnologi informasi.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah disepakati lokasi-lokasi tertentu sebagai penyumbang data antara lain dari Serui, Sorong, Biak dan Jayapura. Khusus wilayah Jayapura karena banyak peserta maka dipercayakan dua orang yaitu Pak Rafael (Fokker LSM) dan Br. Edy Rosariyanto dari SKP KC sebagai sumber data atau informasi. Teman-teman dari Jayapura silahkan menghubungi mereka berdua bila ada bahan yang mau ditampilkan dalam media internet.
|
|
Program MIFEE Merampas Hak Hidup Masyarakat.
Jayapura, 11 Agustus 2010. Pemerintah pusat dan investor masih cenderung melihat
tanah Papua ini tidak bertuan.
Mereka hanya mempeta-petakan sumber daya alam dan tanah sementara manusianya tidak dihiraukan.
Sejak konggres nasional Papua ke II, agenda Dewan Adat Papua adalah menyelamatan manusia
Papua dan alam lingkungan Papua termasuk tambang, hutan, laut, sungai,
untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat adat Papua.
Ada upaya konsolidasi dengan semua organ-organ milik orang Papua.
Untuk menjalankan agenda ini maka dibentuklah organisasi yang bersifat rekayasa sosial,
di luar struktur asli kepemimpinan adat masing-masing suku. Ada 7 wilayah adat
di Papua yaitu wilayah 1, Mamta/Tabi meliputi Mamberamo sampai Tami; wilayah 2,
Saereri, Biak Numfor, Serui, Yapen, Waropen, Nabire pantai; wilayah 3, Domberai
meliputi Manokwari sampai Raja Ampat; wilayah 4, Bomberai meliputi Fak-fak, Kaimana,
Timika; wilayah 5 Anim Ha, meliputi Merauke, Boven Digul, Mappi, Asmat; wilayah 6 Lapago,
meliputi Jayawijaya yang dulunya disebut sebagai Jayawijaya, dan yang terakhir wilayah 7,
Meepago, meliputi daerah Wissel Meren Paniai dan sekitarnya. Dalam filosofi masyarakat adat Papua,
tanah adalah mama yang artinya melahirkan, memberikan kehidupan, menyusui, membesarkan, bahkan
ketika sampai mati akan kembali ke tanah juga. Dalam perspektif ekonomi, tanah adalah sumber
ekonomi terpenting dan utama. Maka pelaksanaan pembangunan ekonomi yang benar seharusnya adalah
berbasis kerakyatan dan harus ada perjanjian dengan pemilik tanah adat.
Program MIFEE menujukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak menghargai
hak-hak masyarakat adat dan juga konvensi-konvensi internasional.
Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboisembut, mengungkapkan hal itu dalam kegiatan diskusi publik dengan judul:
_Investasi di Tanah Papua, khususnya MIFEE: Petaka atau Berkat bagi
Masyarakat Adat Papua_ yang diselenggarakan oleh Solidaritas Rakyat Papua
Tolak MIFEE (SORPATOM) dan KKRS STFT Fajar Timur dan
didukung oleh Mirewit Study Center dan SKP-KC Fransiskan Papua.
Pimpinan SKP-KC Fransiskan Papua, Br. Rudolf Kambayong, mengajak pemerintah
dan investor untuk memahami posisi masyarakat asli dan hak-hak hidup mereka.
Masyarakat asli perlu didengar pendapatnya. Mereka adalah pelaku pembangunan
dan bukan korban dari suatu rencana pemerintah.
Staf ahli gubernur mengusulkan perlunya memikirkan cara menekan dampak negatif
serendah-rendahnya dari proyek MIFEE ini. Untuk itu jalan keluar yang ditawarkannya
adalah pemanfaatan lahan-lahan transmigrasi yang sudah ada seluas 2,1 jt ha.
Fakta sekarang menunjukkan bahwa anak-anak para transmigran banyak yang sudah tidak mau menjadi petani lagi.
Mereka memilih untuk tinggal di kota dan menjadi pegawai negeri atau swasta.
Maka akan ada sekitar 50% dari lahan pertanian transmigrasi yang statusnya menjadi
lahan tidur dan jika dihitung luasannya sekitar 750 ribu hektar sampai 1 juta hektar,
sesuai dengan kebutuhan MIFEE. Dengan demikian tidak perlu menebang hutan untuk
memenuhi kebutuhan lahan bagi MIFEE. Ditambahkannya, konsep yang akan diterapkan
di MIFEE meniru konsep teknologi pangan yang diterapkan di Brasil.
Brasil telah mengalami kemandirian pangan dan tidak mengimpor pangan lagi.
Meskipun demikian proyek itu telah mengorbankan lahan hutan yang sangat luas.
Lebih lanjut dikatakan jika pemerintah menggunakan lahan transmigrasi maka
tidak perlu mengeluarkan biaya sebesar 100 trilyun rupiah untuk pembangunan
infrastruktur karena kondisi infrastruktur di kawasan-kawasan transmigrasi
adalah yang paling baik dibandingkan di kawasan lainnya.
Salah seorang peserta diskusi, Harry M, mengusulkan supaya dilakukan analisa
bidang pertahanan dan keamanan menyangkut proyek MIFEE. Seperti diketahui bersama,
Merauke memiliki jumlah aparat keamanan yang sangat tinggi, dapat dikatakan mungkin
setengah dari jumlah penduduk di Merauke adalah aparat TNI dan Polisi.
Papua punya pengalaman buruk bahwa dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi
di Papua menggunakan kekuatan militer untuk memproteksi wilayah perusahaannya.
Maka masyarakat setempat akan tertekan dan ketakutan dengan situasi tersebut.
Besar kemungkinan akan terjadi pelanggaran HAM di kawasan ini, sebab sebelumnya saja
sudah terjadi pelanggaran HAM yang cukup tinggi akibat kehadiran aparat keamanan di wilayah ini.
Masyarakat perlu tahu siapa yang akan mengamankan MIFEE, apakah tenaga keamanan
lokal ataukah adalah institusi khusus yang akan dipakai. Hal ini penting
sehingga ke depannya jika terjadi konflik maka dapat diketahui secara
jelas siapa pelaku dan bagaimana menyelesaikan konflik tersebut.
Diskusi yang diselenggarakan oleh SORPATOM yang sebagian besar beranggotakan
mahasiswa dan pemuda asal Papua Selatan
bertujuan untuk saling tukar pendapat demi mencari jalan keluar dari persoalan yang
muncul dengan hadirnya program MIFEE di Merauke. Semoga upaya SORPATOM dan dukungan
kita semua dapat menghantar orang asli Papua mendapatkan kesejahteraannya.
|
|
Pertambangan Degewo-Paniai Memberikan
Dampak Buruk Bagi Masyarakat dan Lingkungan. Seminar SKP KC Fransiskan Papua.
Jayapura, 26 Januari 2010. Divisi Ekologi Sekretariat Keadilan,
Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua melaksanakan Seminar hasil
Penelitian Pertambangan Degewo dengan judul, Dampak Hadirnya Pertambangan Bagi Masyarakat
Di Baya Biru Degewo/Kemabu, Kabupaten Paniai . Hadir pada seminar penelitian 22 orang mewakili:
Garda Papua, ALDP, STFT, USTJ, AISWM, AMPTPI, SPP, Tabloid JUBI, PBI, WWF dan SKP KC.
Seminar dibuka oleh Direktur SKP KC Fransiskan Papua, Br.Rudolf Kambayong, ofm. Dalam sambutannya
Br.Rudolf, ofm mengatakan pertambangan emas di Baya Biru hadir telah terdengar sejak 2002 bahwa
masyarakat mengeluh karena hak mereka diganggu termasuk lingkungan rusak. Hari ini kita akan
mendengar hal yang sama dan mungkin situasi lebih buruk lagi. Situasi tidak akan berubah jika
ini semua dilihat sebagai informasi saja. Br.Rudolf, ofm berharap semoga dalam diskusi dibicarakan
apa yang perlu kita buat bersama agar situasi pulih kembali.Br.Rudolf, ofm juga mengutip pesan
Paus Benediktus XVI bahwa damai itu ada jika lingkungan dikelola secara baik, kalau tidak maka
hidup manusia akan kacau dan terjadi konflik di mana-mana. Sebagai pemateri pertama Ketua Aliansi
Intelektual Suku Wolani Dan Moni (AISWM) Thobias Bagubau, memaparkan hasil kunjungan bersama Tim
DPRP Provinsi Papua di Pertambangan Emas Areal Degewo Kabupaten Paniai. Thobias Bagubau mengungkapkan
keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi sosial masyarakat setempat yang belakangan ini sering mengalami
konflik karena praktek PSK dan minuman keras yang merajalela, sikap aparat keamanan dan ketegangan antar
masyarakat sendiri. Pada dasarnya kondisi masyarakat dan pertambangan tidak terkontrol.
Pemateri kedua, Br.Edy Rosariyanto, OFM mengatakan bahwa masyarakat lebih banyak mengalami dampak buruk dari pada dampak baik hadirnya Pertambangan di Baya Biru. Dampak buruk yang dialami oleh masyarakat setempat diantaranya : kerusakan lingkungan, perubahan pola perilaku, masyarakat hidup tanpa penerangan listrik, beban untuk mama-mama dan anak-anak, serta sering terjadi konflik. Sedangkan dampak baik hanya dirasakan oleh pengusaha karena yang memiliki modal, surat ijin usaha, ijin dari pihak kepala suku, jaminan keamanan dari Kepolisian, dan adanya konsumen/pembeli.
Dalam bagian diskusi peserta yang hadir pada seminar itu memberikan tanggapan diantaranya: Lexi Pigai (STFT) mengharapakan kalau bisa pemerintah bertindak untuk anggaran APBD untuk melunasi hutang masyarakat yang sudah jual tanah, sementara Zadrak Pagawak (STFT) prihatin bahwa penambangan emas yang sementara ini berlangsung di kampung Degewo sengaja dibiarkan Pemerintah Papua untuk membunuh orang asli Papua. Juga Merlin Rumaikewi, S.pd, (ALDP) mengatakan intervensi Polisi dalam menjaga keamanan tak benar dan melanggar hukum, Polisi hanya jaga dan melindungi pengusaha saja, sedangkan masyarakat yang konflik hanya dibiarkan, Merlin meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua agar menegur anggota Kepolisian yang bertugas di lokasi penambangan emas di kampung Baya Biru. Rekonmendasi yang dihasilkan dari seminar itu adalah :
1.Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai sebagai pihak berwenang penuh untuk mengatur Wilayah dan penduduknya termasuk usaha pertambangan, supaya bertindak lebih tegas terhadap para pengusaha. Tidak hanya sebatas mengeluarkan SK tapi perlu tindakan nyata dan langkah evaluasi kebijakan.
2.Kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Dinas Pertambangan Provinsi Papua, supaya mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan di Degewo. Jangan tutup mata.
3.Kepada Tim DPRP Papua yang telah sampai ke Pertambangan Degewo perlu mendorong hasil temuan mereka ke Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Instansi terkait.
4.Kepolisian perlu menghentikan perlindungan terhadap perdaganan minuman keras.
5.Kepada pengusaha supaya menghentikan penyediaan mangker (pelayan di tempat karaoke) karena terbukti menimbulkan konflik dan memperluas penyebaran HIV/AIDS.
|
Menghadirkan Kembali Taman Firdaus yang Diciptakan Allah: Peletakkan Batu Pertama Gedung Kantor Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC).
Jayapura, 29 Agustus 2009. Menghadirkan kembali taman firdaus yang diciptakan Allah diwujudkan dengan kehadiran kantor KPKC oleh Ordo Fratrum Minorum di Tanah Papua. Setelah melewati proses perencanaan dan perancangan teknis, maka tanggal 10 Agustus 2009 diadakan pembangunan kantor KPKC yang ditandai dengan peletakkan batu pertama oleh Pimpinan Ordo Fransiskan Kustodi Duta Damai di Tanah Papua. Turut hadir dalam acara tersebut mitra SKP; Olga Hamadi dari KONTRAS, Anike Merino dari KPKC Sinode GKI , seluruh karyawan SKP, dan saudara-saudara Noviasiat OFM sentani.
Dalam Sambutannya Pater Gabriel, OFM selaku Kustos Duta Damai Tanah Papua mengatakan : kehadiran kita di sini untuk meletakkan batu pertama Rumah KPKC, kita memulainya dalam nama Tuhan, karena pembangunan rumah ini adalah sebagai : alat memuliakan nama Tuhan, memperhatikan martabat manusia dan keutuhan ciptaan. Lanjut Ptr.Gabriel Ngga, OFM : Firdaus yang diciptakan Tuhan ditemuakn kembali, terjadi hubungan yang mesrah, keharmonisan antara : Manusia dengan Tuhan yang saling berdekatan, Manusia dengan manusia yang saling menjalin hubungan harmonis, dan juga manusia dengan alam yang saling menjalin hubungan kedekatan. Kehadiran KPKC dimaksudkan untuk menghadirkan kembali Firdaus yang diciptakan Allah. Sehingga warta keselamatan/kedamaian dapat terwujud melalui kita yang berkarya di KPKC.
Acara Peletakkan batu pertama kantor KPKC diadakan dalam bentuk ibadah sabda yang dipimpin oleh Kustos Duta Damai. Dalam renungan yang diambil dari injil Matius 7:24-27 Pater Gabriel Ngga,OFM mengatakan : banyak sekali nasehat Yesus, namun semuanya diringkas ke dalam ajaran cinta kasih terhadap sesama dan cinta kasih terhadap Tuhan dengan segenap jiwa raga. Diatas dasar inilah kita berkarya. Jawatan KPKC dimaksudkan untuk mampu mewujudkan Nasehat Yesus ini. Kita diharapkan mampu mendasarkan diri kita pada perintah utama. Itu sama dengan meletakkan banguan di atas batu.
Menurut Pater Gabriel Ngga, OFM. Dalam mewujudkan KPKC akan mendapatkan banyak tantangan yang melanda kehidupan kita, maka kita harus memiliki iman yang besar. Oleh sebab itu kita harus menghantarkan diri kepada ajaran Yesus sendiri, agar tantangan pun dapat diatasi seperti Yesus mati karena Cinta. Maka firdaus yang telah hilang bisa ditemukan kembali ketika kita menemukan kedamaian dan keharmonisan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan Alam.
Sementara itu tahun 2009 adalah masa transisi bagi status SKP Keuskupan Jayapura untuk ditiadakan. Sekertariat Keadilan dan Perdamaian ( SKP ) akan dimaksimalkan ke dalam Komisi-komisi Keuskupan Jayapura, hal ini sesuai dengan notulen KPKC OFM atau input-input Keputusan kapitel OFM tentang status SKP pada tanggal 17 Desember 2008. Disisi lain KPKC akan didirikan oleh ordo Fransiskan dengan maksud mendaratkan spiritualitas Fransiskan dalam hal Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan sesuai dengan injil Kristus. Kegiatan KPKC sendiri akan terfokus kepada empat bidang yaitu : (1) Ekologi, (2) Odha, (3) Advokasi, (4) Animasi.
Selesai peletakkan batu pertama, acara dilanjutkan dengan makan bersama di bawah kerindangan pohon. Kantor KPKC renacan akan dioperasikan pada tahun 2010 bersamaan dengan selesainya pembangunan bangunan gedung kantor.
|
Mama-Mama Pedagang Asli Papua Tagih Janji Pemerintah Bangun Pasar: DPR Papua Gelar Rapat Pansus
Jayapura,9 Juni 2009. Setelah sekian lama vakum dan sibuk berkampanye ke basis masing-masing dalam rangka pemilihan calon anggota legislatif untuk periode berikut, pada hari Rabu (3/6) Pansus Pembangunan Pasar Modern Bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua menggelar rapat dengan pihak Pemprov Papua, yakni dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait dengan pembangunan pasar.
Diakhir masa bakti anggota Pansus pembangunan pasar yang tinggal beberapa bulan lagi dan perasaan dikhianati oleh eksekutif, Pansus segera bereaksi dengan memanggil pihak eksekutif untuk menanyakan alokasi anggaran bagi pembangunan pasar yang tidak dilakukan, padahal sudah disetujui bersama antara legeslatif dan eksekutif. Walau terkesan lambat dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap angggaran yang telah diusulkan saat sidang pembahasan APBD TH 2009, pada bulan Desember 2008, namun upaya ini patut didukung.
Rapat yang dilakukan disalah satu ruang pertemuan DPR Papua ini, selain mengundang pihak Pemprov yang dihadiri oleh SKPD terkait yakni Kepala Dinas Koperasi, Badan Pertanahan Nasional, Pimpinan Umum PD Irian Bakti, Dinas PU, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bank Papua, dan Perwakilan Sekda Provinsi Papua. Pansus juga mengundang SOLPAP (Solidaritas Mama-Mama Pedagang Asli Papua) yang selama ini mendampingi Mama-Mama dan perwakilan Mama-Mama Pedagang Asli Papua. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Pansus Pembangunan Pasar, Jan L Ayomi, selain mendengarkan keterangan dari beberapa SKPD yang terkait dengan pembangunan pasar, juga menetapkan tugas Pokja, yang dibentuk oleh Pansus sehari sebelumnya untuk melakukan koordinasi. Terkait dengan berbagai persiapan yang dibutuhkan untuk pembangunan pasar. Jumlah Pokja yang dibentuk ini ada 3 (tiga). Dengan masing-masing tugas, yakni : Pokja Anggaran diketuai oleh Y Rumbairussi. Bekerja untuk mendorong alokasi anggaran bagi pembangunan pasar; Pokja Lokasi diketuai oleh Marthen R. Marey. Bekerja untuk mengkaji lokasi yang layak untuk pembangunan pasar; Dan Pokja Desain diketuai oleh Ibu Miriam Ambolon. Bekerja untuk menyiapkan desain yang tepat untuk pembangunan pasar. Pembentukan Pokja sendiri berdasarkan Keputusan DPR Papua No:03/PIM-DPRP/2009.
Agenda lainnya ialah mendapatkan penjelasan tentang alokasi anggaran bagi pembangunan pasar dan rencana alokasi anggaran pada semester kedua APBD perubahan pada bulan Juli tahun 2009. Karena secara bersama Pansus menyepakati untuk mendorong anggaran pembangunan pasar pada APBD perubahan, sebelum berakhir masa baktinya.
Alasan mengapa tidak ada alokasi anggaran bagi pembangunan pasar? pihak SKPD terkait yang diwakili oleh Bpk Imbiri dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah Provinsi Papua menjelaskan bahwa sekarang ini pemerintah sedang memikirkan tentang penggunaan anggaran bagi delapan SKPD yang baru dibentuk. Karena berkaitan dengan dana Otsus yang baru cair sekitar 15%, anggaran bagi pembangunan pasar diusulkan untuk diagendakan pada APBD 2010.
Menyangkut asset tanah yang dimiliki oleh Pemprov di wilayah Kota, pihak Sekda menjelaskan bahwa banyak asset yang telah beralih fungsi. Dan Kota sebaiknya mengusulkan design karena berkaitan dengan kewenangan administratif. Ditambahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BTN), agar tanah yang sekarang digunakan oleh Perum Damri di tengah kota Jayapura, sangat cocok dan bisa digunakan untuk pembangunan pasar. Teknisnya bisa dibicarakan dengan pihak perhubungan pusat selaku pemiliknya.
Secara umum Ketua Pansus menekankan supaya pembangunan pasar harus dilakukan secara komprehensif. Karena penting dan sebagai sarana pemberdayaan ekonomi orang asli Papua serta terkait dengan peruntukan Otsus yang tepat sasaran. Untuk itu sebelum pembangunan pasar dimulai, harus dilakukan berbagai kajian secara menyeluruh agar nantinya pasar layak digunakan. Selain itu mempunyai nilai estetika yang lekat dengan ciri khas orang asli Papua hingga bisa dijual sebagai objek wisata. Bank Papua juga diminta membentuk Unit Usaha Mikro bagi orang asli Papua. Mengingat alokasi dana Otsus adalah hak orang asli Papua.
Penting juga dilakukan studi banding kebeberapa tempat yang berhasil memberdayakan ekonomi masyarakat lokalnya. Demikian diungkapkan oleh beberapa anggota Pansus yang hadir. Tempatnya bisa di daerah pasifik yang memiliki kesamaan budaya dengan orang asli Papua maupun daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah lebih dulu berhasil. Karena ketika pasar ada dan digunakan, Mama-Mama mampu mengatur manajemen usahanya dan bersaing dengan pedagang dari luar Papua.
Setelah mengemukakan berbagai saran dan pertimbangan, Ketua Pansus menegaskan supaya Pokja harus mulai bekerja. Koordinasi teknis segera dilakukan dengan berbagai pihak, baik Pemprov dan Pemkot, terutama SKPD yang terkait dengan pembangunan pasar. Disarankan supaya pada rapat selanjutnya pihak Kota juga harus diundang untuk hadir. Dan Masing-masing Pokja sudah bisa mempresentasikan hasil kerjanya. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua Pansus pada pukul 13.00 WIP dan akan dilanjutkan lagi pada minggu berikutnya sesuai dengan agenda yang disebutkan diatas. Nah, yang menjadi pertanyaan ialah apakah efektif pekerjaan yang akan dilakukan oleh Pansus ini, mengingat masa kerja yang tinggal beberapa bulan lagi? Dan bagaimana tindakan kongkretnya?On va voir ! (Kita lihat nanti !)
|
Mama-Mama Pedagang Asli Papua Tagih Janji Pemerintah Bangun Pasar: Tim Lobi SOLPAP Gelar Pertemuan dan Konferensi Pers
Jayapura, 6 Juni 2009. Tim Lobi Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP) menggelar pertemuan koordinasi guna menyikapi pernyataan eksekutif maupun legislatif mengenai pembangunan pasar di tengah Kota Jayapura bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP). Pertemuan berlangsung di Kantor Keuskupan Jayapura, pada Jumat, 29 Mei 2009.
Direktur SKP Keuskupan Jayapura selaku Koordinator Tim Lobi SOLPAP mengatakan pertemuan kali ini bertujuan menyikapi kesimpangsiuran pembangunan pasar bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua yang berjualan di Kota Jayapura. "Pokok permasalahan sekarang, ada pihak yang mengatakan anggaran pembangunan pasar bagi Mama-Mama telah dialokasikan, tetapi ada juga pihak yang mengatakan tidak dianggarkan bahkan tidak ada uang. Berkaitan dengan soal ini, apa yang harus kita lakukan?". Sementara itu, Mientje Roembiak, (Pokja Perempuan MRP) mengatakan pihaknya sudah lama berjuang supaya pasar bagi Mama-Mama Papua segera dibangun tetapi hingga saat ini belum terlaksana. "Menjelang akhir Desember 2008, kami empat orang dari MRP, tiga orang perwakilan Mama-Mama, Frederika Korain (SKP Jayapura) dan Ketua Pansus Pasar DPRP, Jan L. Ayomi melakukan pertemuan di Kantor DPRP. Pada waktu itu, saya langsung telepon Achmad Hatari dan menanyakan perihal dana/anggaran pembangunan pasar untuk Mama-Mama. Hatari menjawab bahwa dana telah dialokasikan, tetapi mengapa sekarang bilang tidak ada uang?", kata Mientje Roembiak. Berdasarkan fakta ketidakseriusan yang ditunjukkan oleh Pemerintah untuk segera membangun pasar, maka Miryam Ambolon, salah seorang anggota Pansus Pasar DPRP mengatakan kita harus mendorong Pansus Pasar DPRP terus bekerja karena Pansus memiliki kekuatan yang besar untuk meminta Pemerintah segera bangun pasar bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua di tengah Kota Jayapura.
Pertemuan ini menghasilkan dua keputusan bersama yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat yaitu, 1) Melakukan pertemuan dengan Pansus Pasar DPRP dan meminta Pansus untuk menjalankan tugas koordinasinya mengundang Pemprov, Pemkot, Pansus Pasar dan Tim Lobi SOLPAP untuk duduk bersama ; 2) Melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu untuk dua hal; a) Meminta ketegasan Pemprov soal komitmen, terutama anggaran pembangunan pasar bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua; b) Meminta Gubernur menggunakan kewenangannya untuk mengatur pasar secara tertulis.
Pada pk 14.22 -15.10 WP dilakukan jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Lobi SOLPAP, Br. Rudolf Kambayong ofm didampingi oleh Olga Hamadi (Kontras Papua), Mama Neli Pekey & Heronia Mur, (Perwakilan Mama-Mama Pedagang Asli Papua), Miryam Ambolon (Pansus Pasar DPRP), Manfred Naa, SH (Praktisi Hukum).
Adapun isi tuntutan yang dikemukakan oleh Tim Lobi SOLPAP adalah sebagai berikut,
1. Alokasi anggaran bagi pembangunan pasar modern Mama-Mama Pedagang Asli Papua di Kota Jayapura, harus dimasukkan pada semester kedua tahun ini tanpa alasan apa pun. Mengingat koordinasi teknis antara Pemerintah Kota dan Pemprov telah usai sejak Walikota bersurat ke Pemprov.
2. Pasar harus dibangun modern dengan corak khas Papua dan berada di tengah-tengah kota Jayapura, seperti yang kami usulkan dalam beberapa kesempatan tatap muka dengan Pemprov, DPRP, dan Pemkot dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya.
3. Pansus Pasar khusus untuk Mama-Mama Pedagang Asli Papua hendaknya bekerja secara sungguh-sungguh mengawasi dan rutin memonitor alokasi anggaran bagi pembangunan pasar Mama-Mama sampai pembangunan pasar terealisasi.
4. Pansus juga segera memfasilitasi pertemuan antara Pemkot dan Pemprov agar ada kejelasan mengenai rencana realisasi pembangunan pasar.
5. Supaya kinerja pemerintah lebih efektif dan tidak mengorbankan masyarakat lagi dengan alasan teknis birokrasi, sebaiknya mulai sekarang Pemprov membenahi sistem administrasi dan koordinasi internal agar memudahkan respon yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Pertemuan Tim Lobi SOLPAP dan konferensi pers diikuti oleh SKP Keuskupan Jayapura, Kontras Papua, KPKC Sinode GKI Tanah Papua, LP3A-Papua , Pokja Perempuan MRP, Pansus DPRP, KKRS STFT Fajar Timur, Front Pepera, UKM DEHALING Uncen, Praktisi Hukum, dan Perwakilan Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP).
|
Pemprov Belum Tepati Janji Bangun Pasar bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP): Tim SOLPAP Gelar Rapat Koordinasi Advokasi
Jayapura, 30 Mei 2009. Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP) telah lama berjuang untuk mendapatkan pasar di Kota Jayapura, tetapi usaha dan perjuangan belum menemui titik terang, karena hingga saat ini Pansus Pasar DPRP yang telah terbentuk sejak 23 September 2008 belum melaksanakan tugasnya secara maksimal. Mama-Mama penjual sayur, pinang, buah-buahan dan ikan asar yang selama ini berjualan di Depan Galael, Depan Pertokoan Jalan Irian, Depan Bank Papua dan di Ampera masih tetap bertahan di lahan parkir dan emperan toko, menahan hujan, angin dan sengatan matahari lantaran belum adanya pasar bagi mereka.
Berita amat mengejutkan datang dari salah seorang anggota Komisi C DPRP, Benyamin Patonodok yang juga salah seorang anggota Pansus Pasar DPRP yang mengatakan bahwa tidak ada alokasi dana pembangunan pasar bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP). Berita yang sama datang dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Achmad Hatari yang mengatakan bahwa tidak ada alokasi dana, karena Pemkot belum menulis surat kepada Gubernur Provinsi Papua. Hal ini ditanggapi oleh Kepala Bappeda Kota Jayapura, Frans Pikey yang mengatakan bahwa Pemkot Jayapura telah menulis surat kepada Gubernur Provinsi Papua pada 14 Oktober 2009. Surat dengan nomor 511.2/1334/SET/2008 ditandatangani langsung oleh Walikota Jayapura, M.R. Kambu.
Menyikapi polemik dan saling lempar tanggung jawab ini, Tim Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP) yang terdiri atas Perwakilan MPAP, SKP Keuskupan Jayapura, Kontras Papua, LP3A-Papua, KPKC Sinode GKI Tanah Papua, KKRS STFT Fajar Timur, DEHALING Uncen dan Front Pepera melakukan rapat koordinasi di Rumah Perdamaian SKP Keuskupan Jayapura, pada Kamis, 21 Mei 2009. Pokok permasalahan yang dibahas dalam pertemuan ini adalah persoalan Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP) yang hingga kini masih berjualan di emperan toko dan tempat parkir di Kota Jayapura karena belum mendapatkan pasar yang layak untuk berjualan. Selain itu, Tim SOLPAP juga berupaya mencari strategi advokasi lanjutan hingga mendapatkan kejelasan seputar polemik pembangunan pasar bagi Mama-Mama yang disiarkan melalui media massa.
Pertemuan kali ini menghasilkan beberapa keputusan penting di antaranya menunjuk Direktur SKP Keuskupan Jayapura, Br. Rudolf Kambayong ofm menjadi koordinator Tim Lobi SOLPAP. Selain itu ditetapkan beberapa agenda penting yang harus dikerjakan beberapa minggu ke depan untuk mengadvokasi pasar bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP) yaitu, SKP Keuskupan Jayapura membuat catatan pendek (2 halaman) tentang sejarah & proses advokasi pasar untuk Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP). Pada Senin, 25 Mei 2009 mengirim surat ke PGGP, Pansus, Pemprov & Pemkot; Jumat, 29 Mei 2009, Tim Lobi SOLPAP melakukan pertemuan dengan PGGP bertempat di Ruang Rapat Kantor Keuskupan Jayapura. Selanjutnya pada Senin, 1 Juni 2009, Tim Lobi SOLPAP melakukan pertemuan dengan Pansus Pasar DPRP. Dan Selasa, 9 Juni 2009: Tim Lobi SOLPAP melakukan pertemuan dengan empat pihak yakni Pansus DPRP, Pemerintah Provinsi Papua & Pemerintah Kotamadya Jayapura. Pada Kamis, 11 Juni 2009, direncanakan dialog interaktif di TV MANDIRI PAPUA.
Tujuan utama rencana advokasi pasar bagi Mama-Mama yang dilakukan oleh Tim Lobi SOLPAP adalah 1.) Meminta Pemerintah segera membangun pasar yang layak di tengah Kota Jayapura untuk Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP); 2.) Tm Lobi SOLPAP berjuang mendorong Pansus Pasar DPRP untuk segera bekerja; 3.) Meminta DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua menjelaskan alamat anggaran untuk pembangunan pasar bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP) di Kota Jayapura.
Upaya untuk mendapatkan pasar yang layak sudah dimulai oleh Mama-Mama Pedagang Asli Papua dan SKP Keuskupan Jayapura sejak 2004. Selanjutnya pada 25 Januari 2007
Dalam rapat koordinasi dengan LSM, maka dibentuk Tim Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP). Dan mulai saat itu berbagai upaya terus dilakukan oleh Tim Lobi SOLPAP di antaranya lobi ke Pemerintah Kotamadya Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua, DPRD Kota Jayapura, MRP, DPR Papua dan berbagai instansi terkait lainnya. Hasil lobi ialah terbentuknya Pansus Pasar DPRP dan dimasukkannya anggara pembangunan pasar dalam APBD 2009, tetapi realisasi pembangunan pasar belum terlaksana sampai saat ini.
|
Pemberdayaan Kelompok Basis: Pelatihan CO
Jayapura, 30 Mei 2009. Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura melaksanakan pelatihan pengorganisasian kelompok basis. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 11-13 Mei 2009 diikuti oleh staf SKP, relawan SKP, dan beberapa kelompok basis, di antaranya Komunitas Bersatu untuk Kebenaran (BUK), Perwakilan Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP), dan Perwakilan Ojek Abepura.
Direktur SKP Keuskupan Jayapura, Br. Rudolf Kambayong ofm dalam kata pembukaan mengawali rangkaian pelatihan mengatakan pelatihan ini dilaksanakan untuk menyikapi perkembangan dan situasi masyarakat, terutama hak-hak masyarakat kecil. Masyarakat memiliki kemauan untuk berubah dan mengubah hidup, tetapi tidak memiliki akses ke sana, maka kita perlu bantu mereka.
Fasilitator pertemuan, Roem Topatimasang mengatakan pertemuan ini bertujuan, 1) Pada akhir 2010 kelompok-kelompok basis sudah terorganisir dengan baik; 2.) Kelompok-kelompok basis memiliki program kerja; 3.) Kelompok-kelompok basis mampu menjalankan programnya dengan baik.
Proses pelatihan pengorganisasian kelompok basis ini berjalan lancar. Peserta diminta melihat hal-hal yang telah dikerjakan dalam kelompok basisnya dan hal-hal yang belum dilaksanakan. Hasil identifikasi kegiatan kelompok basis adalah sebagai berikut:
1. Kelompok Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP)
1.Jumlah anggota yang terdata sampai sampai saat ini 689 orang, di 7 wilayah.
2.Kepengurusan belum terbentuk tetapi pertemuan-pertemuan telah terjadi/sering dilakukan.
3.Program/rencana kerja belum tersusun.
4.Sarana: Belum ada, selama ini masih menumpang di fasilitas Gereja a.n SKP Keuskupan Jayapura.
Yang perlu dilakukan untuk Kelompok Mama-Mama Pedagang Asli Papua (MPAP):
1.Data anggota perlu dilengkapi.
2.Kepengurusan perlu dibentuk. Bentuknya bagaimana perlu dibicarakan lagi dalam anggota kelompok. Tiap wilayah perlu ada koordinator.
3.Perlu menyusun program/rencana kerja.
4.Berkaitan dengan sarana, apa yang perlu dilakukan? Mana sarana yang dianggap paling penting sekarang?
2. Kelompok Korban, Bersatu Untuk Kebenaran (BUK)
1.Korban Abepura berjumlah 155 orang, (5 orang telah meninggal, sisa 150 orang di Abepura), Korban Abepura, Jayapura. Sudah didata tetapi belum masuk komputer SKP
2.Sudah ada koordinator di tiap wilayah. Sudah ada pertemuan-pertemuan anggota, tetapi perwakilan saja.
3.Program/rencana kerja: Sudah berjalan, pelatihan trauma healing, mengadakan pelatihan-pelatihan capacity building, dan kampanye peringatan hari-hari terjadinya kekeraasan.
4.Sarana: Sudah ada sekretariat dan peralatan kerja.
Yang perlu dilakukan untuk BUK:
1.Masukan data anggota: nama & alamat. Perlu ditambahkan peristiwa kekerasan apa dan kapan/tahun berapa? Penyelesaian kasusnya bagaimana?
2.Bentuk organisasi, perkumpulan. Perlu dibicarakan bentuk organisasinya seperti apa yang paling cocok? Akta notaris sudah ada, tinggal bicara ulang kepengurusannya.
3.Perlu ada rapat/pertemuan membuat program jangka panjang. Program tahunan sudah ada. Perlu ada review program; mana yang sudah berjalan dan mana yang belum berjalan.
|
Sidang Kasus Makar Buchtar Tabuni:Tahap Pemeriksaan Saksi
Jayapura, 25 Maret 2009. Setelah menjalani empat kali tahap pemeriksaan, kali ini Buchtar Tabuni menjalani pemeriksaan tahap ke lima. Buchtar Tabuni dibawa oleh mobil kejaksaan dan digiring oleh dua truk Polisi menuju Pengadilan Negeri Abepura dari arah Jayapura pada tanggal 25 Maret 2009 sekitar pukul 09.00 WP. Seperti sidang-sidang sebelumnya, pihak polisi melakukan pengawalan ketat. Pihak keamanan terdiri dari kesatuan Samapta, Reskrim (Polresta, Polsek Abepura), dan Brimobda Papua ( termasuk tim gegana) dengan menggunakan senjata lengkap. Tepat pukul 10.30 sidang dibuka oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Manungku Prasetyo, SH dengan hakim anggota masing-masing Lucky Rombot Kalalo, SH dan Hotnar Simarmata, SH. Sebelum memulai sidang Buchtar Tabuni ditanyai tentang kesehatannya. Sidang dapat dilaksanakan karena Buchtar Tabuni dalam keadaan sehat ketika ditanyai. Sidang dilanjutkan dengan menanyakan keterangan saksi-saksi.
Keterangan para saksi :
Saksi Mario Warimon, Anggota Polresta Jayapura
Mengikuti apel di Polsekta pada pk.06.00 untuk pengamanan unjuk rasa di Gapura Uncen.
Ada surat perintah pengamanan tetapi tidak baca dan tidak tahu isinya.
Saksi bertugas merekam proses demonstrasi.
Tahu isi orasi di Gapura Uncen, dan ada pamflet (sapanduk) yang isinya reviuw Peperara 1969.
Saksi melihat Buchtar di Uncen dan Ekspo.
Selama orasi tidak ada gangguan keamanan. Semua berjalan lancar dan bisa dikendalikan.
Massa berkumpul hendak ke Jayapura DPRP dengan tujuan apa, tidak diketahui.
Saksi Pieter Kalahatu, Wakapolsekta Abepura
Peran saksi pada pengamanan unjuk rasa adalah mengatur arus lalu lintas bersama seniornya, Pak Dance dari Polda Papua.
Ada surat perintah pengamanan, tetapi tidak tahu isi suratnya.
Pada kesempatan ini, PH Harry Maturbongs, SH meminta Majelis Hakim menghadirkan saksi atas nama Kapolresta dan Kapolsekta, tetapi ditolak.
Saksi Habel Mansi, Kanit Lantas Polsekta Abepura
Apel di Polsekta pk. 06.00 WP, selanjutnya melakukan sweeping di Lingkaran Atas Abe.
Saksi ke Gapura Uncen dan lihat Buchtar Tabuni.
Saksi bertugas mengatur jalannya arus lalulintas. Dan sepengetahuan saksi tidak terjadi kemacetan karena arus lalulintas dialihkan ke arah belakang ekspo.
Saksi lebih banyak mengatakan tidak tahu karena sibuk mengatur lalulintas dan karenanya tidak memperhatikan apa yang dilakukan oleh massa dan terdakwa.
Sedangkan di luar sidang sekitar pukul 09.00 beberapa mahasiswa yang berusaha masuk ke dalam halaman kantor Pengadilan tidak diijinkan oleh aparat keamanan yang berjaga di pagar pintu masuk halaman pegadilan Negeri, Abepura. Pada pukul 10.00 WP, beberapa mahasiswa berkumpul di depan Regina moll. Pada pukul 10.45 WP, massa melakukan orasi damai yang dikawal oleh pihak keamanan. Pihak keamanan yang mengawal massa pada saat itu diperkirakan sebanyak 100 orang dan mahasiswa yang berorasi pada saat itu diperkirakan sebanyak 100 orang. Berikut ini beberapa isi dari orasi damai mahasiswa :
kita datang di sini berbicara tentang demokrasi dan kebenaran, jadi kalau ada diantara kita yang sakit hati kita tahan.
Kita tidak sadar bahwa ketika kita semua berintegraksi di Indonesia, maka sama saja kita mengaktifkan bom waktu untuk membunuh kita punya ras, kita punya bangsa 30 tahun mendatang.
Maka itu Kita minta supaya Buchtar Tabuni dibebaskan, dan yang harus memperjuangkan ini adalah teman-teman semua.
Buchtar, bebaskan Buchtar Bebaskan Buchtar bebaskan
massa menyanyikan lagu : stop baku tipu, stop baku tipu, stop baku tipu di luar sidang, di luar sidang, diiringi dengan sebuah guitar akustik.
Yang kita inginkan hanya satu, kami hanya inginkan referendum itu saja. Karena kami minta itu, makanya dong sengaja mo iris tong punya leher, kita semua nanti dapat bagian satu-satu, kamu siap untuk lawan.
Setelah mengalami penangkapan tanggal 3 Desember 2008, Buchktar Tabuni menjalani masa tahanan untuk menjalani proses persidangan. Buchtar Tabuni didakwa melakukan perbuatan Makar pada aksi IPWP (Inter-Parliamentarian for West Papua) tgl. 16 Oktober 2008, menghasut dan melawan petugas berwenang sebagaimana tercantum dalam 106 KUHP jo 110 KUHP dan pasal 212 KUHP dan pasal 216 KUHP.
Sidang berakhir pada pk. 13.00. Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dilakukan pada Rabu, 01 April 2009.
|
"Melindungi Hak Hidup Orang Papua": SKP se-Papua Gelar Raker Tahunan
Jayapura, 1-4 Maret 2009. Forum Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) se-Papua yang terdiri dari SKP Keuskupan Agung Merauke, SKP Jayapura, SKP Manokwari-Sorong, SKP Keuskupan Agats dan SKP Keuskupan Timika melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Tahunan VII di Sentani. Raker kali ini mengambil tema umum "Melindungi Hak Hidup Orang Papua". Peserta yang hadir dalam raker ini berasal dari kelima SKP, narasumber dan para mitra. Raker berlangsung selama empat hari ditambah sehari untuk rekreasi. Hari pertama diisi dengan 1) laporan koordinator SKP se-Papua, 2) laporan program restrukturisasi SKP se-Papua, 3) rangkuman fasilitator dan 4) laporan konsultan program restrukturisasi. Pada hari kedua dilanjutkan dengan 1) berbagi pengalaman kerja, tantangan dan pergumulan SKP-SKP dalam karya dan 3) paparan materi nara sumber. Hari ketiga, 1) laporan masing-masing SKP dan 2) pembagian kelompok diskusi. Pada hari keempat dilakukan presentasi dari setiap kelompok kerja dan penyusunan rencana kegiatan bersama SKP se-Papua 2009. Hari terakhir diisi dengan rekreasi bersama di Pantai Amai-Depapre untuk menikmati indahnya alam dan bergembira ria bersama.
Raker dibuka secara resmi oleh Pastor Willem Warat Bungan OFM mewakili Uskup Keuskupan Jayapura dan Kustos Kustodi Fransiskus Duta Damai Papua selaku Badan Pendiri SKP Jayapura. Dalam sambutannya Pastor Willem pertama-tama mengucapkan terima kasih yang mendalam atas kehadiran semua peserta dan nara sumber. Ia menambahkan bahwa bekerja di bidang keadilan dan perdamaian merupakan ungkapan keberpihakan terhadap orang-orang kecil, orang-orang yang tidak merasa aman. Dan lebih jauh kita berjuang untuk menegakkan harkat dan martabat manusia secara utuh. "Berbicara mengenai keadilan dan perdamaian, bukan hanya berbicara tentang manusia, tetapi juga keutuhan ciptaan alam semesta", tegas Pastor Willem.
Sementara itu, penanggung jawab Raker, Br. Rudolf Kambayong OFM mengatakan Raker kali ini tidak berbeda dengan Raker sebelumnya yakni untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan selama tahun 2008, termasuk mengevaluasi program restrukturisasi SKP Papua dan merancang program kegiatan bersama SKP tahun 2009. Terkait dengan program tahun 2009, kehadiran para nara sumber yang menyampaikan materinya semakin memperjelas gambaran situasi Papua dan analisa mereka akan berguna dalam menyusun rencana di tahun 2009.
Ada pun hasil yang dicapai dalam raker kali ini ialah adanya kesepakatan bersama setiap SKP untuk terus bekerja dalam kerangka "Melindungi Hak Hidup Orang Papua". Hal ini lahir dari keprihatinan mendalam yang diungkapkan oleh peserta yang hadir. Dalam dinamika pertemuan terungkap bahwa saat ini orang Papua belum mengalami kemajuan berarti dibandingkan daerah lain. Indikasi ini ditunjukkan dengan merosotnya mutu pendidikan, mutu pelayanan kesehatan yang masih rendah, perekonomian orang Papua yang semakin terabaikan dan korupsi yang tak kunjung henti di tanah ini.
Salah satu program yang akan dikembangkan tahun ini adalah pengembangan sistem data base. Diharapkan dengan tersedianya data yang akurat dari berbagai bidang dapat membantu kegiatan-kegiatan SKP ke depan dalam rangka mewujudkan Papua Tanah Damai.
Raker kali ini terbilang lengkap karena dihadiri oleh semua Kantor SKP se-Tanah Papua. SKP Keuskupan Manokwari-Sorong yang baru dihidupkan kembali pada Januari 2009 pun turut hadir dalam Raker ini. Jumlah peserta dalam Raker kali ini adalah 31 orang.
Semoga pergumulan selama raker dan rencana yang telah disusun bersama bisa menjadi kerangka kerja bagi SKP se-Papua dalam melaksanakan tugas-tugasnya di tahun ini dan tahun yang akan datang. Selamat dan Sukses.(*)
|
"Terimakasih Br. Budi ofm, Selamat
berkarya Br. Rudolf ofm"
Jayapura, 12 Januari 2009. Kantor Sekretariat Keadilan dan
Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura
melakukan serah terima jabatan Direktur SKP di Ruang Rapat Kantor
Keuskupan Jayapura. Serah terima jabatan dilakukan dari Direktur lama,
Br. J. Budi Hernawan ofm kepada Direktur baru, Br. Rudolf Kambayong
ofm. Acara ini dihadiri oleh Badan Pendiri (BP) SKP, Uskup Jayapura,
Mgr. Dr. Leo Laba Ladjar ofm dan Kustos Kustodi Fransiskus Duta Damai
Papua, Pastor Gabriel Ngga ofm serta Delegat Keuskupan untuk SKP, Bapak
Erhardus Desa. Selain itu hadir pula undangan dari KPKC Sinode Kingmi,
Pdt. Dr. Beny Giay, Sekretaris Eksekutif FOKER LSM Papua, Septer
Manufandu, Ketua Kontras Papua, Harry Maturbongs, Koordinator Bersatu
Untuk Kebenaran (BUK), Peneas Lokbere, dan Ibu Miriam Ambolon dari DPRP
serta seluruh staf SKP
Uskup Jayapura, Mgr. Dr. Leo Laba Ladjar ofm dalam sambutannya
mengucapkan terimakasih kepada Br. Budi ofm yang telah
melaksanakan tugas dengan sistim kerja yang rapih, mengerahkan staf
untuk bekerja maksimal, dan membuat laporan pertanggung jawaban, baik
laporan tahunan maupun keuangan kepada sponsor dan badan pendiri dengan
sangat baik. Semoga prestasi ini dapat dilanjutkan oleh Direktur yang
baru Br. Rudolf ofm. Ia menambahkan Keadilan dan perdamaian merupakan
dua hal yang tidak dapat dipisahkan, tanpa keadilan tidak akan ada
kedamaian. Selain itu Uskup juga meminta maaf atas segala hal yang
tidak dapat ia lakukan. “Ada keluh kesah bahwa Uskup kurang
memberikan perhatian
dan kurang mendukung SKP, maka saya mau tegaskan bahwa saya sangat
terbatas dengan tugas yang sangat banyak sehingga kalau SKP banyak
menuntut perhatian lebih, saya tidak sanggup. Saya mendukung hal-hal
yang saya anggap cocok untuk meletakkan dasar membangun Papua di Papua,
bukan di luar. Kalau tidak cocok, saya tidak setuju”, kata
Uskup. Berkaitan dengan masa transisi SKP yang akan ditangani sendiri
oleh Kustodi Fransiskus Duta Damai Papua,
Uskup tetap mengharapkan ada kerja sama. Sementara itu, Kustos Kustodi
Fransiskus Duta Damai Papua, Pastor Gabriel
Ngga ofm mengatakan ke depan SKP akan ditangani oleh Kustodi Fransiskus
Duta Damai Papua yang akan menekankan spiritualitas fransiskan dalam
rangkain pelayanan SKP. Ia juga mengharapakan ada kerja sama yang erat
karena Ordo
Fransiskan ada di Keuskupan.
Br. J. Budi Hernawan ofm dalam kata-kata perpisahannya mengatakan
selama bekerja di Kantor SKP selama 11 tahun, ia
banyak mengalami hal-hal baru terutama di bidang kemanusiaan.
“Hal yang paling menarik ialah berhadapan dengan para korban
pelanggaran HAM, orang-orang yang terpinggirkan dan kerusakan
lingkungan”. Ia menambahkan sebagai pribadi yang terlibat dalam
perintisan SKP, sejak awal berdirinya SKP sudah banyak mengalami
perubahan dari segi
tenaga, tata kerja dan program kerja. Br. Rudolf Kambayong ofm selaku
Direktur SKP yang baru mengharapkan dukungan
penuh dari Badan Pendiri, staf Kantor SKP dan semua mitra kerja yang
selama ini bekerja sama dengan SKP.
Br. J. Budi Hernawan ofm, sejak 1997 bekerja di Epouto dan Enarotali,
Paniai, Papua sebagai TOPer (melaksanakan Tahun Orientasi Pastoral).
Selesai melaksanakan TOP langsung bekerja di SKP. Pada 2005 diangkat
menjadi Direktur SKP. Selanjutnya Br. Budi ofm mendapat tugas baru dari
Pimpinan Kustodi Fransiskus Duta Damai Papua untuk menempuh
pendidikan S3 di Canberra, Australia. Br. Rudolf Kambayong ofm, sejak
2001 bekerja di SKP sebagai TOKer (melaksanakan Tahun Orientasi Karya),
dan pada 2002 menjadi staf tetap SKP Jayapura. (*).
|
290
Pasien Mendapatkan Pengobatan di Distrik Kwiyawage, Kabupaten Lanny Jaya
Jayapura, 25 November 2008. Selama
tiga hari (17-19 Nopember 2008), tim SKP-Keuskupan Jayapura yang
terdiri dari dr. Isye Ayomi, Sr. Wanda, Br. Agus A dan Br. Edy R
mendapat kesempatan untuk melayani 290 pasien di Distrik Kwiyawage. Tim
SKP merencanakan akan tinggal satu minggu di Kwiyawage sejak jumat, 14
Nopember 2008 namun karena kesulitan transportasi maka waktu yang
tersedia hanya tersisa 3 hari, sementara itu kegiatan pengobatan hanya
bisa dilakukan dalam 2 hari (18-19 November 2008). Kegiatan pengobatan
di Kwiyawage dilaksanakan bersama-sama dengan seorang mantri (Bpk
Timoty), seorang bidan (Mama Pina) dan dua kader kesehatan dari Distrik
Kwiyawage. Waktu pengobatan masyarakat berlangsung dari pagi sampai
sore pada 18 Nopember sedangkan 19 Nopember 2008 waktu pelayanan sangat
singkat (hanya 2 jam) karena pesawat Caravan milik MAF segera tiba di
Kwiyawage dari Pogapa menuju Wamena.
Di Kwiyawage terdapat 3 denominasi gereja: GIDI, BAPTIS dan KINGMI.
Salah seorang tokoh Gereja GIDI (Pak Manas Tumo) mengungkapkan bahwa
masyarakat di daerah Kwiyawage belum memiliki dokter selain itu juga
tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai sehingga dia merasa
senang dengan hadirnya tim SKP-KJ untuk melakukan pengobatan di wilayah
ini. Dia berharap bahwa kegiatan serupa masih dapat dilanjutkan di masa
mendatang. Dia juga menyampaikan bahwa selama ini ada masyarakat yang
meninggal karena tidak sempat tertolong oleh pelayanan medis.
Kegiatan pengobatan masyarakat di Kwiyawage merupakan salah satu
kegiatan yang direncanakan oleh Unit Penguatan Basis SKP dengan
koordinatornya Br. Rudolf. Kegiatan serupa sudah pernah dilakukan pada
tahun 2004. Salah seorang tim SKP KJ yang pernah ikut tahun 2004 dan
kembali lagi dalam kegiatan ini adalah Br. Agus. Dia sangat senang
karena bisa kembali ke tempat ini dan melayani masyarakat di Kwiyawage.
Salah satu masalah yang dijumpai selama pelayanan kesehatan di
Kwiyawage adalah masalah bahasa. Pasien sulit untuk menangkap bahasa
Indonesia sehingga sangat dibutuhkan juru bahasa. Jadi dalam kegiatan
pengobatan ini kami menggunakan sekitar 3 orang juru bahasa. Mereka
bekerja untuk menterjemahkan pertanyaan dokter dan juga Br Agus ke
dalam bahasa daerah demikian pula sebaliknya dan satu lainnya bertugas
membantu menterjemahkan dosis obat yang harus diminum oleh pasien.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pasien dan observasi di sekitar
kampung, tim SKP berkesimpulan kondisi gizi dari masyarakat di
Kwiyawage cukup baik. Hal ini didukung oleh ketersediaan sayuran, ubi,
udang, dll. Hanya yang masih memprihatinkan adalah masalah air bersih
dan jamban pembuangan, masyarakat belum terbiasa untuk menyediakan air
minum yang sudah dimasak dan juga membuat jamban pembuangan yang
standar. Kedua hal tersebut bila tidak diatasi dapat menimbulkan dampak
negatif bagi kesehatan masyarakat setempat.
Di Kampung Mume, Distrik Kwiyawage yang kami gunakan sebagai lokasi
pengobatan telah tersedia honai untuk merawat pasien baik pasien yang
mau melahirkan maupun yang sakit parah sehingga perlu rawat inap.
Menurut mantri dan bidan, honai tersebut sudah sering digunakan oleh
masyarakat yang sakit. Namun menurut mereka sering kali mereka sulit
memperoleh obat-obatan untuk pasien. Banyak obat yang diminta di Wamena
belum dipenuhi dengan berbagai alasan. Keadaan ini juga mereka alami
saat ini.
Dokter dan perawat menilai bahwa obat-obatan yang sudah tersedia di
poliklinik cukup baik, yang menjadi kendala adalah persoalan
pengetahuan pemanfaatan obat-obatan juga ketelitian untuk melihat masa
pakai dari obat-obatan. Tim SKP menjumpai beberapa jenis obat seperti
vitamin sudah kadaluwarsa namun belum dimusnahkan, jenis obat lainnya
seperti sirup untuk anak-anak sudah hampir kadaluwarsa namun belum
dimanfaatkan.
Masyarakat di Kampung Mume juga memiliki kesempatan untuk memasarkan
hasil kebunnya yaitu 2 kali seminggu: Senin dan Kamis. Mereka berjualan
di halaman depan aula pertemuan dengan meletakkan sayuran di atas
rerumputan. Hari-hari pasar merupakan saat yang istimewa karena praktis
semua orang ada di sekitar pasar. Waktu berjualan dimulai pagi hari
sampai siang hari (13.00 WP). Tidak nampak bahwa mereka kepanasan
karena memang daerah ini dingin (3000 m dpl). Hasil bumi berupa sayuran
ditawarkan kepada pembeli dengan harga Rp 1000,-.Masyarakat juga
menjual udang dengan harga Rp 1000,-/ekor. Udang ini diperoleh dengan
memancing di Sungai Baliem (wilayah ini merupakan daerah kepala Sungai
Baliem).
Kebun-kebun yang dibuat oleh masyarakat, letaknya di lereng-lereng.
Kebanyakan masyarakat menanam ubi jalar (hipere) karena ini merupakan
makanan pokok mereka. Selain itu mereka juga menanam kol, kacang
buncis, daun bawang, dll. Jenis ternak yang dipelihara adalah kelinci
dan ayam. Babi jarang dijumpai karena mati terserang penyakit.
Program pendidikan di Desa Mume sangat memprihatinkan. Di Desa Mume ada
satu sekolah dengan empat ruang kelas. Setiap ruangan dibagi menjadi 2
sehingga dalam satu ruangan ada dua kelas. Selain keterbatasan ruangan,
guru-guru hanya datang ke sekolah saat ujian saja dan setelah itu
kembali ke Wamena. Keadaan ini membuat banyak anak usia sekolah tidak
tahu baca-tulis. Pada saat ujian kadang anak-anak diluluskan saja
walaupun tidak tahu baca-tulis. Menurut Kepala Desa Mume (Pak Darinus
Telenggen), ketidakhadiran guru untuk mengajar di sekolah sudah terjadi
sejak tahun 2004. Dia tidak tahu alasan mengapa guru-guru tidak mau
mengajar padahal bangunan sekolah ada (walaupun sederhana). Selama ini
guru-guru tinggal di Wamena dan hanya tahu makan gaji saja. Mereka
tidak mau berkorban tinggal di kampung untuk mendidik anak-anak.
Di Desa Mume telah ada fasilitas lapangan olah raga seperti lapangan
bola volley dan bola kaki. Olah raga bola volley sepertinya telah
menjadi kebutuhan maka tidak heran bila lokasi lapangan ini selalu
penuh dengan pemain dan penonton. Permainan baru berhenti bila mereka
sudah tidak bisa melihat bola lagi atau karena angin dan hujan. Di
tempat ini juga belum ada fasilitas penerangan seperti listrik yang
bisa dipakai pada malam hari. Masyarakat masih menggantungkan
penerangannya pada alam semesta. Entah kapan mereka bisa menikmati
penerangan dan juga hiburan televisi. Mereka merindukan hal itu.
Penduduk Desa Mume di Distrik Kwiyawage pada 18 Nopember 2008 menerima
bantuan pemerintah berupa uang yang dibagikan oleh kepada Desa sebesar
Rp 700.000/kk. Sedangkan untuk anak usia remaja memperoleh Rp
100.000,-. Maka sebanyak 81 KK saat itu menerima bantuan tunai. Bantuan
uang tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan
sebaik-baiknya.
Masyarakat di Distrik Kwiyawage masih bingung soal posisi mereka
setelah pemekaran (apakah mereka masuk Kabupaten Lani Jaya atau
Kabupaten Nduga atau Jayawijaya atau lainnya?). Sejauh ini mereka
merasa sebagai bagian dari Kabupaten Jayawijaya.
Keterlibatan SKP Keuskupan Jayapura di Kwiyawage berawal mula dari
adanya peristiwa kekerasan di Wamena Kota yang berdampak hingga ke
wilayah Kwiyawage. Sejak 15 April - Agustus 2003, aparat TNI melakukan
operasi militer di sekitar kota Wamena sampai ke Distrik Kwiyawage,
sebagai upaya mencari pelaku pembongkaran gudang senjata Kodim Wamena
yang terjadi pada 4 April 2003. Operasi militer tersebut telah
menghancurkan pemukiman masyarakat, kebun, ternak, sekolah, gereja,
sehingga memaksa warga mengungsi ke berbagai distrik terdekat seperti
Distrik Tiom, Sinak, serta yang terjauh adalah Mulia dan Ilaga. Sekitar
September 2004 warga masyarakat mulai sedikit demi sedikit kembali ke
kampung-kampung di Kwiyawage. Keprihatinan terhadap kehidupan warga
masyarakat di Kwiyawage pasca operasi militer 2003 yang membuat hingga
sekarang SKP Keuskupan Jayapura masih melakukan kegiatannya di wilayah
ini (*).
|
Olah
Kompos dan Daur Ulang Kertas
Jayapura, 4 November 2008. Sekitar
50 orang muda Katolik di Paroki Sang Penebus-Sentani bersama dengan Tim
Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura
menyelenggarakan kegiatan aksi olah sampah pada 11 Oktober 2008.
Kegiatan aksi olah sampah juga dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober
2008 di Paroki Santo Fransiskus Asisi-APO yang diikuti sekitar 12
orang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan alasan untuk meningkatkan
kepedulian kaum muda terhadap masalah sampah yang terus meningkat di
lingkungan sekitar kita dan untuk memperingati Pesta St. Fransiskus
yang jatuh tanggal 4 Oktober. Oksi olah sampah meliputi dua kegiatan
yaitu pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dan pengolahan
sampah kertas menjadi kertas daur ulang.
Koordinator Bidang Ekopastoral SKP Keuskupan Jayapura, Br. Edy
Rosariyanto OFM, mengatakan dalam pengantarnya, "Setiap rumah tangga
setiap hari bisa menghasilkan sekitar 60-70% sampah organik dan sisanya
adalah sampah anorganik. Sampah organik pada dasarnya bisa diolah
kembali menjadi pupuk kompos. Nah, tinggal bagaimana kita bisa belajar
untuk mengolahnya menjadi bermanfaat. Kita bisa melaksanakan di tempat
tinggal kita masing-masing daripada langsung membuang sampah begitu
saja ke truk sampah atau membakarnya. Bila kita mampu mengolah sampah
yang kita hasilkan sendiri paling tidak ada beberapa manfaat yang
diperoleh, seperti lingkungan tempat tinggal kita menjadi sehat karena
bebas dari sampah, tumbuhan akan subur karena memperoleh pupuk yang
kita hasilkan sendiri, dan mengurangi beban pemerintah untuk mengurus
sampah yang kita hasilkan sendiri".
Untuk dapat mengolah sampah menjadi pupuk maka pada kegiatan ini Br.
Edy mengajarkan cara-cara sederhana mengolah sampah. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan, pertama perlu dilakukan pemilahan antara sampah
organik (sisa sayuran, sisa buah-buahan, sisa nasi, rumput, kertas) dan
sampah anorganik (botol, plastik, kaleng, kaca). Pemilahan kedua
kelompok sampah tersebut perlu dilakukan pada awal proses. Kedua,
ukuran dari bahan yang mau diolah (sampah organik) sebaiknya sekitar
0,5-1 cm. Ukuran sampah sebaiknya jangan terlalu besar dan jangan
terlalu kecil. Ketiga yaitu memperhatikan suhu, kelembaban dan udara.
Itulah tiga hal yang perlu diperhatikan supaya proses pengomposan bisa
berjalan baik.
Setelah proses penyampaian pengantar selesai kemudian dilanjutkan
dengan praktek olah sampah. Para peserta yang membawa sampah dari rumah
diminta maju untuk praktek langsung. Awalnya mereka merasa canggung
karena harus memegang sampah namun akhirnya berani juga. Mereka mulai
dengan memilah sampah, mencacah, memasukkan sampah yang telah dicacah
ke dalam tong air yang sudah dilubangi yang di dalamnya sudah diisi
dengan pupuk setengah jadi, mengaduknya menjadi satu secara merata
kemudian menutupnya. Proses pengomposan akan berlangsung selama 6-8
minggu. Setiap minggu harus dilakukan pengadukan supaya ada pertukaran
udara juga untuk memeriksa kelembaban dan suhu.
Pada bagian tanya jawab, Wulan -salah seorang peserta kegiatan aksi
olah sampah di Sentani- bertanya, "Apakah pembuatan pupuk kompos dapat
dilakukan di dalam pot dengan cara mencampur daun-daun dengan tanah?",
kemudian Br. Edy menjawab bahwa pembuatan pupuk kompos dapat juga
dilakukan dalam pot. Soal wadah pengomposan, bila kita memiliki halaman
di rumah, pembuatan kompos bisa dilakukan dengan menggali lubang di
halaman dengan ukuran tertentu dan kemudian mengisi lubang tersebut
dengan sampah-sampah dari dapur maupun halaman. Supaya proses berjalan
baik maka perlu dilakukan pengadukan dan juga penyiraman bila nampak
kering. Selain membuat lubang, bila memiliki cukup dana, tempat
pengolahan sampah bisa juga dengan cara membuat bak sampah yang lengkap
dengan atap.
Setelah memahami dan mencoba proses pengolahan sampah menjadi pupuk
kompos, kemudian Rosa Moiwend, Koordinator Unit Investigasi SKP,
melanjutkan dengan kegiatan daur ulang sampah kertas. Pada bagian awal,
diperkenalkan peralatan yang dibutuhkan untuk pembuatan kertas daur
ulang seperti loyang besar, screen sablon, tripleks besar, blender, air
dan lem fox. Bahan yang dibutuhkan adalah kertas bekas (koran,
kardus/karton, kertas bekas print). Setelah para peserta mengenal
peralatan dan bahan yang diperlukan kemudian dilanjutkan dengan
memperkenalkan proses pembuatan kertas daur ulang. Pertama, kertas
bekas di pilah-pilah dan dipisahkan menurut jenisnya (kertas koran,
kertas putih HVS, kertas karton), kedua kertas kemudian dipotong atau
disobek kecil-kecil, lalu direndam di dalam ember berukuran sedang
dengan air selama satu malam, sesuai dengan jenisnya.
Ketiga, kertas yang sudah direndam, diambil sedikit demi sedikit lalu
diblender sehingga menjadi bubur kertas. Keempat, bubur kertas
dimasukkan ke dalam ember yang berisi sedikit air. Lalu diberi campuran
lem secukupnya, kemudian diaduk hingga lem putih dapat bercampur secara
merata. Kelima, proses mencetak kertas. Bingkai dipegang dengan kedua
tangan, pada sisi kiri dan kanan, bingkai screen kassa ditempatkan
dibagian bawah. Posisi bingkai adalah datar dan sejajar diatas
permukaan loyang. Kemudian bingkai diturunkan sedikit miring lalu
mendatar ke dalam loyang, sambil seorang teman membantu mengaduk air
berisi bubur kertas dengan pelan. Bingkai tetap masih dipegang dengan
posisi di dalam air, terendam hingga dasar loyang. Biarkan kira-kira 30
detik, kemudian diangkat pelan-pelan, dengan posisi rata, jangan sampai
miring. Bubur kertas akan terlihat melapisi screen bingkai kertas.
Permukaan bagian bawah bingkai di lap dengan tangan untuk menghilangkan
airnya. Setelah itu bingkai bagian atas dilepas dari bingkai yang
bawah. Bingkai yang terdapat lapisan bubur kertas, kemudian dibalik
posisinya secara cepat di atas kain spanduk yang dialas dengan
tripleks. Posisi yang ada lapisan bubur kertas, ditaruh di bawah,
menghadap kain. Gunakan spons untuk menghilangkan air, dengan cara
menyerap air pada permukaan kasa. Setelah air berkurang, cobalah untuk
melepaskan kertas dengan mengetuk-ngetukkan jari pada bagian belakang
kasa tadi. Lakukan secara pelan dan hati-hati agar tidak merusak
cetakan. Setelah seluruh cetakan terlepas, angkatlah bingkai. Biarkan
kertas tersebut sampai kering kemudian bisa dilepas dari kain dan
dimanfaatkan.
Peserta yang hadir sangat antusias untuk mencoba mempraktekkan
pembuatan kertas daur ulang. Bagi mereka, pengalaman membuat kertas
daur ulang merupakan hal yang baru. Tidak jarang mereka saling berebut
bingkai screen supaya bisa mencoba hal yang baru ini. Tentu saja
percobaan pertama membuat kertas daur ulang tak selalu berhasil,
sehingga dibutuhkan kesabaran dan ketelitian. Mari coba lagi sampai
puas dengan hasil yang dicapai.
Di bagian akhir dari kegiatan ini, salah seorang peserta dari Paroki
St. Fransiskus Asisi APO, Ies Piran, mengharapkan bahwa kegiatan serupa
sebaiknya dilaksanakan di sekolah-sekolah untuk anak-anak, juga untuk
ibu-ibu rumah tangga. Fredy, peserta lainnya, mengharapkan supaya
kegiatan serupa bisa dilanjutkan pada waktu-waktu mendatang. Direktur
SKP Keuskupan Jayapura, Br. J. Budi Hernawan OFM, dalam sambutan
penutupnya menyampaikan terima kasih atas keterlibatan teman-teman
muda, SKP akan siap membantu teman-teman dalam kegiatan aksi olah
sampah baik dalam bentuk peralatan dan tenaga. Br. Budi juga
mengharapkan supaya para peserta tidak segan-segan untuk bertanya bila
mengalami hambatan. Kegiatan ini kemudian diakhiri dengan doa(*).
|
"Kami
Mama-Mama Asli Papua Butuh Pasar yang Layak di Tengah Kota"
Jayapura, 17 Oktober 2008.
Sekitar lima ratusan mama-mama pedagang asli Papua yang selama ini
berjualan di depan Galael, Ampera dan pasar pagi Paldam serta sejumlah
mahasiswa Uncen dan simpatisan melakukan demo damai ke Kantor Wali Kota
Jayapura (10/10). Sebelum berangkat ke Kantor Wali Kota massa berkumpul
di Taman Imbi Jayapura sejak pk. 07.30 WP dan melakukan orasi-orasi.
Pada pk. 08.25 WP sejumlah mahasiswa Uncen dan simpatisan tiba di Taman
Imbi dengan membawa spanduk dan pamflet. Pk. 09.05 massa bergerak
menuju Kantor Wali Kota Jayapura di Entrop dengan menggunakan 6 bus
DAMRI. Di sana massa membentangkan berbagai tulisan di spanduk sambil
melakukan orasi. Tuntutan yang diajukan massa adalah: (1) "Wali Kota
Jayapura (Mr. Kambu) Segera Ajukan Proposal Pembangunan Pasar di Jalan
Percetakan", (2) "Kami Mama-Mama Asli Papua Butuh Pasar yang Layak di
Tengah Kota". (3) "Jika Otsus Diberikan untuk Orang Asli Papua Mana
Realisasinya?", (4)"Bas-Alex, John Ibo, Mr. Kambu, mana janjimu?", (5)
"Boikot Pilkada kalau Pasar Pribumi Belum Jadi". (6) "Kembalikan
Hak-hak Kami Pedagang Asli Papua", (7) "Ingat Kambu, Olah raga Tidak
Membawa Kemakmuran !!!" (8) "Bas-Alex, John Ibo, Mr. Kambu Mundur !",
(9) "Mr. Kambu Ko Stop Tipu Rakyat Kecil". Selain itu mahasiswa juga
langsung menggelar orasi. "Mama-mama kami mahasiswa tidak lupa, kami
datang untuk mendukung mama-mama supaya pasar untuk mama-mama segera
dibangun. Kami bisa makan dan sekolah karena mama-mama jualan dan
biayai kami. Kami mau mama-mama punya pasar yang layak untuk
berjualan", tegas Esik Weya dari (FNMPP) Uncen. Sementara itu, Petrus
Kayoi dari UKM DEHALING Uncen dalam orasinya mempertanyakan sikap
Pemerintah Kota (Pemkot) yang tidak tanggap terhadap kebutuhan
mama-mama Papua akan perlunya pasar. "Otsus Papua untuk siapa?
Mama-mama Papua minta dibangunkan pasar supaya mereka bisa berjualan
dengan layak, mengapa tidak ditanggapi? Bas-Alex, John Ibo dan Mr.
Kambu, kamu dengar mama-mama punya keluhan ini. Mr. Kambu ko jangan
urus Persipura saja, ingat mama-mama juga", tegas Kayoi. Koordinator
Lapangan Robertus Jitmau dari Unit Penguatan Basis (UPB) Sekretariat
Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura melakukan orasi yang
intinya mempertanyakan sikap Wali Kota yang sangat lamban menanggapi
permohonan mama-mama untuk mendirikan pasar. "Dana Otsus
bermiliar-miliaran dipakai untuk apa? Pendapatan daerah digunakan untuk
apa? Mr. Kambu, ko hebat urus Persipura, tapi lebih hebat lagi kalau ko
bangun mama-mama punya pasar untuk berjualan", tegas Jitmau.
Setelah menunggu beberapa saat Sekda Kota Jayapura, Drs. Yesaya Udam
mengatakan menurut aturan setiap orang yang datang dan hendak bertemu
Wali Kota harus melalui perwakilan. "Kami minta 25 orang mama-mama
untuk bertemu dengan Bapak Wali Kota", kata Sekda. Hal ini membuat
massa marah, berteriak dan hendak bergerak menuju Sekda. Menyikapi hal
ini, Pimpin Demo yang juga Koordinator Unit UPB SKP Keuskupan Jayapura,
Br. Rudolf Kambayong OFM turun tangan menenangkan massa. Akhirnya massa
tenang dan melalui lobi yang dilakukan, Wali Kota Jayapura M.R. Kambu
bersedia untuk turun menemui massa.
Di hadapan Wali Kota Jayapura M.R. Kambu, Pimpinan Demo Br. Rudolf
Kambayong OFM menjelaskan secara singkat perjuangan mama-mama SKP
Keuskupan Jayapura dalam memperjuangkan pembangunan pasar bagi
mama-mama pedagang asli Papua. "Perjuangan mama-mama untuk mendapatkan
pasar yang layak sudah dimulai sejak 2004. Bahkan hal ini mendapat
perhatian dari Uskup Keuskupan Jayapura Mgr. Dr. Leo Laba Ladjar OFM
yang pernah menulis surat terbuka. Selain itu, ada berbagai upaya yang
telah dilakukan oleh mama-mama bersama SKP antara lain pembicaraan
dengan staf ahli Setda Provinsi Papua, Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Provinsi Papua dan DPR Papua. Semua hal telah disiapkan sketsa
bangunan, rencana anggaran, lahan sudah ada bahkan Dinas PU Provinsi
telah siap mengerjakannya. Sekarang kami hanya butuh dana Rp 4 miliar.
Kalau Pemerintah Kota (Pemkot) tidak ada uang, tolong segera ajukan
proposal ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Papua", tegas Br. Rudolf.
Sementara itu, dari pihak mama-mama yang diwakili oleh Mama Yuliana
Pigai, Lina Monim dan Amelia Kadepa sama-sama memiliki satu permintaan
saja "Bapak Wali Kota, tolong bangun kami punya pasar". Bahkan Mama
Amelia Kadepa maju dan membacakan tulisan yang tertera pada pamflet
yang berbunyi: "Mr. Kambu Mana janjimu?". Ia menambahkan "Saya masih
ingat tahun 2004 di Gedung Kesenian, Bapa bilang mau bangun pasar untuk
kami mama-mama pedagang asli Papua, jadi kami datang tagih Bapak punya
janji itu", kata Amelia Kadepa.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Br. Rudolf dan perwakilan
mama-mama Wali Kota Jayapura, M.R. Kambu mengatakan bahwa pihak
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tidak memiliki dana dan tempat untuk
pembangunan pasar bagi mama-mama. Dana yang ada sudah dialokasikan ke
semua pos pembangunan, termasuk pembangunan Pasar di Entrop dan Dok IX.
"Mama-mama, tadi saya sudah dengar penjelasan dari pimpinan demo dan
perwakilan mama-mama, dalam minggu ini saya tugaskan Bapak Frans Pekey
untuk menyiapkan proposal yang akan kami ajukan ke Pemerintah Provinsi
(Pemrov ) Papua. Pemerintah Kota Jayapura tidak memiliki aset tanah dan
dana yang cukup, jadi kita minta ke Provinsi. Mama-mama kita juga harus
berdoa supaya Tuhan memberkati kita punya perjuangan ini", kata M.R.
Kambu. Mengakhiri penjelasannya, Wali Kota Jayapura, M.R. Kambu meminta
Br. Rudolf memimpin doa dan usai berdoa bersama massa bersalaman dengan
Bapak Wali Kota.
Demo berakhir pada pk.12.00 WP, selanjutnya massa makan bersama di
Halaman Kantor Wali Kota. Setelah makan massa yang berdiam di Jayapura
diantar kembali ke Taman Imbi; sedangkan yang ke daerah Abepura dan
sekitarnya langsung pulang ke Abepura.
Upaya mama-mama pedagang asli Papua untuk mendapatkan pasar yang layak
untuk berjualan di tengah Kota Jayapura telah dilakukan sejak tahun
2004. Mama-mama yang didampingi oleh Tim SKP Keuskupan Jayapura telah
melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua, DPRP dan pihak
Pemerintah Kota Jayapura, tetapi hingga kini pasar modern untuk mereka
belum dibangun (*)
|
Eks
Pengungsi di Batom memprihatinkan
Jayapura, 10 Oktober 2008. Tim
SKP yang terdiri atas Sdri. Rosa Moiwend, Sdr. Herman Katmo, Sdr.
Petrus Supardi OFM, dan Tim Medis Rumah Sakit Dian Harapan Waena, dr.
Bony, Mantri Frans dan Mantri Yulius melakukan kunjungan dan pengobatan
selama 4-9 Oktober 2008 di Distrik Batom. Turut mendampingi tim ini
ialah Pastor Hilarius Pekey Pr, Pastor Paroki Oklip. Kunjungan kali ini
merupakan kunjungan yang kedua, sebelumnya pernah dilakukan kunjungan
dan pengobatan pada 16-21 Mei 2007.
Distrik Batom terletak di Selatan Kabupaten Pegunungan Bintang yang
berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua New Guinea (PNG),
hanya dipisahkan oleh Sungai Sepik. Transportasi menuju Distrik Batom
hanya dapat dijangkau melalui jalan udara. Perjalanan yang ditempuh
mencapai 45-50 menit menggunakan pesawat AMA jenis Carravan dan Pilatus
Porter serta Merpati jenis Twinotter.
Masyarakat Batom terdiri dari orang asli Batom yang dikenal dengan
sebutan orang Asbe dan masyarakat repatrian yang dulu mengungsi ke PNG.
Repatrian sebagian besar berasal dari daerah Pegunungan Bintang. Mereka
mengungsi ke Yapsi, Kabupaten Telefomin, Provinsi Sandaun Papua New
Guinea (PNG) karena situasi politik dan keamanan yang tidak memadai.
Kekecewaan masyarakat terhadap PEPERA 1969 yang memaksakan Papua Barat
bergabung dengan NKRI merupakan alasan utama mereka mengungsi. Selain
itu, pihak militer melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka dengan
memperkosa ibu-ibu dan anak-anak gadis, membakar rumah warga dan
membunuh ternak peliharaan yang membuat mereka trauma. Untuk menutupi
rasa sakit hati, selain mengungsi ke Yapsi, mereka juga pada 9 Juli
1990 menyerang Pos Kostrad 751 di Batom.
Para pengungsi yang menyeberang ke PNG sejak 1969 berangsur-angsur
kembali ke Papua, sebagian dari mereka tinggal di Distrik Batom yang
terdiri atas 7 Kampung yaitu Batom II, Muara, Baser, Oksip, Okyako,
Okhik, dan Okbem. Sebagian besar tinggal di Batom II. Hingga saat ini
kondisi mereka sangat memprihatinkan. Mereka tinggal di rumah yang
sangat sempit dengan 3-4 kepala keluarga dalam satu rumah. Mereka juga
tidak memiliki sarana air bersih, dan MCK. Sebagai masyarakat peramu,
mereka tidak memiliki kebun. Mereka mencari makan dengan mengambil
langsung dari alam (sagu, ikan, daging).
Masalah kesehatan sangat memprihatinkan. Tidak ada dokter tetap yang
ada adalah satu orang dokter PTT itu pun masa kontraknya telah habis.
Saat ini hanya ada 2 orang mantri dan 2 suster perawat yang aktif
dibantu beberapa kader orang asli Batom. Masalah lain ialah pendidikan
yang tidak memiliki mutu. "Guru aktif (PNS) yang berjumlah 7 orang
tidak mengajar. Mereka ini tinggal di kota dan hanya datang menjelang
ujian semester. Mereka datang memberi ujian dan menaikkan semua siswa
dan kembali ke kota. Hal ini menyebabkan ada siswa yang sudah duduk di
kelas V SD, namun belum bisa membaca dan menulis. Lebih tragis adalah
ulah oknum guru yang membawa lari uang pembangunan Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) sebesar Rp 85jt hingga kini tidak kembali ke Batom", kata
Linus Kalaka, seorang Guru Bantu di SD-SMP Batom yang juga seorang
pewarta di stasi Batom II.
Gambaran situasi di atas semakin lengkap dengan banyaknya pasien yang
hadir di Balai Puskesmas Batom untuk berobat. Tim Kesehatan yang
terdiri atas dr. Bonifasius Mantri Frans, Mantri Yulius dan beberapa
petugas kesehatan Puskesmas Distrik Batom penuh antusias melayani
pasien yang datang selama tiga hari berturut-turut (5-8 Oktober).
Jumlah pasien yang datang dan diobati berjumlah 300 orang terdiri atas
anak-anak, ibu-ibu dan bapak-bapak. Mereka menderita penyakit kulit,
malaria klinis dan ISPA serta beberapa penyakit lain.
Situasi terakhir di Batom adalah sedang dilakukan pembangunan secara
besar-besaran. Bangunan yang telah selesai dikerjakan ialah Unit Barak
Pelintas Batas dan Kantor Imigrasi Distrik Batom serta Puskesmas
Pembantu (Pustu) Batom II. Bangunan ini belum berpenghuni dan mulai
ditumbuhi rumput dan pepohonan yang semakin tinggi. Proyek pembangunan
yang sedang dikerjakan antara lain pembangunan gedung sekolah, gedung
perkantoran, perumahan guru, perumahan penduduk, dan kolam ikan. Kepala
Distrik Batom Iriando Dien, SH mengatakan pembangunan ini dibiayai oleh
pemerintah pusat melalui APBN. "Di Batom sedang dilakukan pembangunan
secara besar-besaran yang dibiayai oleh pemerintah pusat", kata Kepala
Distrik Batom, Iriando Dien, SH.
Menurut rencana seluruh proyek nasional pembangunan infrastruktur di
Distrik Batom akan diresmikan pada 31 Desember 2008. Hal ini
menyebabkan konsentrasi masyarakat dialihkan untuk membantu
penyelesaian pembangunan. Mereka memikul papan dan balok dari hutan,
mengangkat pasir dan batu dari kali dan membuat kolam ikan dengan
ukuran 25x25m. Sementara para tukang yang didatangkan dari Jayapura
berjumlah 182 orang. Kerja yang sangat berat dan tergesa-gesa ini
mengakibatkan salah seorang katekis yakni Bapak Simon Sipka menderita
sakit yang cukup parah dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan
Waena. Sementara warga lain menderita kekurangan makanan karena setiap
hari harus bekerja di proyek dan tidak bisa mencari makanan untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, dampak dari proyek ini ialah
Gedung Gereja Katolik Stasi Batom II akan digusur karena berada di
lokasi proyek, tetapi hal ini akan dibicarakan lagi dengan Pastor
Paroki Oklip, Pastor Hilarius Pekey Pr. Para pengawas proyek
pembangunan di Batom ialah Kepala Distrik Batom, Petugas PPL Batom,
Tokoh Masyarakat (Bapak Linus Kalaka) dan Komandan Kopassus Batom.
Pembangunan fisik di Distrik Batom sedang berjalan. Proyek yang menelan
miliaran rupiah sedang dikerjakan. Hal pokok yang dilupakan ialah
pembinaan dan pendampingan manusia Batom melalui jalur pendidikan,
kesehatan, sanitasi lingkungan dan pengembangan ekonomi masyarakat. Ada
bangunan yang megah, tetapi kalau tidak ada pelayan yang dengan tulus
mengabdikan diri untuk orang Batom, bukankah bangunan-bangunan itu
mubasir? Pegawai distrik, guru, dan mantri tinggal di kota, siapa yang
akan tinggal di rumah megah yang dibangun di Batom? Siapa yang akan
berdiri mengajar di depan kelas yang baru dibangun? Siapa yang akan
melayani masyarakat yang sakit di Puskesmas Batom? (*).
|
Merayakan
hari damai? Mari Goyang regae!
Jayapura, 24 September 2008.
Begitulah Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura
merayakan hari Damai Se-Dunia 21 September dengan menggelar pentas
musik regae di halaman Bikda, Jl. Percetakan, Jayapura, (20/9), yang
dihentakkan oleh sembilan grup band. Dalam kerjasama dengan Komunitas
Rasta Kribo Papua dan FOKER LSM Papua, SKP menggelar pentas musik yang
menghipnotis ratusan orang muda untuk mengekspresikan diri dalam tari,
lagu, mob, dan puisi dengan tema "Papua Tanpa Penyiksaan, Menuju Papua
Baru Penuh Damai".
Musik mulai membahana di jantung Kota Jayapura sejak pk. 18.00 WP dan
menarik perhatian kaum muda di sekeliling kota. Seiring dengan
berjalannya waktu, massa makin menikmati alunan musik dan tarian yang
diselingi mop-mop segar. Menurut Br. J. Budi Hernawan OFM yang membuka
acara, "Membangun damai tidak bisa dipisahkan dari unsur
mengekspresikan identitas. Dengan musik, identitas orang Papua
dinyatakan dan terus disuarakan. Orang Papua harus menghargai
identitasnya dan mengungkapkannya. Itulah bagian dari upaya membangun
jatidiri. Hari Damai merupakan peringatan internasional yang ditetapkan
oleh PBB sejak 1981 untuk memerangi segala bentuk kekerasan di muka
bumi. Karena itu SKP bersama FOKER, mengambil tema Papua tanpa
penyiksaan".
Sementara itu Septer Manufandu, Sekretaris Eksekutif FOKER LSM Papua,
menekankan, "Kita harus melawan budaya lupa yang membuat kita melupakan
identitas kita dan apa yang terjadi di masa lampau. Kita harus berani
mengekspresikan diri melalui lagu-lagu kita sendiri".
Acara yang meriah diselingi dengan pesan-pesan damai oleh Ketua
Komunitas Rasta Kribo Papua dan disambut dengan alunan suara merdu dari
para pemusik muda Papua. Massa makin bersemangat saat Kelompok Nunggik
Band dari Wamena tampil ke pentas yang langsung menghipnotis ratusan
kaum muda yang segera berjoget ala pesek.
SKP Jayapura merayakan hari damai setiap tahun dengan berbagai macam
kegiatan. Tahun ini SKP merayakan dengan dialog interaktif di TV
Mandiri Papua bertema Pelanggaran HAM dan Seminar tentang Dampak
Pemekaran Kabupaten Jayawijaya terhadap Manusia dan Alam di Wamena.
Semua kegiatan merupakan perwujudan setiap aspek dari sembilan aspek
membangun budaya damai (*).
|
Mama-mama
Papua tuntut Pasar
Jayapura, 20 September 2008.
Sekitar seratus orang mama-mama pedagang asli Papua yang didampingi
oleh Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura dan
didukung sekitar 50 orang mahasiswa di Jayapura mengadakan aksi demo
damai ke kantor DPR Papua pada Kamis (18/9) yang lalu. Pengunjung rasa
menuntut pembangunan pasar bagi mama-mama Papua yang sudah dijanjikan
oleh Pemkot Jayapura dan Pemprov Papua sejak 2004.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan long-march dari samping toko
Gelael, Jl. Irian, Jayapura, sekitar pk. 10.00 WP melalui Jl.
Percetakan, Jl. Sam Ratulangi dan berakhir di kantor DPRP. Sesampai di
halaman kantor DPRP, mama Yuliana Pekei langsung mengadakan orasi
menuntut agar Pemerintah membangun pasar bagi mama-mama di tengah Kota
Jayapura yang sudah dijanjikan sejak tahun 2004. Orasi disambut dengan
tepuk tangan oleh mama-mama lainnya.
Tak hanya itu, mereka langsung menggelar dagangan mereka persis di muka
pintu masuk kantor DPRP dan terus berorasi menuntut agar Ketua DPRP,
John Ibo, turun menemui mereka. Setelah menunggu sekitar setengah jam,
tiga orang anggota DPRP perempuan, Miryam Ambolon, Henny Arobaya, dan
Jubelina Watopa datang menemui mereka tetapi langsung ditolak
mentah-mentah oleh mama-mama yang dimotori oleh Amelia Kadepa. Pada
saat bersamaan kelompok mahasiswa dari Uncen dan Perguruan Tinggi
lainnya datang bergabung dengan membawa spanduk bertuliskan (1). Boikot
Pilkada kalau pasar Pribumi belum ada; (2). Mana janjimu !!! katanya
bangun pasar untuk kami; (3). Bicara uang No 1, kalau bicara nasip
rakyat nol, apa fungsinya gubernur, legislatif, boikot Pemilu; (4).
APBD-ABT hanya kepentingan Bas, Aleks dan kroni-kroninya; (5). Hai
dimanakah nurani pejabat elit politik, apakah engkau buta sehingga
tidak perhatikan mamamu yang sedang ditimpah masalah; (6). Kami mama
Papua asli Papua butuh pasar yang layak ditengah kota Jayapura; (7).
Jika Otsus diberikan buat orang Papua, mana realisasinya?; (8).
Bas-Aleks- John Ibo dan MR Kambu mana janjimu? Mereka langsung
bergabung dan berorasi bersama.
Jubelina Watopa,
Wakil Ketua Komisi B DPRP, mengatakan bahwa Ketua DPRP sedang sakit dan
tidak bisa menemui mama-mama sehingga ketiga anggota DPRP itulah yang
sedianya menanggapi aspirasi mama-mama. Serentak mama-mama kembali
berteriak menolak mereka dan menuntut Ketua DPRP harus dihadirkan.
Massa terus berorasi dan kemudian Ketua Komisi F, Weinand Watori, turun
menemui massa didampingi tiga anggota DPRP perempuan dan dua lainnya,
yakni Yosephina Pigay dan Yani. Ketua Komisi F kembali menjelaskan
ketidakhadiran Ketua DPRP dan mengatakan bahwa aspirasi mama-mama akan
diperhatikan. "Lebih baik kita bicara di dalam dan ada perwakilan dari
mama-mama, mahasiswa, Gereja supaya barang ini bisa ditangani baik",
kata Weinand.
Tetapi mama-mama tetap bersikeras pada pendiriannya untuk meminta
kehadiran Ketua DPRP sehingga para anggota DPRP kembali masuk ke dalam
kantor. Mama-mama dan mahasiswa tetap berorasi sambil menggelar
dagangan mereka disaksikan oleh belasan wartawan cetak dan elektronik
serta kalangan intel.
Sekitar pk. 14.00,
Ketua III DPRP Papua, Paskalis Kossy, muncul didampingi oleh Ketua
Komisi F menemui massa. Paskalis mengatakan, "Kami sudah dengar
aspirasi mama-mama dan akan dimasukkan dalam pembahasan APBD 2009 yang
dimulai bulan Oktober. Jadi mama-mama tidak perlu kuatir. Pasar akan
dianggarkan sedangkan lokasi dll. adalah kewenangan walikota dan
Pemerintah Provinsi". Mendengar ini mama-mama tetap tidak puas dan
menuntut agar pasar dibangun tahun 2008 ini. "Kami tidak hitung bulan
atau tahun. Itu tidak. Kami mau dengar tanggal berapa, hari apa pasar
dibangun. Itu saja", demikian penegasan Amelia Kadepa. Setelah
berunding alot, akhirnya mama-mama bersepakat untuk kembali menangih
janji DPRP pada bulan Oktober mendatang dan kemudian membubarkan diri
sekitar pk. 14.30.
Mama-mama ini adalah pedagang asli Papua yang sudah mengalami
penggusuran sejak Pasar Ampera di Jayapura ditutup oleh Pemerintah
Kota. Mereka dipindahkan ke Ruko Pasifik Jayapura saat Pasar Youtefa di
Kotaraja dibangun oleh Walikota, M.R. Kambu, tahun 2004. Saat pasar
sementara di Ruko Pasifik ditutup berdasarkan Surat Instruksi Walikota
No. 1/2004 tentang Penertiban dan Penutupan Pasar Inpres Abepura dan
Tempat Usaha Sementara Pedagang Kaki Lima di Lokasi Reklamasi Jayapura
Pasifik Permai, mereka dipaksa pindah ke Pasar baru Youtefa tetapi
semua tempat sudah dikuasai pendatang sehingga akhirnya mereka
berjualan kembali di Jl. Matahari dan depan Gelael Jayapura. Pada 6
September 2004, mereka mengalami penggusuran paksa oleh Dinas Trantip
Kota Jayapura dengan penyemprotan air pemadam kebakaran dan pengerahan
aparat kepolisian dan TNI. Penggusuran ini mendapatkan perlawanan dari
mama-mama sehingga mereka terus bertahan di dua lokasi tersebut
didampingi oleh SKP Jayapura sejak 2005 hingga sekarang (*).
|
Dewan
Adat Papua Tuntut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Opinus Tabuni
Jayapura, 19 September 2008.
Dewan Adat Papua menggelar demo damai (17/9) ke Kantor Dewan Perwakilan
Rakyat Papua yang diikuti ribuan massa yang dipimpin langsung oleh
Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yaboisembut didampingi oleh Ketua
Dewan Adat Lembah Balim, Lemok Mabel, Kepala Pemerintahan Adat, Fadal
Al Hamid, dan Sekretaris DAP, Leo Imbiri. Selain itu, turut mendampingi
Pimpinan DAP adalah penasihat hukum kasus penembakan di Sinapup, Wamena
antara lain Iwan Niode, SH dan Latifah Anum Siregar SH, dan juga
Sekjend Presidium Dewan Adat Papua, Thaha Alhamid, beserta ibu.
Demonstrasi yang melibatkan ribuan massa yang terdiri dari masyarakat
umum, aktivis mahasiswa dan para aktivis di Papua dimulai dari Kantor
DAP Waena, sekitar pk. 09.30 WP dengan long march sampai di Kantor DPR
Papua. Dalam perjalannya massa sempat berniat masuk ke Polda Papua
tetapi aparat Polda langsung menutup pintu pagar. Sekitar pk. 13.30 WP
massa tiba di halaman kantor DPRP dan langsung menggelar orasi dan
pekik, "Papua!" Yang disambut massa dengan teriakan, "Merdeka". Buchtar
Tabuni dan Markus Haluk dari AMPTPI dan Fadal Alhamid memimpin orasi
dengan menegaskan, "Pembunuhan Opinus Tabuni merupakan pembunuhan
terhadap seluruh masyarakat Papua. Masyarakat Papua dinilai melakukan
perbuatan makar, karena itu dibunuh".
Pokok perjuangan mencari keadilan yang terungkap dalam demo kali ini
dirangkum dalam sebuah pertanyaan "Mengapa rakyat Papua dibunuh saat
merayakan Hari Internasional Bangsa Pribumi Sedunia ?" Pertanyaan ini
melahirkan empat
pernyataan sikap Dewan Adat
Papua yang tertera dalam naskah yang dibacakan Fadal Al Hamid antara
lain 1) Penembakan terhadap Opinus Tabuni merupakan kejahatan
kemanusiaan yang merendahkan martabat manusia yang mulia di hadapan
Tuhan; 2) Penancapan Bendera Merah Putih, PBB, SOS dan Bintang Kejora
tidak menjadi alasan untuk membunuh rakyat Papua karena merupakan
ekpresi protes atas ketidakadilan dan kemiskinan; 3) Tewasnya Opinus
bukan peristiwa adat melainkan kejahatan kemanusiaan yang berkaitan
dengan politik, maka perlu diselesaikan dalam jalur hukum dan politik
dan pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab. 4) Peristiwa pembakan
Opinus Tabuni harus menjadi peristiwa terakhir.
Keempat pernyataan sikap di atas bermuara pada dua tuntutan hakiki
yakni pertama, Kapolri harus jujur mengungkapkan siapa pelaku
penembakan Opinus Tabuni di Lapangan Sinapup, Wamena pada saat perayaan
Hari Internasional Bangsa Pribumi Se-dunia, 9 Agustus yang lalu; kedua,
menghentikan pemeriksaan terhadap Pimpinan Dewan Adat Papua.
Suasana demo ricuh karena tuntutan massa untuk bertemu langsung dengan
Ketua DPR Papua, John Ibo dipersulit. Wakil Ketua III DPRP Paskalis
Kossy yang turun hendak menjumpai massa mendapat protes dan tidak
diterima. Akhirnya, karena desakan massa semakin kuat, maka John Ibo
yang sedang memimpin sidang pembahasan Perubahan Anggaran pun turun
menemui massa.
Para
pendemo yang
tidak sabar lagi langsung menuntut Ketua DPRP menghadirkan Kapolda
Papua, karena peristiwa penembakan Opinus Tabuni merupakan tanggung
jawab Polda Papua. Setelah menghubungi Kapolda Papua Irjen Pol. FX.
Bagus Eko Danto, ternyata Kapolda sedang berada di luar Papua. "Saya
menyampaikan kepada saudara/i bahwa saya telah menghubungi Kapolda,
tetapi beliau sedang berada di luar Papua. Beliau berjanji bahwa
setelah kembali ke Papua, beliau akan mengundang Dewan Adat Papua untuk
membicarakan persoalan ini. Beliau juga minta supaya tuntutan kepada
pihak Polda nanti diserahkan saat pertemuan dengan beliau", kata John
Ibo.
Massa pun sepakat untuk menyerahkan tuntutan kepada pihak DPR Papua
saja. Naskah ditandatangani oleh Pimpinan Dewan Adat Papua Forkorus
Yaboisembut. Proses penandatanganan naskah yang dilakukan di atas mobil
yang memuat sound system tidak diterima oleh massa yang hadir.
Akibatnya saling tuding di antara massa pendemo dan Ketua DPRP John Ibo
pun tak terelakan. Teriak massa penuh emosi "Mengapa tandatangan di
atas mobil? John Ibo..., tidak ada meja lagi-kah?". Hal ini membuat
Ketua DPRP, John Ibo marah dan menunjuk para pendemo yang menyebut
namanya. "Siapa suruh kamu tandatangan di atas mobil? Saya juga orang
Papua!", tegas Ibo penuh emosi.
Ketegangan massa
pendemo mereda setelah Ketua DAP Forkorus Yaboisembut menenangkan
massa. Selanjutnya, Ketua DPR Papua sebelum menerima tuntutan massa
memberikan sambutan singkat, "Saya atas nama Dewan Perwakilan Rakyat
Papua dan seluruh rakyat Papua menerima aspirasi dan tuntutan
saudara/i. Saya adalah bagian dari rakyat Papua. Saya mendukung
perjuangan saudara/i, saya akan memfasilitasi saudara/i untuk bertemu
dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini". Setelah itu
dilakukan penyerahan naskah pernyataan sikap dari Ketua Dewan Adat
Papua Forkorus Yaboisembut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua
John Ibo didampingi Wakil Ketua I, Komarudin Watubun, Wakil Ketua II,
Jop Kogoya, dan Wakil Ketua III, Paskalis Kossy.
Setelah penyerahan naskah tuntutan, Buchtar Tabuni dari AMPTPI membakar
PP 77/2007. "PP 77/2007 tentang lambang daerah dibuat untuk membunuh
rakyat Papua, karena itu saya membakar PP ini, dan mulai saat ini PP 77
tidak berlaku lagi di Tanah Papua", tegas Tabuni. Pembakaran PP 77/2007
mengakhiri rangkaian demo dan massa pun membubarkan diri pada sekitar
pk. 15.30 WP. Selanjutnya atas bantuan John Ibo massa diantar ke tempat
masing-masing menggunakan truk, bus dan taksi.
Opinus Tabuni (49 tahun), petani asal Kampung Pyramid, ditembak mati di
Lapangan Sinapup, Wamena, pada 9 Agustus 2008 saat Peringatan Hari
Masyarakat Pribumi Internasional(*)
|
173
orang meninggal di Kabupaten Dogiyai
Jayapura, 30 Juli 2008. 173
orang meninggal di Lembah Kamuu, Kabupaten Dogiyai, dan di Distrik
Obano, Kabupaten Paniai akibat muntaber dan kolera sejak April 2008.
Demikian siaran
pers oleh Pdt. Benny Giay dari
Biro Keadilan dan Perdamaian Sinode KINGMI, Br. J. Budi Hernawan OFM
dari SKP Keuskupan Jayapura, Fr. Saul Wanimbo dari SKP Keuskupan
Timika, dan Pdt. Dora Balubun dari KPKC Sinode GKI di Tanah Papua yang
digelar dalam jumpa pers di Kantor Keuskupan Jayapura pada 28 Juli 2008
yang lalu.
Keempat lembaga advokasi Gereja-gereja di Tanah Papua tersebut
mengungkapkan bahwa dari data yang dikumpulkan
oleh KPKC Sinode KINGMI, hingga tanggal 21 Juli, wabah ini telah
menelan nyawa warga sebanyak 173 orang, baik dewasa maupun anak-anak.
Wabah telah menyebar di 17 kampung dari 2 distrik di Lembah Kamuu, dan
2 kampung dari 1 distrik di Kabupaten Paniai. Lembah Kamuu sekarang
termasuk dalam Kabupaten Dogiai, merupakan pemekaran dari Kabupaten
Nabire yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Papua awal Juli ini.
Namun demikian, belum ada langkah nyata dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Nabire maupun Dinas Kesehatan Provinsi untuk menangani wabah tersebut.
Pdt. Benny Giay yang membacakan siaran pers mendesak Gubernur, DPRP,
MRP agar [1] mengambil langkah segera dengan mengirimkan tim medis ke
lapangan untuk melakukan pengobatan bagi masyarakat yang sedang
menderita; [2] melakukan upaya pencegahan sesegera mungkin agar wabah
tidak menyebar ke wilayah lainnya; [3] melakukan penyelidikan mendalam
tentang penyebab sesungguhnya dari wabah kolera ini dan hasilnya
diumumkan kepada masyarakat luas agar dapat menghentikan segala praduga
dan kecemasan yang sedang berkembang; [4] melakukan tindakan pemulihan
atas segala dampak buruk baik fisik, mental, dan sosial yang
ditimbulkan oleh wabah tersebut; [5] tidak menyibukkan diri dengan
pemekaran dan jabatan politik semata, melainkan memberikan pelayanan
kesehatan yang bermutu seperti diperintahkan oleh pasal 59 UU No.
21/2001 tentang Otonomi Khusus dan sistem ketahanan pangan yang
mendukung terjaminnya gizi yang baik (pasal 60 UU No. 21/2001 tentang
Otonomi Khusus).
Desakan itu juga didasari perkembangan situasi yang makin genting
karena sebagian penduduk asli telah terlibat dalam tindak perusakan
terhadap sejumlah rumah warga pendatang. Karenanya keempat lembaga
menyerukan kepada masyarakat korban agar [1] agar melakukan upaya-upaya
pencegahan secara mandiri, dengan merebus air sebelum diminum dan
menjaga sanitasi lingkungan sekitar; [2] bersikap kritis terhadap
segala informasi yang tersebar sehingga tidak terpancing untuk
melakukan tindak anarkis; [3] melaporkan setiap informasi yang dimiliki
kepada Pemimpin Agama setempat dan aparat pemerintah serta kepolisian
setempat.
Pihak Gereja Katolik Keuskupan Timika sendiri telah mengirimkan tim
medis tetapi tidak mampu menangani masalah yang ada sementara kematian
terus terjadi. Medicine Sans Frontieres dan Oxfam dikabarkan telah
mengadakan intervensi medis pada bulan Mei 2008 dan melaporkannya
kepada Dinkes Kabupaten Nabire, Dinkes Provinsi Papua dan Depkes di
Jakarta. Namun demikian, "Kematian yang terus berjatuhan dan lambatnya
tindakan pemerintah telah membuka ruang penafsiran bagi masyarakat
bahwa telah terjadi pembiaran" demikian ditegaskan oleh P. Neles Tebay
pr, Vikjen Keuskupan Jayapura yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Depkes dalam laporannya
15 Mei 2008 mengakui terjadinya
KLB Diare di Moanemani, Kabupaten Nabire, dan di Distrik Arso,
Kabupaten Keerom, bersamaan dengan KLB meningitis di Bilogai, Kabupaten
Moanemani, dan KLB keracunan pangan di Distrik Namblong, Kabupaten
Jayapura. Sementara itu
pemberitaan Medicine Sans Frontieres, Juni 2008 menyebutkan
epidemi yang terjadi secara serentak di Papua. MSF juga menyatakan
bahwa status kesehatan Papua merupakan yang terendah di Indonesia.(*)
|
Lanjutan
Latihan Pembukuan Dasar Bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua
Jayapura, 26 Juli 2008.
Setelah sebelumnya (15/6), mengadakan pelatihan pembukuan dasar bagi
Mama-Mama Pedagang Asli Papua. Pada hari minggu (20/7), bertempat di
Balai Pertemuan Gereja St Fransiskus, APO, SKP Keuskupan Jayapura
kembali mengadakan pelatihan pembukuan dasar lanjutan yang kedua
kalinya bagi Mama-Mama. Walau lambat dari waktu seharusnya, pelatihan
ini berjalan baik dan berlangsung dari pukul 14.30-15.30 WIP dan
dihadiri oleh 39 orang Mama-Mama.
Sebagai suatu rangkaian kegiatan pendampingan bagi Mama-Mama Pedagang
Asli Papua yang tersebar di pusat Kota Jayapura terutama di depan
Gelael Mall, pinggir pertokoan Jln Irian, depan STO Telkom dan Bank
Papua, dan Pasar Ampera. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan
pemahaman yang lebih praktis mengenai pegelolaan keuangan harian
melalui praktek pembuatan jurnal, mengingat pelatihan sebelumnya hanya
berupa contoh pembuatan jurnal tanpa disertai praktik. Selain itu model
pelatihan dengan praktek ini dimaksudkan agar Mama-Mama mempunyai
kemampuan untuk mengelola keuangan hariannya secara nyata. Juga
menyangkut bagaimana Mama-Mama mengatur pengeluaran yang berkaitan
dengan kebutuhan keluarga dan alokasi keuntungan sehari-hari dari hasil
jualan untuk modal berjualan selanjutnya.
Seperti pelatihan sebelumnya pelatihan ini masih ditangani oleh Bpk.
Untung Dien, Ekonom SKP yang sebelumnya mempunyai pengalaman bekerja di
BPR Irian Sentosa dan menangani kredit usaha mikro yang berhubungan
langsung dengan pedagang kecil seperti Mama-Mama.
Melalui contoh pengeluaran dan pendapatan sehari-hari yang sudah
diurutkan dalam lembaran soal seperti, pengeluaran untuk kebutuhan
rumah tangga, pendapatan dari hasil jualan, pengeluaran untuk ongkos
taksi, dan belanja kebutuhan jualan serta beberapa item pengeluaran dan
pendapatan lainnya, Mama-Mama lalu diajarkan tentang cara membuat kolom
jurnal dan mengisi kolom-kolom tersebut. Selain itu Mama-Mama diajari
bagaimana menjumlahkan transaksi per hari atau per bulan saat tutu buku
hingga bisa diketahui rata-rata penerimaan dan pengeluaran pada hari
yang bersangkutan dan sisa jumlah uang yang dimiliki pada hari yang
sama. Termasuk hasil keseluruhan transaksi saat tutup buku bulanan.
Menggunakan buku dan alat tulis yang dibagikan, Mama-Mama secara cermat
mengikuti dan mencatat setiap contoh yang diterangkan. Mereka yang
kurang mengerti dibimbing secara perlahan-lahan untuk mengerjakan soal
yang dibahas. Juga beberapa pertanyaan dari Mama-Mama yang dijelaskan
secara baik untuk memudahkan Mama-Mama bisa mencernanya. Terlihat ada
sebagian Mama-Mama yang cepat mengikuti dan menguasai materi yang
diajarkan. Karena ketika ditanya tentang jumlah sisa kesuluhan
transaksi, baik per hari maupun pada tutup buku bulanan, mereka bisa
cepat merespon dengan menjawab secara akurat.
Pelatihan ini walau sangat membantu sebagian Mama-Mama, namun kurang
membantu bagi Mama-Mama yang tidak bisa baca tulis. Dalam perencanaan
program, SKP melalui Unit Penguatan Basis telah menyusun rencana
pelatihan khusus dengan teknik khusus bagi Mama-Mama ini. Dengan
harapan, Mama-Mama yang tidak bisa baca tulis dapat memiliki
pengetahuan yang sama dengan Mama-Mama yang bisa baca tulis. Pada
pertemuan ini rencana tersebut disampaikan kepada Mama-Mama yang hadir
agar mereka yang tidak bisa baca tulis, tidak berkecil hati.
Diakhir pelatihan, Pak Untung lalu memberikan soal kedua yang hampir
mirip dengan soal pertama sebagai tugas untuk dikerjakan oleh Mama-Mama
di rumah. Nantinya soal tersebut akan diperiksa lagi pada pertemuan
berikut untuk melihat sampai sejauh mana seluruh Mama-Mama yang hadir
memahami materi yang diajarkan.(*)
|
Perkebunan
Sawit Rugikan Masyarakat Arso
Jayapura, 7 Juli 2008. Guna
merayakan ultahnya ke-10 yang jatuh pada 1 Juli 2008, Sekretariat
Keadilan dan Perdamaian (SKP) Jayapura menggelar diskusi panel sehari
dengan tema "Perkebunan Sawit dan Kesejahteraan Masyarakat Arso" (5/7)
di Gedung Kesenian Imbi Jayapura. Berdasarkan penelitiannya, SKP
berkesimpulan bahwa petani sawit khususnya masyarakat pribumi mengalami
kerugian besar (kemunduran) dalam pelbagai bidang kehidupan
(lingkungan, ekonomi, sosial budaya, hak ulayat dan keamanan) sejak
hadirnya perkebunan sawit PTPN
II Tanjung Morawa di Arso tahun
1982/1983.
Kesimpulan itu didasarkan pada hasil penelitian Tim SKP yang terdiri
dari Br. Edy Rosariyanto, OFM, Yohanes Rusmanta dan P. John Jonga, Pr
selama Mei-Juni 2008. Data diperoleh melalui wawancara terhadap
beberapa penduduk di beberapa kampung yang berpenduduk masyarakat
pribumi seperti Arso Kota, Kwimi, Workwana, Wembi dan desa-desa dengan
penduduk didominasi oleh non pribumi seperti PIR I, II, V, Arso VII,
Arso XII. Selain itu juga dikumpulkan data sekunder yang diperoleh dari
laporan yang dikeluarkan perusahaan PTPN II Kebun Arso, instansi
pemerintah dan dari pelbagai informasi di media massa.
Hadir sebagai penyanggah adalah Bupati Kabupaten Keerom, Bpk. Celsius
Watae, Ketua DPR Kabupaten Keerom, Bpk. Kondrad Gusbager, MRP Provinsi
Papua, Bpk. Maidepa, Ketua Dewan Adat Arso, Bpk. Longginus Fatagur,
Pihak Perusahaan PTPN II Kebun Arso, Bpk. Yunus Malau, unsur PGGP
Keerom, Pdt. Edy Togodly, dan Bpk. Y.S. Budiyanto, Akademisi dari UNIPA
Manokwari.
Sekitar seratus dua puluhan orang dari berbagai unsur memenuhi Gedung
Kesenian Papua di Taman Imbi sejak pk. 10.00 hingga pk. 16.00 WP.
Mereka mewakili Dewan Adat Arso, petani sawit, perwakilan perempuan,
pihak perusahaan PTPN II, dinas terkait dalam lingkungan Pemda Keerom,
wakil dari lembaga keagamaan, LSM lingkungan di Jayapura, perguruan
tinggi, komisi-komisi di Keuskupan Jayapura, wakil Pemerintah Propinsi
Papua dan wartawan.
Perhelatan ini dibuka oleh P. Ferdinand Sahadun
OFM sebagai
Badan Pendiri SKP. Dalam sambutannya P. Ferdinand mengharapkan bahwa
kita semua perlu melihat Arso (manusia dan segala isinya) sebagai
berkat dari Tuhan untuk kita semua. Kita semua diharapkan dengan sabar
dan terbuka mau mendengar hasil penelitian yang akan disampaikan dan
dari situ kembali melihat persoalan yang ada di Arso sebagai pintu
untuk rahmat.
Para peserta diskusi yang kebanyakan adalah petani sawit tegas-tegas
mengatakan bahwa perkebunan sawit telah menimbulkan kesengsaraan bagi
masyarakat Arso karena persoalan-persoalan yang ditimbulkannya. Petani
ingin keluar dari persoalan ini namun hampir tidak ada jalan keluar.
Berbagai usaha telah dilakukan baik lobi di tingkat lokal maupun
nasional dengan pelbagai pihak baik perusahaan maupun pemerintah namun
selalu menemukan jalan buntu. Mereka dengan tegas mendesak agar ada
aksi nyata dari pemerintah dan perusahaan untuk menangani masalah ini
supaya kesengsaraan masyarakat khususnya petani pribumi tidak
berlarut-larut.
Kegiatan ini dipandu oleh Bpk. Tomi Wakum dan Bpk. Lindon Pangkali yang
telah berpengalaman dalam memantau kerusakan alam di Papua akibat
pengembangan investasi perkebunan sawit di Papua. Bpk Tomi Wakum
memandu bagian pertama dari diskusi dan Bpk. Lindon memandu bagian
kedua dari diskusi. Bagian pertama diskusi berisi tanggapan dari
ketujuh penyanggah terhadap laporan hasil penelitian. Pada bagian
pertama ini sebagian besar penyanggah menyatakann salut terhadap hasil
kerja tim peneliti yang sudah berhasil mengumpulkan data dan
menyusunnya dalam sebuah laporan. Misalnya, Bupati mengharapkan bahwa
penelitian ini perlu sampai kepada saran-saran konkret seperti tindakan
apa yang perlu dibuat oleh pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam
menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi. Pada bagian kedua,
diskusi panel menjadi semakin hangat karena sebagian besar peserta
ingin berbicara dan mendengar langsung tanggapan baik dari Bpk Bupati
maupun pihak perusahaan PTPN II. Namun sebagian besar tanggapan berisi
kecaman dan tuntutan tegas supaya persoalan di Arso akibat kehadiran
perkebunan sawit yang sudah berusia 25 tahun itu segera diselesaikan.
Pada bagian akhir dari kegiatan diskusi diserahkan cenderamata dari
Pastor Dekan Dekenat Keerom dan Direktur SKP-KJ kepada para penyanggah
sebagai kenang-kenangan Ulang Tahun SKP dan memperingati hari
Lingkungan Hidup. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penutupan
oleh Br. Budi Hernawan, OFM sebagai Direktur SKP Keuskupan Jayapura.
Br. Budi mengungkapkan bahwa kehadiran perkebunan kelapa sawit telah
jelas membawa masyarakat Arso kepada kemunduran dan bukan kemajuan
sebagaimana yang diharapkan. Pihak SKP telah berusaha untuk
mengungkapkan kenyataan di lapangan terkait dengan perkebunan sawit dan
mengharapkan agar masyarakat ke depan mengembangkan sikap kritis
terhadap seluruh persoalan yang timbul. Bila masyarakat menghadapi
persoalan, maka SKP siap membantu namun yang paling dekat yang dapat
membantu adalah Tim Pastoral Dekenat Keerom di Arso karena lokasinya
paling dekat dengan masyarakat dibandingkan dengan SKP yang berada di
Jayapura.(*)
|
Latihan
Pembukuan Dasar Bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua
Jayapura, 24 Juni 2008. Guna
membantu Mama-Mama Pedagang Asli Papua mengatur keuangan hariannya, SKP
melalui Unit Penguatan Basis yang selama ini bekerja mendampingi
komunitas Mama-Mama pedagang Asli Papua yang berjualan di wilayah
Gelael, Jalan Irian, Depan Bank Papua dan wilayah Ampera di pusat Kota
Jayapura, memberikan pelatihan mengenai cara membuat pembukuan dasar
secara sederhana, setelah sebelumnya melakukan sosialisasi mengenai
Perda Kota Jayapura No.8 Tahun 2003 Tentang Pengelolaan Pasar.
Sebagai bagian dari program pendampingan tahun 2008 yang disiapkan oleh
Unit Penguatan Basis untuk mengembangkan kecakapan Mama-Mama, yang
kurang lebih berjumlah 380 orang menurut data sementara yang dimiliki.
Kegiatan pelatihan ini dimaksudkan agar Mama-Mama dapat mengelola
secara baik keuntungan yang diperoleh dari aktivitas berjualan. Baik
itu mereka yang berjualan secara tetap maupun musiman.
Seperti kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan sebelumnya, kegiatan ini
berlangsung pada hari Minggu (15/6) di Balai Paroki Gereja St.
Fransiskus, APO. Pelatihan ini dihadiri oleh 50 orang Mama-Mama
Pedagang Asli Papua dan berlangsung dari pukul 13.00-15.30 WIT.
Pelatihan yang dilakukan sebagai dari bentuk kegiatan dua mingguan
tatap muka bersama Mama-Mama, pertama diisi dengan informasi mengenai
perkembangan lobi pasar yang telah dilakukan oleh Solidaritas Mama-Mama
Pedagang Asli Papua (SOLPAP) untuk mendapatkan pasar permanen di
tengah-tengah Kota Jayapura. Menurut informasi yang disampaikan oleh
Br. Rudolf Kambayong, ofm, selaku Koordinator Unit Penguatan Basis, SKP
pada dua bulan lalu, tepatnya pada hari Kamis (24/4), telah melakukan
pembicaraan dengan Ketua Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua, Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, dan Kepala Dinas Tata Kota Pemkot
Jayapura. Dari pembicaraan tersebut, telah disepakati mengenai rencana
pembangunan pasar permanen bagi Mama-Mama Pedagang Asli Papua di tanah
milik Pemprov, yang terletak di jalan percetakan, tepat di dua gedua
tua yang sekarang ini dikelolah oleh PT. Irian Bakti. Untuk keperluan
tersebut, Pemprov akan mengusulkan anggaran pembangunannya pada sidang
ABT (Anggaran Belanja Tambahan) tahun 2008 yang akan berlangsung pada
bulan agustus ini. Sambil menunggu proses ini, Pemkot diminta
menyiapakan lahan bagi Mama-Mama untuk berjualan sementara selama dua
tahun di lokasi bekas terminal lama, depan Kantor Pos yang juga
terletak di tengah Kota Jayapura.
Setelah mendapatkan informasi sekilas mengenai perkembangan lobi,
kegiatan dilanjutkan dengan latihan membuat dan menggunakan pembukuan
dasar. Karena materinya yang sederhana dan praktis, pelatihan ini
langsung ditangani oleh Bpk Untung Dien sebagai Ekonom SKP.
Supaya ada pemahaman tentang pentingnya sebuah pembukuan dalam kegiatan
ekonomi, pada pendahuluan pemateri menjelaskan tentang berbagai
pengertian dasar yang berkaitan dengan aspek ekonomi seperti aktivitas
ekonomi, motif ekonomi, prinsip ekonomi dan fungsi pembukuan.
Selanjutnya dengan menggunakan papan tulis, pemateri mengajarkan
tentang cara membuat jurnal sederhana yang diurutkan dari kolom
tanggal, kegiatan, penerimaan, pengeluaran dan sisa uang. Juga contoh
bagaimana mengisi kolom-kolom tersebut. Pemateri menekankan kepada
Mama-Mama supaya ketika membuat jurnal, Mama-Mama harus membedakan
antara pengeluaran pribadi dan penjualan agar tidak terjadi
kebingunggan dalam pencatatan.
Dari penjelasan tersebut, tampak sebagian Mama-Mama secara antusias
mengikuti dan mencatatnya. Ada sebagian Mama-Mama yang mengeluhkan
bahwa selama ini mereka salah mengatur keuangannya karena tidak tahu
tentang cara membuat dan menggunakan jurnal. Juga ada keluhan mengenai
pengeluaran dan pemasukan yang tidak pernah dicatat sehingga mereka
tidak tahu berapa besar pengeluaran yang selama ini dibelanjakan dan
berapa jumlah keuntungan yang diperoleh. Kesulitan ini terutama dialami
oleh kelompok Mama-Mama yang berjualan ikan asar mengingat mereka
menggunakan modal yang cuku besar untuk menjalankan usahanya.
Dari materi yang disampaikan, ada sebagian Mama-Mama yang menyimak dan
mencatat sedangkan sebagian Mama-Mama ada yang hanya mendengar. Sebab
pada komunitas ini ada sebagian Mama-Mama yang tidak bisa baca dan
tulis. Kesulitan lainnya ialah karena Mama-Mama yang hadir cukup banyak
hingga penjelasan dengan menggunakan papan tulis tidak bisa dilihat
oleh mereka yang berada di baris belakang. Dengan demikian dari
evaluasi akhir, dilihat bahwa kendala minimnya waktu karena Mama-Mama
setiap sore harus berjualan serta berdasarkan kebutuhan dan pentingnya
soal ini bagi Mama-Mama, SKP berencana akan mengulangi pelatihan ini
dengan cara menggunakan metode praktek langsung tentang cara membuat
dan menulis pembukuan.(*)
|
Pemekaran
Jayawijaya membingungkan
Jayapura, 15 Maret 2008.
"Masalah pemekaran itu urusan orang-orang atas, saya pelayan Tuhan,
oleh sebab itu, sejauh yang saya tahu jemaat saya disini tidak pusing
dengan pemekaran itu. Saya tidak tahu apakah memang tidak tahu jadi
malas tahu ka..atau kenapa..???? Tapi yang jelas jemat saya tidak tahu
menahu tentang pemekaran, anak. Jadi anak, ide pemekaran itu mungkin
dari Bupati dorang saja ka, sebab kami ini tidak tahu soal itu. Manen
(oleh karena itu), tidak papa
(tidak masalah), anak dong
(kalian) buat saja karena masyarakat ini di buat bingung dengan
macam-macam pemekaran ni".
Ungkapan di atas merupakan ekspresi kebingungan yang diutarakan oleh
salah satu tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat di Wamena, ketika isu
pemekaran gencar dikampanyekan oleh para elite se-Pegunungan Tengah,
Provinsi Papua, juga ketika tim SKP bertandang ke kediamannya untuk
melakukan jaring pendapat yang dimulai dari tanggal 11-13 Maret 2008,
tentang rencana mengadakan seminar untuk mengkaji dampak pemekaran bagi
alam dan manusia.
Mencermati isu pemekaran yang telah dikumandangkan oleh lima bupati
se-Pegunungan Tengah. Masing-masing, Bupati
Jayawijaya Nikolas Jigibalom, Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe, Bupati
Pegunungan Bintang Welington Wenda, Bupati Tolikara John Tabo dan Wakil
Bupati Yahukimo Daniel Rendeng,
pada bulan Maret lalu (1/3). Tampak bahwa aspirasi tersebut bukan murni
kemauan masyarakat namun hanya kepentingan elite yang cenderung ingin
tetap bercokol dengan kekuasaan yang lebih besar.
Tidak adanya suara lain di luar aspirasi lima bupati yang pada waktu
itu gencar dikumandangkan, tidak berarti masyarakat diam dan menyetujui
kemauan politik dari kelima bupati tersebut. Kurangnya kebijakan publik
yang menjamin kebebasan berekspresi masyarakat, serta minimnya kualitas
media masa yang cenderung memihak penguasa, menyebabkan suara
masyarakat yang "lain" tertelan oleh hiruk-pikuk keinginan politik
sepihak yang digagas oleh elite lokal.
Suara yang "lain" pernah disampaikan juga pada saat perayaan Jubileum
(5/2), memperingati masuknya Gereja Katolik di Lembah Balim. Para
pemimpin agama pada waktu itu, meminta supaya pemekaran dihentikan
karena tidak dilakukan sesuai prosedur UU Otsus. Disisi lain, menurut
para agamawan yang selama ini dekat dengan umat, ada kekuatiran
mengenai dampak negatif dari hadirnya pemekaran ini. Lebih lanjut
menurut mereka, masyarakat pada tingkat paling bawah sangat tidak
mengerti tentang tujuan pemekaran ini. Pemekaran dianggap hanya sebagai
sarana untuk mengkotak-kotakan orang asli Papua agar mudah dikontrol
dan ada kesempatan untuk menambah jumlah aparat TNI/Polri di Papua.
Disinyalir juga oleh Lemok
Mabel, Ketua Dewan Adat Jayawijaya
yang selama ini getol menyuarakan hak-hak asli orang Papua bahwa isu
pemekaran selama ini hanya dimanfaatkan oleh para elit yang menjadi
korban politik. Oleh karena itu seharusnya kebijakan untuk memekarkan
wilayah Pegunungan Tengah menjadi provinsi, dilakukan melalui studi
kelayakan yang menyeluruh pada berbagai aspek. Tuntutan untuk
memekarkan wilayah Pegunungan Tengah menjadi provinsi dipandang lebih
banyak bermuatan politis dan sarat kepentingan, daripada untuk tujuan
yang memihak kepada masyarakat asli Papua.
Senada dengan pendapat tersebut, menurut penilaian Theresia
Pabika, Ketua AMPTPI Jayawijaya
(Aliansi Mahasiswa Papua Pegunungan Tengah Indonesia), sebuah kelompok
mahasiswa yang secara konsisten terus memperjuangkan hak-hak masyarakat
asli dan sering mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap
salah. Menyimpulkan secara umum, keseluruhan masyarakat di Pegunungan
Tengah belum tahu apa tujuan dan sasaran pemekaran. Walaupun ada
sebagian masyarakat terlibat mendukung pemekaran, namun kelompok ini
hanya segelintir orang yang tidak mewakili seluruh masyarakat. Isolasi
daerah, kemiskinan, ketertinggalan masyarakat, selama ini hanya
dimanipulasi oleh elite untuk kepentingan mereka. Seharusnya para elite
lokal tidak terburu-buru memaksakan pemekaran. Karena sebenarnya yang
diinginkan masyarakat ialah para bupati tersebut harus melaporkan
secara terbuka dan terperinci tentang penggunaan APBD dan dana Otsus.
Baik pada tahun-tahun sebelumnya, atau pada tahun-tahun setelah para
bupati tersebut berkuasa. Juga implikasinya secara keseluruhan bagi
peningkatan kesejahteraan orang asli Papua, bukan hanya pembangunan
fisik semata.
Berbagai keprihatinan dan penilaian ini, tidak menyurutkan niat untuk
mendukung pentingnya pemekaran provinsi bagi wilayah Pegunungan Tengah.
Menurut pendapat Ibu Salomina
Yoboisembut, salah satu pegiat
LSM sekaligus anggota DPRD Jayawijaya, berdasarkan kunjungannya ke
daerah Tiom dan Mapenduma, ia melihat bahwa masyarakat di sana sangat
butuh daerahnya untuk dimekarkan. Keterisolasian dan ketertinggalan
masyarakat, dipandangnya sebagai alasan masyarakat di daerah-daerah ini
memberontak. Namun dengan nada getir diungkapkan bahwa secara ekonomi,
terutama pada sektor informal, pemekaran akan tetap membuat masyarakat
asli Papua menjadi penonton di atas tanahnya sendiri karena
ketidakmampuan bersaing dengan para pendatang yang sudah lebih siap.
Kebingungan yang dialami oleh masyarakat secara umum tentang pemekaran,
terkesan juga dialami oleh para anggota legeslatif. Menurut salah satu
anggota legislatif yang juga tokoh masyarakat, selama ini di Wamena,
terjadi jarak yang cukup lebar antara legislatif dan eksekutif.
Legislatif selama ini tidak bicara tentang pemekaran dan keinginan ini
hanya di dorong oleh eksekutif secara sepihak.
Secara keseluruhan dari beberapa sumber yang kami temui selama
melakukan jaring pendapat, kami mendapati adanya ketidaktahuan,
kebingungan dan ketakutan tentang isu pemekaran ini. Berdasarkan
berbagai pendapat yang diungkapkan, ada usulan umum yang dapat kami
tarik, diantaranya: 1) Harus
ada kebijakan khusus yang tegas untuk melindungi hak-hak orang asli
Papua, agar nantinya masyarakat tidak menjadi penonton di tanah
sendiri. 2) Sebaiknya pemekaran kabupaten di proritaskan pembangunannya
dulu sebelum ada pemekaran provinsi. 3) Pemekaran jangan dijadikan
sarana untuk mengkotak-kotakan orang Papua. 4) Pemekaran jangan
dijadikan kesempatan untuk menambah jumlah TNI/Polri. 5) Pemekaran
harus dilakukan dengan kajian secara menyeluruh pada berbagai aspek dan
dilakukan dalam kerangka Otsus. 6) Keputusan pemekaran harus melibatkan
masyarakat secara umum sebagai subjek utama. 7) Kemiskinan, isolasi
daerah, dan keterbelakangan masyarakat jangan di manipulasi oleh para
elite demi kepentingan mereka; tetapi benar-benar harus diarahkankan
untuk kesejahteraan asli orang Papua.(*)
|
KMMPP
Tagih Janji Pembubaran MRP
Jayapura, 21 Februari 2008.
Sekitar lima puluhan orang perwakilan Koalisi
Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Papua (KMMPP)
kembali menempati janjinya dengan mendatangi MRP untuk mendengarkan
hasil keputusan rapat MRP pada Jumat (15/2) tentang usul pembubaran MRP.
Meskipun suasana Kota Jayapura berada dalam penjagaan ketat karena
kedatangan Wakil Presidan RI, Yusuf Kalla, hal ini tidak menyurutkan
niat Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Papua untuk mendatangi
MRP. Kedatangan perwakilan massa dari Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa
Peduli Papua ini berkaitan dengan janji MRP untuk menanggapi aspirasi
pembubaran MRP yang telah disampaikan oleh Koalisi pada hari Senin
(11/2).
Setelah berada di Kantor MRP, perwakilan Koalisi diterima oleh bagian
Pokja Adat di ruang rapat Pokja Adat, lantai II gedung MRP. Anggota
Pokja Adat yang hadir untuk menerima perwakilan Koalisi ialah, Ibu
Anisabami, Bpk Yosep Simunapeni, Ibu Yakoba Choe, Ibu Ida Kalasin, Ibu
Ruth Karubui, Ibu Martha Olaf, dan Bpk Septer Sirimbe.
Pertemuan berlangsung tertutup karena adanya kecurigaan terhadap
hadirnya "WTS" (Wartawan Tanpa
Surat Kabar). Selain untuk
mendengarkan tanggapan dari MRP tentang usul pembubaran MRP, tampak
dari pembicaraan yang berkembang saat pertemuan dengan Pokja Adat,
kedatangan Koalisi yang dikomandani oleh Buctar
Tabuni dan Elias Siriwa dari
AMPTI (Aliansi Mahasiswa Pegunungan Tengah Indonesia), juga ingin
meminta komitmen dari seluruh anggota MRP untuk bersama-sama dengan
masyarakat Papua mendorong pengembalian Otsus.
Menanggapi tuntutan tersebut, menurut anggota Pokja Adat yang mewakili
daerah Waropen, Yosep
Simanupeni, bahwa aspirasi yang
sudah disampaikan oleh Koalisi pada hari Senin (11/2), telah dipelajari
MRP melalui rapat khusus ditingkat Pokja. Menurutnya laporan ini telah
diolah bersama-sama dengan pemikiran MRP dan akan disampaikan oleh
pimpinan MRP kepada Wakil Presiden. Selain itu menurutnya jika ingin
membubarkan maka secara legal formal UU Otsus harus dicabut di tingkat
MA melalui judicial review,
bukan didasarkan pada pengembalian Otsus pada tahun 2004 yang nyatanya
tidak menggugurkan UU otsus. Selain tanggapan dari Yosep Simanupeni,
tanggapan yang senada juga disampaikan oleh anggota Pokja Adat yang
hadir pada waktu itu.
Mendengar adanya jawaban yang sama seperti yang disampaikan oleh
pimpinan MRP pada waktu sebelumnya, Koalisi mengusulkan supaya
sebaiknya pertemuan ini ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Senin
(18/2) ketika semua pimpinan MRP hadir. Usul ini mendapat persetujuan
dari semua anggota Pokja Adat yang hadir sehingga pada pukul 13.30 WIT
pertemuan ditutup dengan bersama-sama menyanyikan lagu "Di
sana Pulau Ku" dan diakhiri
dengan doa yang dibawakan oleh Ibu Anisabami, utusan dari
Manokwari-Sorong Selatan.(*)
|
KMMPP
tuntut MRP bubarkan diri
Jayapura, 14 Februari 2008.
Inkonsistensi pemerintah pusat terhadap penerapan UU No. 21 tahun 2001
tentang Otonomi Khusus menyebabkan enam ratusan massa yang menamakan
dirinya Koalisi Mahasiswa dan
Masyarakat Peduli Papua (KMMPP)
mendatangi MRP pada Senin (12/2) dan meminta MRP segera mengadakan
sidang istimewa dalam waktu dekat untuk membubarkan diri.
Aksi masa dimulai pukul 11.19 WIB. Masa yang mulai bergerak dari depan
ruko baru, lingkaran Abepura, sekitar kurang lebih 15 Km dari pusat
kota Jayapura, dengan berbaris panjang sambil membawa spanduk dan
berbagai pamflet yang isinya mengecam inkonsistensi pemerintah pusat
terhadap pelaksanaan Otsus dan lembaga MRP yang dianggap tidak
mempunyai keberanian memperjuangkan hak-hak asli orang Papua seperti
yang diamanatkan dalan UU Otsus Papua. Sepanjang jalan menuju kantor
MRP yang berjarak kurang lebih 3 Km dari lingkaran Abepura. Massa juga
meneriakkan yel-yel yang menuntut MRP segera dibubarkan.
Di depan halaman kantor MRP, massa menggelar orasi di hadapan anggota
MRP yang hadir untuk menemui masa. Dari aspirasi yang disampaikan oleh
berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat
peduli Papua, semuanya meminta MRP harus segera membubarkan diri,
karena dinilai MRP selama ini hanya menjadi boneka bentukan pemerintah
pusat.
Seperti aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan DAP, Sadrakh Takime,
MRP diminta harus segera menggelar sidang istimewa untuk membubarkan
diri. Alasannya, sejak muncul UU No.21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua,
pemerintah tidak pernah berkomitmen untuk melaksanakan isi UU tersebut.
Mulai dari lahirnya IJB melalui Inpres No.1/2003, Inpres No.5/2007 yang
dianggap mengebiri kewenangan daerah, PP No.77/2007 yang melarang
penggunaan lambang daerah Papua yang sudah termaktub dalam UU Otsus,
serta RUU inisiatif DPR yang memberikan peluang munculnya pemekaran
empat propinsi baru diluar mekanisme UU Otsus. Pada akhir orasi,
perwakilan DAP memberikan penyataan bahwa MRP harus segera mengadakan
sidang istimewa untuk membubarkan diri, menolak Otsus karena sudah
tidak berlaku sebagai sebagaimana mestinya, dan segera memfasilitasi
dialog internal, nasional dan internasional untuk menentukan
kemerdekaan Bangsa Papua Barat.
Sementara itu, Bpk Sarmadan Sabuku, dari perwakilan Majelis Muslim
Papua, menyampaikan orasinya yang menyoroti kurangnya kepekaan moral
pemimpin-pemimpin Papua terhadap penderitaan masyarakat asli Papua.
Selain tekanan dan tuntutan yang disampaikan oleh dua perwakilan
tersebut, ada juga pernyataan dari berbagai perwakilan lainnya seperti
SMPT Uncen, Satgas Koteka, dan Front Pepera. Menurut pendapat dan
pandangan yang disampaikan dalam dalam orasi bahwa MRP harus
dibubarkan. Keberadaan MRP memang sejalan dengan eksistensi Otsus yang
tidak digubris lagi oleh pemerintah pusat. Keberadaan MRP juga selama
ini dianggap mubazir, sebab beberapa usulan Perdasi dan Perdasus yang
dibuatnya selalu tidak mendapat tanggapan dari DPRP. Selain itu MRP
dianggap tidak pernah melindungi hak-hak orang asli Papua sebagaimana
yang diamanatkan dalam UU Otsus. Berbagai kejadian yang dialami oleh
orang asli Papua seperti, keterpinggiran secara ekonomi dari pendatang,
derasnya arus urbanisasi dari luar, isu penculikan, kematian akibat
miras, tingginya kasus HIV-AIDS, peristiwa keracunan, masalah
transmigrasi, sampai pada penembakan yang pada beberapa waktu lalu
terjadi di Pegunungan Bintang, tidak mendapat respon secara tegas oleh
MRP.
Terhadap tuntutan yang disampaikan oleh massa, Agus
Alua selaku Ketua MRP yang
didampingi oleh Wakil Ketua I
Bpk Frans Wospakrik, Wakil Ketua II Ibu Hana Hikoyabi, Wakil Ketua
Pokja Adat Bpk Septer Sirimbe, Sekretaris Panmus Pdt Hofni Simbiak
dan beberapa anggota MRP lainnya menanggapi, "Pengkhianatan pemerintah
pusat terhadap masyarakat Papua, menyangkut pelaksanaan Otsus, sudah
dilakukan selama 6 (enam) tahun berjalannya Otsus. Jadi apa yang
diperjuangkan oleh mahasiswa dan masyarakat merupakan persoalan yang
sama, yang juga diperjuangkan oleh MRP". Menanggapi tuntutan masa agar
MRP membubarkan diri, Agus Alua yang pada waktu menemui massa sedang
dalam keadaan sakit ini, mengatakan secara diplomatis bahwa MRP tidak
berani menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi karena dapat
melanggar UU Otsus. Selain itu apakah sudah ada komitmen dari Gubernur
dan DPRP untuk menanggapi usulan ini. Jadi disarankan supaya pada waktu
kedatangan Wakil Presiden nanti pada tanggal 15 Februari 2008, wakil
dari Koalisi dapat menyiapkan tuntutan untuk disampaikan.
"Secara internal kelembagaan, MRP juga akan mempelajari aspirasi yang
disampaikan oleh Koalisi, minimal dalam Minggu ini akan dilakukan
diskusi dan akan diambil sikap bersama-sama. Hasilnya juga akan
disampaikan kepada Jakarta melalui kedatangan Wapres nanti, dan
terserah jawaban Jakarta seperti apa", demikian tuturnya.
Sekitar pukul 14.00 WIT, massa secara tertib membubarkan diri setelah
menyerahkan pernyataan sikap mereka melalui perwakilan Koalisi yang
langsung diterima oleh Ketua MRP dan menegaskan bahwa mereka akan tetap
memantau pernyataan yang telah disampaikan oleh Ketua MRP.(*)
|
Penjual
Noken Bendera Bintang Kejora Ditangkap
Jayapura, 16 Januari 2008.
Hari Selasa, 8 Januari 2008, sekitar pukul 18.20 menit, tiga orang
berpakaian preman mengaku anggota Polres Jayapura mendatangi tempat
berjualan mama pedagang asli Papua, di depan halaman Kantor Telkom, Jl.
Ahmad Yani, Jayapura. Mama-mama penjual kerajinan tangan bercorak
Bendera Bintang Kejora dipaksa untuk berhenti menjual kerajinan karena
melanggar peraturan, yaitu PP No. 77 Tahun
2007.
Tiga mama, yakni Yohana
Pigome, Agustina Doo, dan Ice Pigome
dipaksa ke Polresta Jayapura agar memberikan keterangan. Masyarakat dan
mahasiswa yang kebetulan lewat di tempat tersebut lalu ikut serta
mendampingi mama-mama ke Polresta Jayapura. Setelah dimintai
keterangan, ketiga mama tersebut sempat dipaksa untuk menantandatangani
surat pernyataan tidak akan menjual kerajinan tangan bercorak Bintang
Kejora, paling lambat hari Selasa, 15 Januari 2008. Namun ketiga mama
tidak menandangani pernyataan tersebut dengan alasan bahwa noken itu
hanya kreasi untuk menarik minat demi mencari nafkah. Kedua mama
tersebut kemudian dilepaskan oleh Polresta Jayapura kurang lebih pukul
22.00 WIP.
Karena tidak menerima tindakan aparat kepolisian tersebut, mama-mama
langsung berunding dengan kelompok mahasiswa dan masyarakat di tempat
jualan mereka dan memutuskan untuk mengadakan aksi ke DPRP pada hari
Jumat, 11 Januari 2008. Rencana ini kemudian didukung oleh mahasiswa
dan sekelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Forum Kota.
Rabu, 9 Januari 2008 pagi, kelompok-kelompok mahasiswa (AMPTPI,
Dehaling, FNMP, Komunitas Korban), Forum Kota dan Yayasan Inna Yongge
yang dipimpin oleh Benny Samori melakukan aksi ke DPRP. Sayang sekali
bahwa pihak komisi yang hendak ditemui tidak hadir alias DPRP sedang
reses. Untuk mendengar aspirasi dan sekaligus mencari jalan keluar,
maka pihak humas DPRP menghubungkan pihak mama-mama dengan pihak
kepolisian untuk mencoba mencapai kesepakatan sementara sambil menunggu
pertemuan berikut dengan pihak Komisi F DPRP. Pembicaraan dengan pihak
kepolisian dilakukan di depan halaman Kantor DPRP.
Dalam pembicaraan tersebut disepakati: pertama, mama-mama tetap
berjualan seperti biasa. Kedua, mama akan berhenti berjualan kerajinan
tangan bercorak bintang kejora jika sudah dilakukan sosialisasikan PP
No. 77 Tahun 2007 kepada masyarakat umum, yang isinya antara lain
menyangkut lambang daerah atau atribut yang dilarang oleh pemerintah
RI. Ketiga, kelompok pendemo akan bertemu dengan Komisi F DPRP setelah
masa reses DPRP berakhir tanggal 15 Januari 2008.(*)
|
Perayaan
Hari Damai se-Dunia: 21 September 200
Jayapura, 21 September 2007.
Hari damai internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 21 September di seluruh dunia, tahun
ini diperingati juga di kota Jayapura. Peringatan hari damai ini
dimotori oleh SKP Keuskupan Jayapura dan Forum Konsultasi Para Pemimpin
Agama (FKPPA). Serangkaian kegiatan dilaksanakan: seruan damai oleh
para pemimpin agama di wilayah pelayanannya masing-masing dimulai pada
tanggal 15 September hingga akhir bulan, pemasangan spanduk dengan
seruan "Mau Papua Damai? Stop
Miras dan HIV/AIDS" dan "Papua
Tanah Damai Milik Kita Semua"
pada sejumlah titik di kota Jayapura, Abepura dan Sentani pada tanggal
18-30 September, langen suara di RRI dan Art FM selama 2 minggu dimulai
tanggal 18 September, dialog interaktif di Stasiun TV. TVRI lensa Papua
pada hari kamis 20 September, pembagian leaflet pada sejumlah titik di
Abepura pagi hari tanggal 21 September, dan ditutup dengan acara puncak
panggung hiburan rakyat di Taman Imbi pada malam hari tanggal 21
September.
Kegiatan inti yang dirasa cukup berat yaitu dialog interaktif dan
panggung hiburan dapat berjalan dengan baik. Dialog interaktif dengan
topik "Apa sumbangan kita bagi
perdamaian di Tanah Papua" yang
disiarkan langsung stasiun TV. TVRI Lensa Papua berlangsung di Lounge
Swiss-Bel Hotel. Hadir sebagai Narasumber adalah Bp.
Drs. Alex Hesegem wakil pemerintah, Ibu Hana Hikoyabi mewakili MRP, Bp.
Zubeir D. Husein dan Bp. Pdt. Herman Saud mewakili FKPPA, Bp. T.H.
Pasaribu mewakili panitia, serta Bapak Washingthon Turnip dari KESBANG
Provinsi Papua. Beberapa
tanggapan yang diutarakan oleh masyarakat (pemirsa) pada kesempatan ini
yaitu mengenai situasi Papua yang belakangan ini dirasakan tidak aman
lagi, implementasi otonomi khusus yang tidak berjalan dengan baik,
pemerintah dianggap sebagai wakil Allah, namun dalam praktek selama ini
tidak jujur, Papua tanah damai tidak bisa tercipta bila TNI-Polri tidak
mau terlibat.
Hasil minimal yang ingin dicapai dengan dialog interaktif ini yaitu
membantu membuka ruang bagi berbagai pihak, baik masyarakat maupun
aparat keamanan untuk membicarakan situasi keresahan masyarakat akibat
beredarnya sms teror dan rumor-rumor lainnya. Apalagi pada saat
bersamaan, terjadi aksi pengrusakan kios-kios di pasar Sinakma Wamena
akibat rumor sejenis.
Sementara itu acara puncak panggung hiburan rakyat yang mengambil tema
khusus "Biarkan kami bernyanyi
dan menari dalam damai"
diselenggarakan di Taman Imbi kota Jayapura berlangsung meriah malam
itu. Panggung hiburan yang dipandu oleh Bapak Pilemon dan Ibu Rebeka
dengan obrolan khas para-para pinang pada berlanggsung dari pukul
16.30-22.00 WIT.
Acara dimeriahkan oleh penampilan 4 grup tari, 2 grup musik yang berada
di kota Jayapura. Kelompok tari dan musik tersebut yaitu; kelompok tari
Hostari dari dok VIII (serui) kelompok tari lemon nipis Wayambe dari
Waena , kelompok tari Mansafagu dari kampung Waena dan kelompok tari
Kayu Batu. Grup musik Hing Lander dengan aliran reagge, Vokal grup
musik tradisonal Papua yang dikoordinir oleh Verry Marisan serta
Theater Lestari dengan tema minuman keras dan otonomi khusus. Khusus
untuk grup musik tradisional Papua, nampaknya masyarakat yang hadir
pada saat itu sangat tersentuh dengan lagu-lagu yang dibawakan serta
penampilan Theater Lestari yang membuat seluruh penonton tertawa.
Pada pertengahan acara, Pdt. Herman Saud, S.Th perwakilan dari FKPPA,
menyerukan kepada penonton yang jumlahnya kurang lebih seribuan orang
untuk menjaga damai di tanah Papua merupakan tanggung jawab kita
bersama. Kegiatan peringatan hari damai internasional ini dapat
berjalan dengan baik karena kerjasama berbagai pihak yaitu; para staff
SKP, Bapak T.H. Pasaribu, dan Pdt. Heman Saud S.Th, Stasiun TV.TVRI,
RRI, Art. FM, pengisi acara panggung hiburan, semua masyarakat kota
Jayapura dan Polresta Jayapura dengan personilnya yang mengamankan
jalannya acara serta menyiapkan dua mobil truk untuk mengantar para
peserta pulang.(*)
|
DAP
dan PDP diinterogasi Polda
Jayapura, 15 Juli 2007. Di
tengah gencarnya sorotan atas pembentangan bendera Bintang Kejora saat
pembukaan Konferensi II Dewan Adat Papua (KDAP) tgl. 9 Juli lalu, Polda
Papua akhirnya melayangkan surat pemanggilan No. Pol:
Pgl/668/VII/2007/Dit Reskrim kepada panitia penyelenggara KDAP. 11
orang dipanggil sebagai saksi dalam perkara kejahatan terhadap keamanan
negara.
Demikianlah rincian kronologi pemanggilan dan interogasi:
Jumat, 6 Juli
Sekitar pk. 21.00 pada saat selesainya penutupan Konferensi Besar DAP
II di GOR Cenderawasih APO Jayapura, bapak Leo Imbiri selaku Sekretaris
Umum DAP mendapat surat panggilan dari POLDA PAPUA bernomor: Surat
panggilan No. Pol: Pgl/668/VII/2007/Dit Reskrim ditujukan kepada 11
orang pengurus inti DAP. Dalam Surat panggilan tersebut pengurus DAP,
panitia Konferensi serta PDP diminta datang pada hari Jumat tanggal 06
Juli 2007 pukul 12.00 Wit menemui AKBP B. SITINJAK, Sst.Mk, SH penyidik
pada Direktorat Reserse Kriminal Polda Papua di Jl. Dr. Sam Ratulangi
No. 8 Jayapura guna didengar keterangannya sebagai Saksi
dalam Perkara Kejahatan terhadap keamanan negara,
sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal
106 Jo Pasal 87 KUHP. Berhubung
penutupan Konferensi baru dilakukan pada jam 17.00-20.45 sehingga
disepakati untuk pemeriksaaan dilakukan pada tanggal 7 Juli 2007.
Nama-nama 11 orang yang dipanggil :
[1]. Tom Beanal:
Ketua DAP periode 2002-2007 [2]. Willy Mandowen [3]. Benyamin
Yarisetouw [4]. Thaha Moh. Alhamid: Sekjen DAP [5]. Forkorus
Yaboisembut: Ketua DAP periode 2007-2012 [6]. Leonard Imbiri: Sekum DAP
periode 2002-2007, 2007-2012 [7]. Yakob Kasimat: Sekretaris panitia
KBMAP [8]. Welem Rumasep: Wakil Sekretaris KBMAP [9]. Astrid Rumbonde:
Wakil Sekretaris KBMAP [10]. Alfrida Faidiban: Bendahara KBMAP [11].
Asmira Alhamid: Wakil Bendahara
Sabtu, 7 Juli
Dari 11 orang yang dipanggil hanya 8 orang pengurus inti DAP yaitu
Thaha Moh. Alhamid, Forkorus Yaboisembut, Leonard Imbiri, Yakob
Kasimat, Welem Rumasep, Astrid Rumbonde, Alfrida Faidiban dan Asmira
Alhamid yang didampingi oleh pengacara Anum Siregar dan Iwan Niode
memenuhi panggilan POLDA dan diperiksa secara terpisah mulai dari jam
10.30 sampai dengan jam 21.00. Selama pemeriksaan umumnya dijalankan
sesuai aturan hukum, kecuali Astrid yang mengalami bentakan dan
intimidasi mental oleh penyidik seperti "Kamu kan belum dipukul mengapa
tidak mau menjawab".
Senin, 8 Juli
3 orang pengurus DAP, pimpinan sidang dan panitia, yaitu Sayid Fadhal
Alhamid, Welem Bonai dan Pieter Mansawan memenuhi panggilan POLDA dan
diperiksa secara terpisah dengan didampingi oleh pengacara dari ALDP,
Kontras dan LBH. Mereka diperiksa dari jam 10.00 sampai 18.00.
Selasa, 9 Juli
11 orang pengurus inti DAP kembali diperiksa oleh pihak POLDA mulai
dari jam 10.30 sampai dengan jam 15.00 didampingi oleh sekitar 11 orang
pengacara dari ALDP, Kontras, dan LBH diantaranya adalah Pieter Ell,
Anum Siregar, Iwan Niode. Diantara 11 orang tersebut, saudara Welem
Rumasep tidak dapat melanjutkan pemeriksaan karena sakit.(*)
|
Hina
Jilani ke Papua: babak baru penegakan HAM
Jayapura, 8 Juni 2007. Wakil
Khusus Sekjen PBB Urusan Pembela HAM, Ibu Hila Jilani, tiba di Jayapura
hari ini dalam kunjungan ke Indonesia selama 5-13 Juni 2007 setelah
tiga tahun meminta izin kepada Pemerintah Indonesia. Kedatangan di
Bandara Sentani disambut dengan aksi dukungan dari kalangan mahasiswa
Papua yang membentangkan poster-poster yang menegaskan perlunya
penanganan masalah pelanggaran HAM. Aksi dukungan juga dilakukan oleh
Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah di depan Hotel Swiss-Bell tempat
dia menginap dan oleh kalangan mahasiswa lainnya di Taman Imbi. Akibat
padatnya jadwal bagi lembaga negara, kalangan pemimpin agama hanya
mendapatkan jatah waktu sekitar 45 menit dari pk. 17.45-18.30. Dalam
pertemuan dengan para pemimpin agama di Kantor Keuskupan Jayapura, Ibu
Hina Jilani menerima kesaksian dari para pemimpin Gereja di Papua yang
mengalami tindakan penangkapan sewenang-wenang, interogasi, intimidasi,
dan stigmatisasi dari TNI, Polri dan Pejabat Pemerintah Daerah.
Pertemuan dengan kalangan Ornop baru terlaksana pada pk. 19.30 dan
berakhir pada pk. 20.30 bertempat di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua,
Argapura. Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 100 orang wakil-wakil
para Pembela HAM dari berbagai wilayah di Papua yang terangkum dalam 6
kesaksian yang mewakili kalangan LSM, kelompok aktivis perempuan,
kalangan aktivis mahasiswa, kalangan buruh, pembela HAM di tingkat akar
rumput, dan Dewan Adat Papua.
Ibu Hina Jilani, profesor hukum HAM dan hukum internasional
berkebangsaan Pakistan ini, memegang mandat sebagai pelapor khusus
sejak Agustus 2000 berdasarkan Resolusi Komisi HAM PBB no. 2000/61
tertanggal 26 April 2000. Mandatnya mencakup tiga tugas utama: [1]
Mencari, menerima, menguji dan menanggapi informasi mengenai keadaan
dan hak setiap orang, yang bertindak secara perorangan maupun
bersama-sama, dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan
kebebasan dasar; [2] Membangun kerjasama dan melakukan dialog dengan
kalangan pemerintah dan pihak-pihak lain yang berkepentingan pada
pemajuan dan pelaksanaan Deklarasi PBB tentang Pembela HAM tahun 1998
secara efektif; [3] Memberikan saran-saran strategis yang lebih baik
bagi perlindungan para pembela HAM. Sejak tahun 2004, secara
berturut-turut dia telah meminta ijin untuk berkunjung ke Indonesia dan
baru terlaksana pada tahun 2007 ini (*)
|
"Untuk
Siapa Anda Berjalan?"
Timika, 3 Februari 2007.
Demikianlah pertanyaan penuntun yang diberikan oleh Mgr. John Saklil
Pr, Uskup Timika, dalam rekoleksi sehari guna mengawali Evaluasi dan
Rapat Kerja tahunan SKP se-Papua Kelima di Timika. Kegiatan ini
sedianya di Agats, Asmat, tetapi kesulitan pesawat memaksa perhelatan
SKP se-Papua dipindahkan ke Timika dengan SKP Agats tetap sebagai
penyelenggara dibantu oleh SKP Timika. Dalam refleksinya Uskup John
mengajak SKP kelima Keuskupan melihat kembali untuk siapa SKP
menjalankan karya-karyanya, terutama dalam menghadapi adanya
kontradiksi budaya bangsa baik di tingkat Nasional maupun di tingkat
lokal Papua dewasa ini. Refleksi ini semakin merasuk dalam setiap
pribadi yang hadir, dengan permenungan dari kitab Yehezkiel 37 : 1 -14
dan kisah Yesus dalam Injil Lukas 19 : 28-40.
Inspirasi refleksi pada hari pertama tersebut mewarnai jalannya
kegiatan evaluasi program sekaligus pelatihan Perencanaan Strategis
Kantor SKP. Kegiatan berlangsung sejak tanggal 3-11 Februari 2007 di
Rumah Transit Keuskupan Timika diikuti oleh unsur pimpinan dan staf SKP
dari 5 keuskupan di Tanah Papua. Pada kesempatan itu hadir pula Pak
Roem Toepatimasang, seorang fasilitator senior dari INSIST Yogyakarta
yang memang sudah berpengalaman dalam pengembangan
organisisasi-organisasi kerakyatan di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Nusa
Tenggara, Sulawesi dan Maluku. Ditengah panasnya udara kota Timika,
proses ini dilalui bersama tanpa lelah. Meskipun sejak pukul 8.00 WIT
pagi kegiatan sudah dimulai, dan berakhir pada pukul 22.00 WIT (pukul
10 malam), namun peserta tetap antusias apalagi selalu ada canda
mewarnai jalannya pelatihan dan rapat kerja tersebut. "Berjalan dalam
Keseimbangan" begitulah satu istilah yang selalu memberi semangat
kepada peserta, sebuah istilah yang diambil dari slogan Wilayah Asmat,
yang sepertinya memang cocok dengan tema refleksi yang diberikan Uskup
John.
Pelatihan tersebut juga memberikan wawasan baru mengenai perbedaan
mendasar antara perencanaan strategis dan perencanaan biasa yang selama
ini dipakai. Perencanaan Strategis adalah perencanaan yang bersifat
konjungtural artinya mempertimbangkan perubahan-perubahan dan
faktor-faktor pendukung seperti faktor eksternal (situasi dan perubahan
sosial, politik, kontradiksi sosial) dan faktor internal (kekuatan dan
keadaan internal kantor). Sedangkan Perencanaan Biasa adalah
perencanaan yang sifatnya linear dengan asumsi bahwa tidak akan terjadi
perubahan sehingga apa yang sudah menjadi rencana tidak dapat berubah
dan harus dijalankan.
Masing-masing SKP dituntun untuk menyusun visi praktis (practical
vision) sebagai terjemahan dari
visi besar yang telah dirumuskan di setiap SKP dan secara bersama oleh
semua SKP se-Papua. SKP-SKP juga diajak menengok kembali mandat sosial
yang diberikan kepada SKP yang lebih kongkrit lagi diaktualisasikan
dalam program kerja. Fasilitator mengikuti dengan baik dinamika
tersebut dan sesekali memberikan masukan kritisnya.
Secara bersama, SKP se-Papua melihat dengan tajam tantangan eksternal yang makin berat
bagi pelayanan SKP, seperti budaya korupsi, [2] penambahan pasukan
militer, [3] fragmentasi sosial, [4] konflik akibat pemekaran wilayah
[5] Investor membanjir, [6] pembangunan mega proyek. Namun demikian
terdapat peluang untuk
terus bersemangat melayani umat di Tanah Papua ini dengan [1]
Kebangkitan masyarakat adat, [2] adanya undangan tetap di Dewan HAM
PBB, [3] Penguatan posisi dan peran pemuka agama, dan [4] UU Otsus.
Beberapa catatan penting mengenai keadaan
intern SKP
se-Papua, yaitu [1] SKP juga harus meningkatkan kualitas dan kecakapan
staf serta [2] penambahan tenaga program maupun tenaga administrasi
keuangan untuk mendukung kinerja SKP ke masa mendatang, [3]
ketergantungan pada dana eksternal. Namun demikian, terdapat juga peluang untuk
terus melakukan terobosan dengan [1] adanya sponsor yang tetap, [2]
sarana dan prasarana yang memadai, serta [3] jaringan kerja yang luas
baik di dalam maupun di luar negeri. Berdasarkan kajian eksternal dan
internal inilah SKP se-Papua menetapkan prioritas perhatian baik dari
segi program maupun dari segi organisasi untuk lima tahun ke depan.
Dari segi program:
- Penguatan basis:
teritorial & kategorial agar mampu secara mandiri melakukan
kegiatan pengorganisasian, penanganan kasus, penyadaran, dan
investigasi sederhana;
- Ekspos
kasus-kasus kunci yang menggambarkan pelanggaran berat HAM baik hak
sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya;
- Kajian-kajian
khusus: Otsus dan militer yang amat menentukan peta politik Papua
sekarang dan di masa datang;
- "Menuju Jenewa":
kegiatan advokasi dan lobi di tingkat PBB untuk mensosialisasikan
keadaan Papua secara objektif dan akurat sehingga pada akhirnya
memberikan perubahan nyata di lapangan;
- Tim Litigasi
khusus: antar SKP guna menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua
mengingat ketersediaan pengacara praktik yang makin sulit diandalkan
untuk melayani kepentingan korban;
- Membangun Pola
kemitraan dengan organisasi lain yang mendukung karya SKP
Dari segi organisasi:
- Penambahan
tenaga: advokasi, keuangan, IT (information technology);
- Pengadaan sarana
khusus di wilayah khusus, seperti speedboat untuk SKP Agats, server
bersama SKP yang direncanakan dibangun di Merauke;
- Reorientasi
sistem pendidikan staf yang bersifat spesialis, mendalam, programatik,
dan berkelanjutnan;
- Pembenahan
sistem keuangan: penerapan audit eksternal oleh Akuntan Publik seperti
sudah dimulai oleh SKP Jayapura dan penggalian potensi dana lokal;
- Konsolidasi
internal dengan tim pastoral dan komisi-komisi di setiap keuskupan agar
kinerja dan pelayanan SKP se-Papua makin sinergis dengan gerak dan
langkah keuskupan masing-masing.
Akhirnya, agar tetap tahu untuk siapa
�pasukan
SKP� berjalan maka SKP-SKP perlu tetap
berjalan dalam keseimbangan. Serius tetapi perlu santai. Hari Minggu
tanggal 11 Februari, dengan menggunakan 2 buah mobil Panther, rombongan
SKP berekreasi bersama di kali Mayon yang padat dengan pengunjung.
Karena tempat disekitar kali penuh sesak, terpaksa mantan Uskup Ilaga
(Frater Saul Wanimbo) dari SKP Timika harus merintis
�jalan
baru� di sekitar hutan kali Mayon agar
semua bisa menikmati segarnya air sungai yang mudah-mudahan tidak
tercemar tailings.(*).
|
Rapat
Kerja Evaluasi SKP
Jayapura, 17 Desember 2006.
Seiring dengan berakhirnya tahun kerja 2006, Sekretariat Keadilan dan
Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura menggelar Evaluasi dan Rapat Kerja
(Raker) Tahunan 2006. Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari, sejak
tanggal 17-21 Desember bertempat di sanggar Semadi Santa Clara Sentani.
Evaluasi dan Raker ini terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu evaluasi
pelaksanaan program tahun 2006 yang diuraikan per divisi: Divisi
Advokasi, Divisi Publikasi dan Dokumentasi, Divisi Membangun Budaya
Damai, Divisi Ekologi, Divisi Administrasi dan Keuangan.
Evaluasi dilakukan dengan melihat kembali program kerja per divisi dan
melihat gagal dan sukses serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Rapat Kerja diisi dengan membahas rencana kerja SKP tahun 2007 dengan
mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan program tahun 2006. Kegiatan
ini diikuti oleh pimpinan, seluruh staf, tenaga magang, tenaga relawan,
tenaga program dan kontak person SKP Jayapura. Evaluasi dan Raker
disaksikan langsung oleh Badan Pendiri SKP yaitu Keuskupan Jayapura dan
Ordo Fransiskan Kustodi Duta Damai yang diwakili oleh para delegat,
yaitu Bapak Hardus Desa dan Pastor Gabriel Ngga, ofm. Pelaksanaan
evaluasi ini berjalan lancar dan serius. Terjadi pembahasan yang
mendalam pada evaluasi setiap program, misalnya pada program-program
advokasi yang menuntut lebih banyak perhatian dan tenaga.
Program-program dokumentasi dan publikasi juga menuntut perhatian
serius karena publikasi yang dikeluarkan SKP dinilai sangat membantu
memberikan informasi kepada publik mengenai situasi HAM di Papua.
Administrasi dan keuangan yang juga menjadi perhatian khusus karena SKP
akan segera menjalani audit eksternal. Hal-hal lain yang tidak kalah
penting dibahas adalah ketenagaan dan kecakapan staf. Sedangkan dalam
menyusun rencana kerja tahun 2007, unsur-unsur tersebut menjadi bahan
pertimbangan, selain dinamika situasi sosial dan politik Papua. Secara
keseluruhan kerja SKP pada tahun 2006 dinilai berhasil. Komentar
Kustos, Pastor Ferdinand Sahadun, ofm sebagai salah satu badan Pendiri
melihat baik pekerjaan SKP selama tahun 2006. Hal ini juga muncul dalam
komentar-komentar yang diberikan oleh para mitra kerja SKP, yang turut
hadir dalam pertemuan hari terakhir Raker. Mereka menilai apa yang
telah dilakukan SKP sangat membantu proses penegakan Hak-hak Asasi
Manusia di tengah situasi sosial politik Papua saat ini(*).
|
Rapat
Kerja Evaluasi SKP
Jayapura, 17 Desember 2006.
Seiring dengan berakhirnya tahun kerja 2006, Sekretariat Keadilan dan
Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura menggelar Evaluasi dan Rapat Kerja
(Raker) Tahunan 2006. Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari, sejak
tanggal 17-21 Desember bertempat di sanggar Semadi Santa Clara Sentani.
Evaluasi dan Raker ini terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu evaluasi
pelaksanaan program tahun 2006 yang diuraikan per divisi: Divisi
Advokasi, Divisi Publikasi dan Dokumentasi, Divisi Membangun Budaya
Damai, Divisi Ekologi, Divisi Administrasi dan Keuangan.
Evaluasi dilakukan dengan melihat kembali program kerja per divisi dan
melihat gagal dan sukses serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Rapat Kerja diisi dengan membahas rencana kerja SKP tahun 2007 dengan
mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan program tahun 2006. Kegiatan
ini diikuti oleh pimpinan, seluruh staf, tenaga magang, tenaga relawan,
tenaga program dan kontak person SKP Jayapura. Evaluasi dan Raker
disaksikan langsung oleh Badan Pendiri SKP yaitu Keuskupan Jayapura dan
Ordo Fransiskan Kustodi Duta Damai yang diwakili oleh para delegat,
yaitu Bapak Hardus Desa dan Pastor Gabriel Ngga, ofm. Pelaksanaan
evaluasi ini berjalan lancar dan serius. Terjadi pembahasan yang
mendalam pada evaluasi setiap program, misalnya pada program-program
advokasi yang menuntut lebih banyak perhatian dan tenaga.
Program-program dokumentasi dan publikasi juga menuntut perhatian
serius karena publikasi yang dikeluarkan SKP dinilai sangat membantu
memberikan informasi kepada publik mengenai situasi HAM di Papua.
Administrasi dan keuangan yang juga menjadi perhatian khusus karena SKP
akan segera menjalani audit eksternal. Hal-hal lain yang tidak kalah
penting dibahas adalah ketenagaan dan kecakapan staf. Sedangkan dalam
menyusun rencana kerja tahun 2007, unsur-unsur tersebut menjadi bahan
pertimbangan, selain dinamika situasi sosial dan politik Papua. Secara
keseluruhan kerja SKP pada tahun 2006 dinilai berhasil. Komentar
Kustos, Pastor Ferdinand Sahadun, ofm sebagai salah satu badan Pendiri
melihat baik pekerjaan SKP selama tahun 2006. Hal ini juga muncul dalam
komentar-komentar yang diberikan oleh para mitra kerja SKP, yang turut
hadir dalam pertemuan hari terakhir Raker. Mereka menilai apa yang
telah dilakukan SKP sangat membantu proses penegakan Hak-hak Asasi
Manusia di tengah situasi sosial politik Papua saat ini(*).
|
Sehat
itu Sa pu Hak
Wamena, 11 Desember 2006. Pada
tanggal 11-13 Desember 2006, Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP)
Jayapura menggelar seminar dan lokakarya hasil penelitian Sistem
Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Jayawijaya. Seminar yang bertema
"Sehat itu Sa Pu Hak" ini berlangsung di Sanggar Belajar Bethesda
Wamena. Seminar ini dilaksanakan untuk mempresentasikan hasil
penelitian yang dilakukan oleh SKP bekerjasama dengan INSIST
Yogyakarta/YPRI Yogyakarta dan INNINAWA Makassar. Seminar dan lokakarya
ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawija Chris Wopari
mewakili Bupati Jayawijaya. Hasil penelitian ini dipresentasikan dalam
seminar oleh dr. Ririn Habsari, salah satu anggota tim peneliti dari
YPRI, di depan para pejabat pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh
masyarakat, Kepala Distrik dan tenaga medis dari 8 distrik di yang
menjadi wilayah penelitian. Kesempatan ini juga dihadiri oleh para
tenaga peneliti yang direkrut dari tenaga setempat. Penelitian ini
menemukan bahwa sistem pelayanan kesehatan di
Kabupaten Jayawijaya lumpuh. Sebanyak 141,417 jiwa (44,9%) penduduk
Jayawijaya tidak mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan. Data
menunjukkan terdapat 32 Puskesmas, dengan ratio 1 : 9.842 jiwa, 40
Pustu dengan ratio 1 : 7.874 jiwa, puluhan Polindes dan Balai Pengobatan.
Meskipun demikian belum mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat
karena jarak yang jauh dan konsentrasi penduduk yang tersebar.
Penelitian juga menemukan hanya 38% dari 144.882 jiwa penduduk miskin
yang memiliki kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga Miskin
(JPKMM). Situasi politik dan pemerintahan Jayawijaya yang tidak
berjalan baik karena pergantian kepemimpinan menyebabkan penanganan
sistem pelayanan kesehatan di kabupaten ini tidak berjalan baik. Fungsi
pengawasan dan monitoring dari Dinas Kesehatan tidak berjalan sehingga
pendataan, saranan dan prasarana kesehatan di lapangan juga tidak
memadai. Sementara itu alokasi anggaran daerah untuk bidang kesehatan pada tahun 2005
hanya mendapatkan porsi kecil yaitu 2,75% dari total belanja APBD (Rp.
6.667.000.000).
Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari seluruh peserta, terutama
Sekda Kabupaten Jayawijaya dan unsur pejabat pemerintah setempat.
Mereka merasa mendapatkan banyak informasi baru yang selama ini tidak
mereka ketahui. Hal ini mendorong pejabat pemda setempat untuk kembali
memperhatikan perencanaan anggaran dan pelayanan bidang kesehatan di
kabupaten Jayawijaya. Ini sejalan dengan apa yang menjadi salah satu
rekomendasi berdasar hasil penelitian tersebut. Peserta juga
mendapatkan suatu wawasan baru tentang kesehatan sebagai bagian dari
hak asasi manusia. Dalam lokakarya tersebut, peserta yang datang dari
beberapa distrik yang berbeda, sepakat untuk membentuk kelompok kerja
di 2 wilayah yaitu wilayah Kwiyawage dan wilayah Kurulu. Kelompok kerja
ini akan memfokuskan kegiatannya pada penanganan pelayanan kesehatan
secara mandiri di setiap wilayah dengan menggerakkan kesadaran dan
partisipasi masyarakat setempat. Kelompok kerja ini diharapkan akan
menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain di Kabupaten Jayawijaya(*).
|
"Perhatikan
Mama-mama, Selamatkan Generasi Bangsa"
Jayapura, 25 November 2006.
Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura
menyelenggarakan sebuah seminar hasil penelitian mengenai kondisi
sehari-hari Mama-mama Papua penjual sayuran di Kota Jayapura. Seminar
ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
(HAKTP) tanggal 25 November 2006. Dengan mengangkat tema "Perhatikan
Mama-mama, Selamatkan Generasi Bangsa", seminar yang berlangsung di
gedung Dewan Kesenian Tanah Papua ini dihadiri oleh kalangan LSM,
gereja, tokoh masyarakat dan sekitar 200-an mama-mama penjual sayuran,
yang tersebar di kota Jayapura.
Hadir sebagai penanggap dalam seminar ini Walikota Jayapura, Drs. M.R.
Kambu MSc, sebagai penanggap utama, Ibu Selfiana Sanggenafa, SH
(Direktris LP3AP), Albert Rumbekwan, SH (Ketua KOMNAS HAM perwakilan
Papua) dan Bpk. Sharlly Parangan (Divisi Bisnis Bank Papua). Bertindak
selaku moderator Cunding Levi, seorang wartawan media lokal dan
nasional. Laporan hasil penelitian disajikan oleh Ibu Dominggas Nari
dan Karel Boma mewakili tim peneliti.
Seminar dibuka oleh Uskup Jayapura, Mgr. Leo Laba Ladjar, ofm. Uskup
menyambut baik penelitian ini dan menekankan pentingnya pemerintah
untuk membangun sebuah pasar kecil (pasar tradisional) untuk mama-mama
ini, sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan kota,
sekaligus mengatur sistem pasar kota antara pasar tradisional dan
toko-toko swalayan.
Kegiatan ini diawali dengan pemutaran film berdurasi 14 menit berupa
cuplikan wawancara 3 orang mama penjual sayur yang menceriterakan
pengalaman digusur dari satu tempat ke tempat yang lain karena mencari
tempat berjualan yang layak di tengah kota Jayapura. Sampai saat ini
mereka hanya berjualan dengan mengambil tempat di areal yang kosong di
tengah kota sehingga sewaktu-waktu terancam digusur lagi.
Cunding Levi kemudian memandu jalannya seminar. Dalam pemaparan laporan
penelitian yang diberi judul "Antara Kenyataan Diskriminatif dengan
Kebijakan Pemerintah Kota Jayapura" disebutkan bahwa mama-mama Papua
yang berjualan sayuran, pinang dan ikan asar di sekitar Kota Jayapura,
tidak mendapatkan tempat yang resmi dan layak untuk berjualan. Mereka
masih berjualan di pinggiran toko, di jalan dan di areal parkir. Status
merekapun adalah Pedagang Kaki Lima (PKL). Dengan status tersebut
mereka tidak aman untuk terus berjualan karena sewaktu-waktu terancam
untuk dipindahkan.
Diskusi ini berjalan baik meskipun suasana sempat memanas karena
mama-mama penjual sayuran yang memadati hampir sebagian besar gedung
pertemuan merasa tidak puas dengan tanggapan-tanggapan yang diberikan
oleh Walikota sebagi penanggap utama. Memang dalam diskusi ini
pertanyaan lebih banyak ditujukan kepada walikota, terutama menyangkut
kebijakan pemerintah kota dalam menata kota dan membangun sebuah pasar
tradisional khusus bagi mama-mama Papua di tengah kota Jayapura.
Apalagi walikota menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang di tengah kota
untuk membangun sebuah pasar tradisional bagi mama-mama Papua penjual
sayuran. Kebijakan pemerintah kota adalah memberikan kesempatan kepada
para investor untuk menginvestasikan modalnya bagi pengembangan ekonomi
kota Jayapura.
Tanggapan yang datang dari penanggap lainnya bernada sama, yaitu
meminta Pemerintah Kota untuk memperhatikan nasib para penjual sayuran
ini. Sementara itu pihak Bank Papua memberikan peluang kredit lunak
kepada mama-mama penjual sayuran, ikan dan pinang yang tersebar di Kota
Jayapura ini. Hanya tinggal mencari mitra yang dapat melakukan
pendampingan dan pembinaan kepada para penjual sayuran ini.
Diskusi ini penting dilakukan untuk memaparkan kepada publik tentang
permasalahan yang senyatanya terjadi di kota Jayapura, yang oleh publik
dianggap hal biasa dan bukan menjadi masalah. Padahal
kenyataan-kenyataan ini merupakan permasalahan serius bagi kota
Jayapura. Br. Budi Hernawan ofm, Direktur SKP Jayapura mengungkapkan
ini merupakan kesempatan baik untuk bersama-sama melihat permasalahan
tersebut dan mengajak berbagai pihak, mama-mama penjual sayur,
Pemerintah Kota, LSM dan Bank untuk mencari jalan keluar yang terbaik
(*).
|
Para
Terpidana Kasus Abepura sedang sakit
Jayapura, 19 Oktober 2006. Ketua
Komda HAM Papua, Albert Rumbekwan SH, menyatakan 23 orang terpidana
dalam kasus Abepura 16 Maret 2006 terbukti sakit. Pernyataan ini
disampaikan kepada publik saat pihaknya mengadakan verifikasi pengaduan
keluarga terpidana dan PGGP mengenai kondisi dengan mengunjungi mereka
di LP Abepura, Kamis 19 Oktober 2006.
Setelah tertunda sekitar satu jam dari permohonan waktu berkunjung yang
disampaikan kepada Kepala Departemen Hukum dan HAM Papua, Ketua Komda
akhirnya berhasil menemui 23 terdakwa pada pk. 12.30 WP dan langsung
mengadakan pertemuan tertutup didampingi oleh salah seorang pendamping
korban, Ny. Pdt. Dora Balubun.
Di akhir kunjungan Komda HAM Papua berjanji akan menindaklanjuti
kunjungan awal ini dengan kunjungan lanjutan yang memfokuskan perhatian
pada dugaan penyiksaan yang dialami oleh Selpius Bobii, Echo Berotabui,
dkk. Untuk itu pihaknya akan mewawancarai satu per satu narapidana yang
ada guna memverifikasi laporan pengaduan PGGP yang telah disampaikan
kepada Komda HAM Papua tgl. 28 September 2006.
Kasus Abepura 16 Maret 2006 merupakan puncak dari serangkain demo massa
yang menentang PT Freeport Indonesia yang terjadi di Timika, Makassar,
dan Jakarta. Insiden ini telah mengakibatkan 4 orang anggota polisi dan
1 orang anggota AU terbunuh dalam insiden. Pasca insiden, Polisi
melakukan operasi pengejaran dan melakukan penangkapan dan penahanan
puluhan orang, khususnya kelompok mahasiswa Papua dari asrama-asrama di
sekitar Abepura. Dalam penahanan di Polsekta Abepura, Polresta
Jayapura, Brimobda Papua di Kotaraja, dan Polda Papua, semua tahanan
mengalami penyiksaan karena dipaksa mengaku sebagai pelaku tindak
pembunuhan polisi. 23 narapidana adalah bagian kecil dari mereka yang
ditangkap dan ditahan sewenang-wenang, disiksa, dan diajukan ke muka
pengadilan dengan tuduhan pembunuhan.(*) ( berita
terkait lainnya )
|
PGGP
dan Keluarga Korban Abepura mengadu ke Komnas HAM Jakarta
Jakarta, 5 Oktober 2006. Tidak
puas dengan pengaduan ke Komda HAM Papua, PGGP dan keluarga korban
menindaklanjutinya dengan mengadu ke Komnas HAM di Jakarta. Keluarga
korban yang diwakili oleh Ny. Emi Berotabui dan Sula Buiney mengajukan
tiga tuntutan: pertama, pembentukan KPP HAM untuk Abepura; kedua,
pemeriksaan kondisi kesehatan para tahanan di LP Abepura yang
kondisinya makin kritis; dan ketiga, jaminan keselamatan untuk
keluarga, pendamping, dan pekerja HAM di Jayapura.
Komnas HAM yang diwakili oleh Bpk. Enny Soeprapto, Ibu Zoemrotin, dan
Ketua Komda HAM Papua, Bpk. Albert Rumbekwan, menyatakan bahwa pihak
Komnas HAM akan menyurati Departemen Hukum dan HAM Papua untuk meminta
akses pemeriksaan kesehatan terdakwa. Surat lain akan dikirimkan kepada
Kapolri sehubungan dengan jaminan keselamatan bagi keluarga korban dan
pendampingya. Mengenai tuntutan pembentukan KPP HAM, Enny menjelaskan
bahwa laporan yang ada akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan Komnas
HAM untuk memverifikasi laporan dan sesudahnya akan dibahas dalam pleno
Komnas HAM.(*)
|
PGGP:
Bentuk KPP HAM untuk kasus Abepura 16 Maret 2006!
Jayapura, 28 September 2006.
Persekutuan Gereja-gereja di Papua (PGGP) meminta pembentukan KPP HAM
untuk Abepura 16 Maret 2006. Tuntutan ini disampaikan saat PGGP
menyerahkan satu berkas laporan investigasi kasus bentrok di Abepura,
16 Maret 2006 kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Papua.
Delegasi PGGP yang dipimpin oleh Ketua Umumnya, Uskup Leo L. Ladjar
OFM, diterima langsung oleh Ketua Komda HAM Papua, Bpk. Albert
Rumbekwan SH.
Laporan setebal 159 hlm. tersebut berkesimpulan bahwa peristiwa bentrok
di Abepura, 16 Maret 2006 adalah puncak dari kemarahan rakyat Papua
terhadap PT Freeport Indonesia yang tidak ditangani secara memadai oleh
mekanisme hukum dan politik yang tersedia. Lembaga-lembaga negara
dinilai bungkam saat tuntutan penutupan perusahaan tambang tembaga dan
emas raksasa tersebut disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat
Papua, khususnya selama paruh pertama tahun 2006.
Selain unsur tersebut, PGGP berkesimpulan bahwa telah terjadi
pelanggaran berat HAM pasca insiden saat pihak kepolisian Papua
melakukan penyerangan terhadap penduduk sipil, penangkapan dan
penahanan sewenang-wenang, pembunuhan, penyiksaan dan perusakan
asrama-asrama di sekitar Abepura. Tindakan ini telah mengakibatkan
gelombang pengungsian baik keluar Jayapura maupun ke luar Papua.
Insiden Abepura 16 Maret 2006 merupakan pengulangan pola kejadian
Abepura 7 Desember 2000. Dalam kedua peristiwa tersebut polisi
melakukan penyerangan kepada penduduk sipil dan khususnya mahasiswa
setelah terjadi insiden yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di
pihak kepolisian. Kasus Abepura 2000 telah diselidiki melalui KPP HAM
pada th. 2001, disidangkan di Pengadilan HAM Makassar tahun 2005 dengan
dua terdakwa, yakni Kombes Johny Wainal Usman (mantan Komandan Brimobda
Papua) dan AKBP Daud Sihombing (mantan Kapolres Jayapura). Kedua
divonis bebas oleh pengadilan karena tidak terbukti melakukan tindak
kejahatan terhadap kemanusiaan.(*)
|
SKP
dan FI ke Pelapor Khusus PBB
Jenewa, 19 Maret 2006. SKP
Jayapura dan FI melaporkan perkara Abepura 16 Maret 2006 kepada Pelapor
Khusus PBB tentang Penyiksaan, Prof.
Manfred Nowak, atas bahaya
penyiksaan yang dapat menimpa 73 orang yang ditahan dan tengah
diinterogasi di Polresta Jayapura tanpa pendampingan pengacara. Sejauh
ini Polisi baru mengumumkan 12 orang sebagai tersangka dalam bentrokan
yang terjadi tiga hari lalu, yakni Elkana Lokobal (pria, 21), Patrisius
Aronggear (pria, 30), Ellyas Tamaka (pria, 21), Othen Dapyal (pria,
22), Luis Gedi (pria, 26), Fenius Waker (pria, 21), Feri Pakage (pria,
21), Selpius Bobii (pria, 26), Alex C. Wayangku (pria, 22), Fernando P
(pria, 22), Moses Lokobal (pria, 34), Markus Kayame (pria, 47).
Pengaduan ini dilayangkan berdasarkan praktik tindak penyiksaan yang
terjadi sebelumnya, misalnya dalam peristiwa Abepura 7 Desember 2000
dimana polisi menangkap, menahan, dan menyiksa sekurang-kurangnya 90
orang. Dua orang mahasiswa meninggal dalam tahanan Polres Jayapura
akibat penyiksaan dan satu orang ditembak mati. Kasus ini dilaporkan
oleh Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan dalam Sidang Komisi HAM
tahun 2003 dan oleh Pelapor Khusus PBB tentang Pembunuhan Kilat pada
sidang yang sama.
Dalam catatan Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan (E/CN.4/2006/6
), selama 13 tahun Indonesia tidak pernah mengizinkan kunjungan Pelapor
Khusus ini. Meski tahun 2005 lalu, Indonesia telah meratifikasi Kovenan
Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik serta Kovenan
Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, praktik ini
ternyata belum berubah (*) ( berita
terkait lainnya )
|
Pemerintah
Pusat perlu segera berdialog dengan rakyat Papua
Jayapura, 17 Maret 2006.
Pemimpin Agama yang diwakili oleh Mgr. Leo L. Ladjar OFM, Uskup
Jayapura, meminta pemerintah untuk mengendalikan kelakuan Brimob yang
memblokir jalan dan melakukan operasi penyisiran ke asrama-asrama
mahasiswa di sekitar Abepura tanpa kendali. Tindakan ini mendatangkan
ketakutan bagi para mahasiswa dan penduduk di wilayah tersebut dan
bahkan telah memakan korban. Uskup juga meminta pemerintah untuk segera
mengadakan dialog dengan rakyat Papua karena menilai bahwa bentrokan
ini bukan hanya soal PT Freeport tetapi merupakan luapan dari tumpukan
masalah yang tidak pernah diselesaikan.
Pernyataan itu dikemukakan saat para pemimpin agama bertemu dengan
Delegasi Pemerintah Pusat yang datang ke Jayapura, yakni Menko
Polhukam, Widodo AS, Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto, Kapolri
Jend. Pol. Sutanto, dan Kepala BIN Syamsir Siregar. Sebelum bertemu
dengan para pemimpin agama, delegasi ini mengunjungi keluarga polisi
yang menjadi korban kekerasan dan korban yang dirawat di RS Polisi
Kotaraja. Dalam pertemuan ini para pejabat tinggi negara itu mengajak
para pemimpin agama untuk membantu aparat negara memulihkan situasi.
Tragedi Abepura merupakan puncak dari serangkaian aksi demo penolakan
PT Freeport Indonesia, tuntutan penarikan pasukan TNI dan Polri dari
lokasi PT Freeport Indonesia, dan pembebasan 7 tahanan di Timika
terkait dengan demo di Timika. Rangkaian aksi yang dipelopori oleh
Front PEPERA dan Parlemen Jalanan ini berkembang sejak 22 Februari 2006
dan meluas ke luar Papua, seperti di Jakarta, Semarang, dan Makassar.
Dalam keterangan persnya (16/3) di Jakarta, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan menutup
tambang Freeport karena akan menimbulkan masalah hukum dan mengganggu
ekonomi nasional. Presiden menegaskan agar keamanan dipulihkan dan
mengecam tindakan anarkis yang telah memakan 4 korban meninggal di
pihak kepolisian dan puluhan luka-luka baik di pihak warga sipil maupun
aparat kepolisian (*) ( berita
terkait )
|
Umat
beragama berpawai damai
Jayapura, 20 September 2005.
Sekitar 500-an orang dari berbagai agama, suku dan status sosial
bergabung dalam pawai damai yang dimotori oleh Lima Pemimpin Agama di
Papua. Pawai dimulai sekitar pk. 16.00 dengan penekanan tombol sirene
oleh Ketua Panita, Pdt. Hermann Saud, pelepasan balon perdamaian, dan
pelepasan lima burung merpati perdamaian oleh lima pemimpin agama: Pdt.
Hermann Saud, Pastor Yan You pr, Bpk. I Nyoman Sura, Bpk. Jalaludin,
dan Bhiksu Tanavaro Nyanapradipa di halaman Gereja GKI Pengharapan
Jayapura. Dengan pengawalan polantas, massa berarak melalui Jl. Sam
Ratulangi-Jl. Ahmad Yani ke Mesjid Raya Jayapura. Di situ massa
disambut oleh grup Khasidah, Imam masjid dan Ketua MUI Papua, H. Zubeir
Hussein, yang kemudian memberikan renungan damai singkat. Massa
kemudian bergerak setelah Imam Masjid menutup dengan doa. ( berita selengkapnya
)
|
OTSUS:
kembali ke kandang!
Jayapura, 12 Agustus 2005.
Sekitar 10000-an orang melakukan long march dari lapangan Trikora
Abepura menuju kantor DPR Papua. Mereka membawa berbagai spanduk dan
pamflet yang bertuliskan gagalnya Otsus serta penolakan terhadap Otsus
karena dianggap tidak mensejahterakan masyarakat adat Papua. Sekelompok
pemuda memikul peti mati yang terbungkus kain hitam bertuliskan 'OTSUS'
yang menggambarkan bahwa Otsus sudah mati. Iring-iringan menjadi
semakin panjang dengan bergabungnya sekitar 500-an sepeda motor dan
warga masyarakat sepanjang perjalanan menuju kantor DPRP. Massa terus
berjalan sambil waita
dan menolak Otsus. Aksi damai ini menarik perhatian warga masyarakat
kota Jayapura baik warga pendatang maupun warga asli Papua. Mereka
keluar dan berjejer di sepanjang ruas jalan dan ikut mendukung aksi
tersebut dengan menyediakan minuman, rokok dan pinang gratis. Bahkan
ada juga warga yang menyemprotkan air dari selang ke arah peserta aksi
untuk membantu mengurangi panasnya terik matahari siang itu. ( berita selengkapnya
)
|
Dewan
Adat Papua peringati Hari Masyarakat Pribumi Se-Dunia
Jayapura, 12 Agustus 2005.
"Jangan heran jika orang Papua terus berteriak karena begitu banyak
penderitaan dan penindasan yang telah dialami selama 40 tahun", kata
Leonard Imbiri, Sekretaris Umum Dewan Adat Papua saat menyampaikan
sambutan dihadapan 1000-an masyarakat adat yang memadati Pendopo
kediaman Almarhum Ondoafi Besar Theys Hiyo Elluay. Mereka memperingati
Hari Masyarakat Pribumi se-Dunia. Leonard Imbiri menegaskan, Indonesia
sebagai salah satu negara yang mengakui adanya bangsa pribumi di dunia
harus menjamin pengakuan terhadap hak-hak bangsa pribumi, termasuk
bangsa Papua. Perayaan ini sebagai bentuk solidaritas masyarakat
pribumi Papua dengan masyarakat pribumi lainnya yang tetap
memperjuangkan hak-haknya yaitu hak atas tanah, hak politik dan hak
hidup. Untuk itu, Dewan Adat Papua mewakili masyarakat adat Papua
meminta pertanggungjawaban negara Republik Indonesia, PBB, Belanda, dan
Amerika Serikat atas hilangnya hak-hak dasar rakyat Papua dan juga hak
hidup orang Papua. ( berita
selengkapnya
)
|
Api
membara di Papua
Jayapura, 4 Agustus 2005. 29
Juli 2005 yang lalu, DAP menggelar jumpa
pers
di Jayapura guna menegaskan rencana menggelar demo damai di semua
kantor DPRD kabupaten dan provinsi. Langkah ini adalah bagian dari
serangkaian kegiatan dalam rangka pengembalian otsus yang meliputi
seminar untuk evaluasi Otsus pada tgl. 6 dan 8 Agustus 2005 serta
peringatan Hari Bangsa-bangsa Pribumi 9 Agustus 2005. Yang menarik
adalah bahwa rencana ini beriringan dengan keluarnya RUU 2601 oleh
Senat Amerika Serikat yang memuat pernyataan penting mengenai Papua dan
Aceh di
Artikel 1115. Langkah politis
yang didorong oleh Eni
Faleomavaega (anggota Konggres
Negara Bagian Samoa) dan Donald Wayne (anggota Konggres) memicu
berbagai tafsiran dan prasangka yang antara lain disebabkan oleh
keterbatasan akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat Papua. ( berita selengkapnya
)
|
"Copot
Kapolda Papua!"
Jayapura, 14 Mei 2005. Menyambut
kedatangan Kapolri, Jend. Pol Da�i
Bahtiar, ke Jayapura sehubungan dengan insiden 10 Mei 2005, masyarakat
korban menyiapkan aksi demo damai di depan Kantor Kontras Papua di
Padang Bulan, Waena. "Kami meminta dan mendesak dengan tegas agar Bapak
selaku pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia untuk segera
mencopot Kapolda Papua dari jabatannya dan meminta
pertanggungjawabannya selaku pimpinan POLRI tertinggi di wilayah Papua
di muka pengadilan atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh
anggotanya karena terbukti bahwa beliau sudah tidak layak dan sanggup
mengawasi anggotanya dalam melindungi dan mengayomi masyarakat di Tanah
Papua" demikian inti tuntuan
Koalisi Perlindungan Korban 10 Mei (K-10M) yang dibacakan di hadapan
masyarakat, wartawan dan Kapolrest Jayapura yang baru dilantik, AKBP
Paulus Waterpauw. ( berita
selengkapnya
)
|
"Papua
Tanah Damai" di PBB
Jenewa, 31 Maret 2005. Dua
pemimpin gereja Papua, Uskup Leo Laba Ladjar OFM dan Pdt. Hermann Saud,
menggebrak Jenewa dengan paparan "Papua Tanah Damai". Di tengah
perhelatan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), kedua pemimpin
gereja memaparkan upaya mereka menangani konflik, mengangkat perkara
pelanggaran HAM, dan mencari solusi damai sebagai langkah membangun
persekutuan di antara masyarakat yang majemuk di Papua. "Politik
memecah belah masyarakat tetapi sebaliknya, Injil mempersatukan
masyarakat. Satu hal yang kami rindukan adalah untuk hidup sebagai
manusia yang bermartabat; dan untuk mewujudkannya, kami ingin
menciptakan atmosfir damai dan adil yang memungkinkan pertumbuhan
kesejahteraan umum bagi masyarakat kami" demikian penegasan Uskup Leo,
Uskup Jayapura. ( berita selengkapnya
)
|
Wajah
Buram Papua dalam Sidang Komisi HAM PBB
Jenewa, 29 Maret 2005. Mewakili
Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura, Br. Budi
Hernawan OFM memaparkan keadaan hak asasi manusia di Papua kepada
Sidang bergengsi Komisi Hak Asasi Manusia PBB, di Jenewa, Swiss, yang
berlangsung dari tgl. 14 Maret - 22 April 2005. Dalam sidang yang
diketuai oleh Dubes RI untuk PBB, Makarim Wibisono, dengan tegas Br.
Budi mendesak Komisi HAM PBB untuk secara serius menangani masalah
pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Dalam pernyataan tertulis yang
dibacakan dalam sidang tersebut, Br. Budi menggarisbawahi enam pokok
perhatian yang perlu segera disikapi oleh Sidang. ( berita selengkapnya
)
|
"Jadikan
Papua Tanah Damai"
Jayapura, 18 Februari 2005.
Dalam jumpa
persnya, lima Sekretariat
Keadilan dan Perdamaian (SKP) se-Papua menyerukan kepada segenap pihak
agar menjadikan Papua sebagai Tanah Damai dengan menangani keadaan hak
asasi manusia yang memprihatinkan di Papua akibat meningkatnya suhu
politik, kasus-kasus dugaan pelanggaran berat HAM yang belum
diselesaikan, pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang tak
kunjung jelas. Karenanya kelima SKP menyampaikan 7 (tujuh) butir
rekomendasi agar pemerintah segera menangani keadaan itu dengan
memberikan informasi sejelas mungkin kepada masyarakat mengenai
kebijakan politik Papua, menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran
HAM, dan pelaksanaan agenda Otsus sepenuhnya. ( berita selengkapnya
)
|
Lokakarya
KPKC Saudara Muda Fransiskan
Jayapura, 3 Januari 2005.
Mengawali lembaran tahun 2005, SKP menyelenggarakan lokakarya untuk
Saudara-saudara Muda Fransiskan Papua dengan tema "Mengintegrasikan
Spiritualitas Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) dalam
Formatio Saudara-saudara Muda dalam konteks Gereja di Papua". Tema ini
digumuli selama satu minggu (3-7 Januari 2005) di Sentani bersama Tim
SKP Jayapura yang hadir dengan kekuatan empat orang: Br. Budi Hernawan
ofm, Sdri. Frederika Korain, Br. Rudolf Kambayong ofm, dan Sdri. Rosa
Moiwend. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendidikan
Saudara-saudara Muda Fransiskan di Papua yang mencoba merefleksikan
dimensi keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan dalam konteks
sosial-politik Papua. ( berita
selengkapnya
)
|
Serah
terima direktur SKP Jayapura
Jayapura, 28 Desember 2004.
Seiring dengan regenerasi kepemimpinan di SKP Keuskupan Jayapura,
jabatan direktur diserahterimakan dari Br. Theo van den Broek ofm
kepada Br. Budi Hernawan ofm. Serah terima ini diresmikan oleh Uskup
Jayapura, Mgr. Leo Laba Ladjar ofm, dan pimpinan fransiskan di Papua,
P. Nico Syukur Dister ofm, dengan disaksikan oleh sejumlah rekan kerja
LSM serta para pemimpin agama di Jayapura. ( berita selengkapnya
)
|
Forum
Peduli Kasus Assue Demo ke DPRD Papua
Jayapura, 12 November 2004.
Gabungan mahasiswa dan warga masyarakat melakukan aksi demo ke kantor
DPRD Papua menuntut agar DPRD memfasilitasi pertemuan mereka dengan
Muspida Papua. Forum menuntut agar masalah kerusakan lingkungan akibat
bisnis gaharu ditangani serius karena telah mendatangkan dampak buruk
bagi masyarakat karena disertai perdagangan miras ilegal, perdagangan
perempuan, perjudian, dan merebaknya penyakit HIV/AIDS di Distrik
Assue, Kabupaten Pemekaran Mappi. Dimotori oleh LMA Awyu Darat Distrik
Assue, SKP Jayapura, dan SKP Merauke, demo damai ini melibatkan dua
ratusan orang yang melakukan long march dari kantor Keuskupan Jayapura
menuju kantor DPRD. Di depan gedung, tampak beberapa anggota DPRD
menerima rombongan seperti Piet Awangkok,Albert Yogi, John Manangsang
yang menyambut mereka. ( ambil laporan
lengkap
)
|
PGGP:
Bentuk KPP HAM untuk Mulia!
Jayapura, 5 November 2004.
Persekutuan Gereja-gereja di Papua (PGGP) tak tinggal diam dengan
keadaan yang berkembang di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Ketua-ketua
Sinode dan Uskup Jayapura mengutus Sekretaris PGGP, Hardus Desa,
menemui Ketua DPRD Provinsi Papua, John Ibo, tgl. 3 November 2004 guna
menyerahkan sepucuk surat yang berisikan pendapat gereja-gereja
mengenai rencana pembentukan Tim Investigasi untuk Mulia. ( ambil surat
)
|
Abmisibil,
Riwayatmu Kini...
Jayapura, 30 Oktober 2004.
Abmisibil, Ibukota Kecamatan Okbibab, Kabupaten Pegunungan Bintang
mulai resah merasakan perubahan-perubahan yang dirasakan sejak
terbentuknya Kabupaten Baru di ujung timur Pegunungan Tengah. Assessment
SKP Keuskupan Jayapura selama enam hari 18-23 Oktober 2004 menemukan
berbagai fakta awal yang menunjukkan tanda-tanda kemerosotan mutu hidup
seperti didefinisikan dalam Deklarasi Hak atas Pembangunan PBB 1986. ( simak laporan
selengkapnya )
|
Telah
terbit: "Papua Aktual Oktober 2004"
Jayapura, 30 Oktober 2004. Telah
menjadi bagian program SKP Keuskupan Jayapura untuk menyajikan analisis
triwulan mengenai perkembangan sosial-politik di Papua kepada khalayak
ramai melalui Seri Socio-Political Notes. Tulisan ini merupakan edisi
kesembilan dan secara khusus memberi perhatian pada dinamika tersebut
dalam kurun waktu Juli hingga September 2004. Sajian edisi ini memiliki
perbedaan dibandingkan edisi-edisi sebelumnya karena SKP mencoba
memberikan peta aktual hak asasi manusia dalam segi-segi yang mencuat
ke permukaan. Karena itu, pengamatan dan analisis tidak hanya terfokus
pada kajian politik tetapi juga penegakan hukum, masalah perempuan,
masalah anak, dinamika masyarakat adat, perkara-perkara di bidang
hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang menjadi tantangan dan
keprihatinan sehari-hari. ( download
karangan
)
|
"Damai,
Mari Kitorang Bikin Sama-sama!"
Jayapura, 14 Oktober 2004.
Puncak Peringatan Hari Perdamaian Internasional di Jayapura ditandai
dengan Doa Damai yang diawali dengan serangkaian kegiatan yang digelar
sejak tanggal 15 September 2004 berupa Kampanye Perdamaian melalui
media radio dan televisi lokal milik pemerintah (RRI Jayapura) dan TVRI
Papua, serta beberapa radio swasta yang ada di Kota Jayapura,
berlangsung sampai tanggal 22 September 2004. Rangkaian kegiatan ini
diorganisir oleh Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan
Jayapura beserta Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) dengan melibatkan
13 Kelompok mahasiswa dan kepemudaan dari berbagai kalangan. Peringatan
Hari Perdamaian Internasional ini merupakan yang ketiga kalinya
diperingati di Tanah Papua selama 3 tahun terakhir ini. ( simak laporan
selengkapnya )
|
"Anda
adalah PELITA!"
Jayapura, 4 September 2004.
Sebagai tanggapan terhadap pelantikan anggota DPRD di seluruh Papua,
para pemimpin agama mengeluarkan pernyataan
kepada
anggota dewan yang baru dilantik untuk masa jabatan 2004-2009. Dalam
pernyataannya para pemimpin agama mengungkapkan secara tegas harapan
masyarakat Papua akan, "Suatu perubahan yang lebih baik; ada
pembaharuan sistem yang menjanjikan kesejahteraan dan keadilan bagi
setiap warga masyarakat. Maka, dimata masyarakat Papua saat ini, kalian
adalah PEmimpin LIma TAhun alias PELITA untuk negeri ini". Demikian
arti PELITA yang menjadi inti pernyataan yang ditandatangani oleh Mgr.
Leo Laba Ladjar OFM (Uskup Jayapura), Pdt. Herman Saud (Ketua
Persekutuan Gereja-gereja di Papua), H. Zubeir D. Hussein (Ketua the
MUI Wilayah Papua), I. Nyoman Suda (Ketua Parisada Hindu Dharma
Provinsi Papua), Pandita Arya Bodhi (Sekretaris Majelis Buddhayana
Indonesia Provinsi Papua). ( simak
laporan
selengkapnya )
|
Keprihatinan
dan Harapan Gereja-Gereja Indonesia kepada Capres dan Cawapres
Jayapura, 24 Agustus 2004.
Bertempat di Hotel Sentani Indah, Papua, para pemimpin Gereja Indonesia
mengadakan dialog dengan Capres dan Cawapres 2004-2009. Presiden
Megawati dan Yusuf Kalla memenuhi undangan para pemimpin gereja
tersebut dan bersedia mengadakan dialog. Dalam kesempatan itu para
pemimpin Gereja, yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia,
menyerahkan pernyataan "Keprihatinan
dan
Harapan Pemimpin Gereja Se-Indonesia kepada Calon Presiden/ Wakil
Presiden Indonesia 2004/2009" .
Dalam pernyataan yang ditandatangani 15 pemimpin gereja Kristen dan
Katolik ini, Capres dan cawapres diminta agar memperhatikan tiga pokok
masalah, yakni (1) hukum, HAM, dan kerukunan agama, (2) politik dan
pemerintahan, serta (3) pembangunan wilayah - studi kasus Papua. ( simak laporan
selengkapnya )
|
Kasus
Abepura 2000 dan Wamena 2004 di Sidang Sub Komisi HAM PBB
Jenewa, 12 Agustus 2004. Perkara
Abepura 7 Desember 2000 dan KPP HAM Wamena terus mendapat perhatian
dari Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura (SKP) dan
Franciscans International (FI), LSM yang berbasis di Jenewa, Swiss.
Dalam Sidang Sub-Komisi PBB tentang Pemajuan dan Perlindungan HAM 26
Juli-13 Agustus 2004 di Jenewa, kedua lembaga menyoroti perkara Papua
bersama dengan perkara di Pakistan dan Togo. Mengenai keputusan majelis
hakim yang telah menolak gugatan ganti rugi pihak korban kasus Abepura.
Kedua lembaga menilai bahwa hak pemulihan bagi pihak korban kemungkinan
besar akan terabaikan mengingat bahwa dakwaan jaksa tidak menyebutkan
secara tegas soal ganti rugi. ( simak
laporan
selengkapnya )
|
Pemimpin
Agama di Papua pertanyakan KPP HAM Wamena and Wasior
Jayapura, 17 Juli 2004. Lima
Pemimpin Agama di Papua mengirim surat
pengaduan
kepada Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Abdul
Hakim Garuda Nusantara, guna mempertanyakan hasil kerja Komisi
Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia KPP HAM (KPP HAM) Wamena dan
Wasior. "Kami, Para Pemimpin Agama di Papua, meminta dengan hormat agar
Komnas HAM memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat
Papua khususnya dan seluruh warganegara Indonesia mengenai hasil
penyelidikan KPP HAM," demikian isi surat yang ditandatangani oleh Pdt.
Herman Saud (Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Papua), Uskup Leo Laba
Ladjar (Uskup Jayapura), Zubeir D. Hussein (Ketua Majelis Ulama
Indonesia Provinsi Papua), I Nyoman Suda (Ketua Parisada Hindu Dharma
Provinsi Papua) dan Pandita Arya Bodhi (Sekretaris Majelis Buddhayana
Provinsi Papua). ( simak laporan
selengkapnya )
|
Uskup
Manokwari-Sorong memprotes tindakan Aparat Kepolisian Saonek
Sorong, 14 Juli 2004. Uskup
Manokwari-Sorong, Mgr. Hilarion Datus Lega, mengirim surat pengaduan
kepada Kapolda Papua, Irjen. Pol. Timbul Silaen, sehubungan dengan
penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh Aparat Kepolisian
Saonek, Raja Ampat,7 Juli 2004, terhadap empat orang pekerja
kemanusiaan, yakni Fredy Sedik (Sekretariat Keadilan dan Perdamaian/
SKP Keuskupan Sorong), Ludia Mentansan, Torianus Kalami, dan Simson
Sanoy (ketiganya dari Yayasan TRITON) . Dalam suratnya, Uskup Hilarion,
menyatakan keberatan mendasar terutama berkaitan dengan "alasan
penangkapan yang mendasarkan diri pada penemuan bahan-bahan bacaan yang
sebenarnya tersedia secara sah lalu dijadikan sebagai barang bukti
untuk dicurigai sebagai tersangka melakukan tindak pidana makar yang
melanggar KUHP pasal 106".Tindakan ini dinilai bertentangan dengan
pasal 100 UU no. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Deklarasi PBB
tentang Pembela HAM 1998 pasal 1, demikian isi surat tertanggal 14 Juli
2004. ( simak
laporan selengkapnya,)
|
"Gugatan
Ganti Rugi Korban Abepura ditolak"
Jayapura, 15 Juni 2004. Dalam
lanjutan persidangan Kasus Abepura 7 Desember 2000 di Makasar, 7 Juni
2004, Majelis Hakim Pengadilan HAM Kasus Abepura yang diketuai oleh
Jalaluddin Amin SH, menolak tuntutan ganti rugi class action yang
diajukan oleh korban beserta keluarga melalui Tim Kuasa hukum mereka.
Hakim berpendapat bahwa mekanisme ganti rugi class action tidak dikenal
dalam UU no. 26/2000 tentang Pengadilan HAM dan pemberian restitusi,
rehabilitasi, dan kompensasi telah diatur dalam ps. 35 UU no.26/2000
dan PP No.3/2002. "Kejahatan terhadap kemanusiaan yang sedang
disidangkan adalah kejahatan luar biasa sehingga membutuhkan pembuktian
yang cukup kompleks sedangkan mekanisme class action adalah pembuktian
mudah. Karena itu mekanisme ini tidak dapat dipakai," papar Jalaluddin
SH. Majelis hakim menyarankan agar korban mendaftarkan secara
individual mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jayapura.
( simak
laporan selengkapnya,)
|
"Mereka
Simpatisan OPM"
Makasar, 24 Mei 2004. Majelis
Hakim yang diketuai oleh Jalaluddin SH melanjutkan Sidang Kasus Pelanggaran Berat HAM
Abepura dengan mendengarkan
eksepsi dari Terdakwa bersama Tim Pengacara. Denny Kailimang SH, Ketua
Tim Pengacara, berpendapat Ori
Ndoronggi, Johny Karunggu dan Elkius Suhuniap
adalah simpatisan Gerakan Papua Merdeka. Selanjutnya dia mempertanyakan
kewenangan pengadilan HAM untuk memeriksa dan mengadili perkara ini
karena perbuatan terdakwa ada dalam konteks penegakan hukum pidana
sehingga berada dalam kompetensi pra-peradilan dalam Pengadilan Umum. (
simak
laporan selengkapnya,)
|
"SKP
dan FI melayangkan surat ke PBB"
Jenewa, 25 April 2004. Setelah
melakukan advokasi mengenai kasus Abepura bersama dengan Tim Koalisi
selama tiga tahun, Sekretariat
Keadilan dan Perdamaian (SKP)
Keuskupan Jayapura dan mitra kerjanya, Franciscans International, LSM
Internasional yang bermarkas di Jenewa, Swis, telah melayangkan surat
kepada Leandro Despouy, Pelapor Khusus PBB tentang Kemandirian Hakim
dan Pengacara. Dalam surat tertanggal April 2004, kedua lembaga meminta
agar pertama, beliau mendesak Pemerintah Indonesia agar menjamin supaya
persidangan berjalan dengan adil, tidak memihak, dan memenuhi kriteria
pengadilan HAM internasional; kedua, memantau dari dekat jalannya
persidangan; dan ketiga, melaporkan segala perkembangan kepada Prosedur
Khusus PBB yang terkait. ( simak
laporan
selengkapnya )
|
|

|